PMN Cair, Waskita Janji Berikan Nilai Tambah

NERACA

Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berjanji akan memberikan keuntungan berupa nilai tambah hingga Rp98,4 triliun kepada pemerintah dalam lima tahun ke depan. Dengan syarat, jika perseroan berhasil memperoleh suntikan melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6,6 triliun yang terbagi dalam dua tahap.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Choliq mengatakan, terdapat beberapa keuntungan yang didapat pemerintah bila PMN diperoleh. Pertama, pemerintah akan mendapat tambahan dividen sebesar Rp2,3 triliun. Berdasarkan perhitungannya, selama periode 2015-2019, Waskita diproyeksikan akan memperoleh tambahan laba hingga Rp12 triliun.

"Apabila dividen tetap 30% dengan kepemilikan pemerintah sebesar 66% setelah pemberian PMN, maka perhitungan dividen untuk pemerintah diperkirakan mencapai Rp2,38 triliun," kata dia, dalam paparannya di Jakarta, Jumat (23/1), pekan lalu. Karena menurut Choliq, setiap Rp1 triliun dana PMN yang diberikan pemerintah akan memberikan multiplier effect setara dengan Rp10 triliun.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, keuntungan yang kedua adalah pemerintah akan memperoleh pemasukan tambahan dari pajak hingga Rp36 triliun. “Pemasukannya berasal dari pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan,” tambahnya.

Ketiga, pemerintah juga mendapatkan tambahan kekayaan bersih atas kapitalisasi pasar Waskita yang diperkirakan mencapai Rp61 triliun. Jumlah tersebut, lanjut Choliq, berdasarkan evaluasi perseroan per 22 Januari 2015 di mana kapitalisasi pasar perseroan sebesar Rp15,14 triliun dengan harga saham Rp1.585 per lembar.

Adapun jumlah kapitalisasi pasar Waskita pada 22 Januari 2019 mendatang diperkirakan mencapai Rp90,8 triliun. Dengan asumsi saham pemerintah sebesar 66%. Artinya, porsi pemerintah terhadap kapitalisasi pasar itu sebesar Rp59,9 triliun.

Dengan perolehan PMN tersebut, Choliq juga menjelaskan Waskita diproyeksikan mendapat laba bersih sebesar Rp6,27 triliun pada 2019, dengan harga saham sekitar Rp5.160 per lembar. Seperti diketahui, Waskita tengah mengincar dana segar dari publik senilai Rp10 triliun melalui penerbitan saham baru (rights issue) dan PMN, dalam dua tahap hingga tahun depan.

Rinciannya, tahap pertama perseroan bakal mendapatkan penambahan modal dari pemerintah sebesar Rp3,5 triliun dan publik Rp1,8 triliun. Sedangkan pada tahap kedua, perseroan mengharapkan dapat kembali mendapatkan penambahan modal dari pemerintah sebesar Rp3,1 triliun dan publik Rp1,6 triliun. Khusus rights issue, rencananya akan dilakukan pada minggu ketiga Mei 2015, setelah proses MESOP (opsi saham kepada manajemen dan karyawan) rampung. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…