Demi Kepentingan Nasional - Kadin Serukan Renegosiasi Kontrak Penjualan Gas

NERACA

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghendaki Pemerintah RI segera melakukan renegosiasi kontrak karya terkait dengan kontrak komoditas gas yang telah dilakukan pada periode waktu tertentu hingga kini. "Dalam kaitan kontrak-kontrak gas, kiranya sudah waktunya bagi Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali kontrak-kontrak penjualan gas dengan harga di bawah harga pasar dan melakukan renegosiasi kontrak karya atas kontrak-kontrak gas yang ada," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto, Jumat (23/1).

Menurut Suryo, renegosiasi bukan hal yang tabu, dan praktek renegosiasi semacam ini sudah berhasil dilakukan oleh Tiongkok dan terhadap Jepang. Ketua Umum Kadin berpendapat bila dilakukan renegosiasi maka negara-negara mitra akan memahami dengan penjelasan tentang kepentingan nasional. "Kita harus 'profit oriented' (berorientasi kepada laba/keuntungan) dan tidak 'political oriented' (berorientasi kepada politik)," tuturnya.

Dengan kata lain, lanjutnya, pemerintah baru perlu mengoreksi kesalahan pemerintah yang lalu yang membiarkan kontrak-kontrak gas yang merugikan kepentingan nasional. Apalagi, ia mengingatkan bahwa situasi saat ini pengembangan industri nasional sangat membutuhkan dukungan energi, sehingga sungguh tidak tepat apabila negara kaya disubsidi oleh negara yang kurang kaya.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah akan memutuskan kelanjutan pengelolaan ladang gas Blok Mahakam, Kalimantan Timur pascahabis kontrak 2017, pada Februari 2015. Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di Jakarta, Senin (19/1) mengatakan, pada akhir Januari 2015, PT Pertamina (Persero) akan menyerahkan proposal pengelolaan Mahakam ke pemerintah. "Selanjutnya, kami akan evaluasi dan diharapkan Februari 2015 sudah ada keputusannya," ujarnya.

Pertamina sudah mengirim surat resmi kesiapan mengelola 100 persen Mahakam setelah 2017 kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada November 2014. Sementara Komisi VII DPR meminta kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi berbagi kerugian menyusul penurunan harga minyak ke tingkat 40 dolar AS barel per hari.

"Jangan sampai harga minyak yang turun sekarang ini hanya menjadi beban negara saja. Kontraktor juga mesti 'sharing the pain' (berbagi kerugian)," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi di Jakarta, Senin (19/1). Menurut Kardaya, skema "sharing the pain" yang bisa dilakukan adalah menunda pembayaran biaya operasi yang dikembalikan (cost recovery) ke tahun berikutnya.

32 Blok Migas

Seperti diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat sebanyak 32 blok produksi minyak dan gas bumi akan habis kontraknya dalam periode 10 tahun ke depan atau 2015-2024. Penasihat Ahli Kepala SKK Migas, Haposan Napitupulu mengatakan secara akumulasi, produksi 32 blok tersebut mencakup 72,5 persen dari produksi migas nasional. “Keputusan pengelolaan lanjut blok produksi yang akan berakhir itu harus disegerakan untuk menghindari penurunan produksi,” katanya.

Menurut dia, pada 2015, kontrak blok yang berakhir ada satu yakni Gebang dengan operator JOB Pertamina-EMP. Produksi blok tersebut mencakup 0,004 persen dari produksi nasional. Pada 2016, tidak terdapat blok habis kontrak. Lalu, pada 2017, empat blok habis kontrak yakni ONWJ (Pertamina), Attaka (Inpex), Lematang (Medco), dan Mahakam (Total) dengan persentase produksi terhadap nasional menjadi 12,2 persen.

Tahun berikutnya, terdapat delapan blok dengan akumulasi produksi 22,9 persen. Kedelapan blok tersebut adalah Blok B (Exxon), East Kalimantan (Chevron), NSO Extension (Exxon), Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman), South East Sumatera (CNOOC), Tengah (Total), Tuban (JOB Pertamina-PetroChina East) dan Sanga-Sanga (Vico).

Selanjutnya pada 2019, ada empat blok habis yakni Pendopo Raja (JOB Pertamina-Golden Spike), Seram (Citic Resourses), Jambi Merang (JOB Pertamina-Talisman) dan Bula (Kalrez). Total akumulasi produksi blok habis sampai 2019 sebesar 23,7 persen.

Untuk 2020, terdapat lima blok yakni Brantas (Lapindo Brantas), Jambi B (Conoco), Kepala Burung (PetroChina), Makassar Strait (Chevron), dan Salawati (JOB Pertamina-PetroChina) dengan akumulasi produksi 25,8 persen. Sedangkan pada 2021, tiga blok habis kontrak yakni Rokan (Chevron), Selat Panjang (Petro Selat), dan Bentu Segat (EMP).

Untuk 2022, terdapat empat blok yakni Coastal Plain Pekanbaru (BOB Bumi Siak Pusaka), Sengkang (Energi Equity), Tarakan (Medco), dan Tungkal (MontD’Or Oil) dengan akumulasi produksi 67,5 persen. Pada 2023, tiga blok produksi habis kontrak yakni Rimau (Medco), Koridor (Conoco), dan Jabung (PetroChina) dengan total 72,5 persen. Untuk 2024, tidak terdapat blok habis kontrak. Dari 32 blok tersebut, pemerintah sudah memutus kontrak dua blok yakni Gebang dan ONWJ. Blok Gebang diputuskan dikelola EMP dan ONWJ dilanjutkan Pertamina.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…