Tambahan PMN Disetujui, BUMN Jadi Beban Negara

NERACA

Jakarta - Dalam Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara–perubahan (APBN-P) 2015 pemerintah mengajukan tambahan PMN (penyertaan Modal negara) pada BUMN sebesar Rp40,8 Triliun untuk 35 BUMN sedangkan penerimaan negara berasal dari deviden 142 BUMN hanya sebesar Rp34 Triliun. Sedangkan dalam UU APBN 2015 yang telah disetujui pemerintah lalu, PMN hanya dipatok pada angka Rp32 Triliun dan penerimaan Deviden dari 142 BUMN sebesar Rp38 Triliun. Sehingga jika tambahan PMN tersebut disetujui maka total PMN dalam RAPBN-2015 sebesar Rp72 triliun.

Melihat hal itu, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menilai BUMN akan menjadi beban atau liabilitas dalam APBN jika PMN yang diajukan disetujui DPR RI."Kalau itu disetujui oleh DPR maka BUMN menjadi beban negera," kata Achsanul dalam diskusi bertajuk 'Optimalisasi Dividen BUMN untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat' di jakarta, Jumat (23/1).

Bahkan, lanjut Achsanul, lebih buruknya lagi 10 dari 35 BUMN yang akan diajukan mendapat PMN tersebut sudah berstatus perusahaan terbuka.“Kalau listed company kenapa mesti minta PMN kan bisa melalui mekanisme pasar modal. DPR harus kaji kembali penambahan PMN itu," tegas dia.

Kemudian dia menjelaskan BUMN tak sedikit yang masih mengalami kerugian. Padahal, peran BUMN untuk pembangunan nasional sangat dibutuhkan negara. Penyebab utama BUMN mengalami merugian. Menurut Achsanul, Penyebab utama kerugian BUMN disebabkan karena banyaknya investasi yang sia-sia. "Jadi, 54 persen kerugian itu karena misinvestasi. Investasinya mubazir." ungkap dia.

Dia mengaku heran mengapa banyak investasi BUMN yang mubazir. Achsanul pun mengatakan tak tahu apakah hal tersebut akibat adanya intervensi politik atau bukan.

Selain karena banyaknya investasi yang mubazir, kerugian BUMN juga disebabkan belum dibayarkannya PSO oleh pemerintah. Padahal, lanjut dia, sebagian besar BUMN menerapkan kebijakan PSO. "Faktor berikutnya karena 24 persen BUMN PSO, dan itu yang dilakukan BUMN belum dibayar oleh pemerintah," tambah Achsanul.

Oleh karena itu, Achsanul mengusulkan agar pemerintah tak menungggak pembayaran PSO BUMN. Pasalnya, tak dibayarkannya PSO jelas akan membebani keuangan BUMN.

Saat ini, jumlah BUMN Indonesia berjumlah 142 dan memiliki total jumlah aset Rp4.200 triliun. Sementara sumbangsih BUMN terkait pajak kepada negara sebesar Rp100 triliun, laba Rp122 triliun, deviden Rp38 triliun, KUR Rp33 triliun, dan PKBM Rp11 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama PT BNI Gatot Suwondo mengaku bahwa sebenarnya pihaknya pernah ditawari Pemerintah untuk mengajukan PMN dalam Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara –perubahan (RAPBN-P) 2015, namun pihaknya menolak."Kita pernah ditawari. Kita minta proyek dulu baru modal. BNI sendiri pernah ditawarkan, tapi sekarang belum memerlukan karena perhitungan kami cukup. Mungkin membutuhkannya di tahun 2016-2017," kata dia.

Menurut dia, BNI juga tidak terlalu berharap dengan suntikan modal pemerintah lantaran merasa sudah berkecukupan. Terlebih, saat ini saham pemerintah sedang terdelusi. "Kalaupun itu, kami menggunakan pasar modal tidak gunakan APBN," ungkap Gatot.

Sedangkan, Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad menyebut rencana pemberian PMN yang diajukan pemerintah terlalu gendut. Pihaknya bahkan kaget saat melihat nominal yang diserahkan pemerintah kepada DPR.

Untuk itu, pada Rabu (28/1) nanti, komisi XI DPR bakal melakukan rapat terbuka dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut Fadel, pemerintah sejauh ini beralasan suntikan modal itu karena kebutuhan dan membuat BUMN mempunyai profit yang besar ke depannya. "Kita akan membahas ini di hari Rabu. Kita agak sedikit enggan. Kok kenapa uang ini di pakai kesana. Kenapa tidak digunakan ini buat kepentingan KUR, usaha-usaha kecil?," ujar Fadel.

Fadel pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Pemerintah yang meminta tambahan anggaran untuk menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terlebih, dari 35 BUMN itu, 10 diantaranya merupakan perusahaan yang sudah menjadi perusahaan publik. (mohar, rin)

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…