Dikuatkan Eksaminasi Pakar - MNC Optimis Kuasai Penuh MNCTV

NERACA

Jakarta – PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menyakini pihaknya adalah pemilik sah PT Cipta Televisi Indonesia (TPI) atau disebut MNCTV. Keyakinan ini didasari oleh putusan Badan Arbitrase Nasional (BANI) yang memutuskan bahwa kepemilikan saham TPI yang sah adalah PT Berkah Karya Bersama sebesar 75% serta memutuskan pengalihan 75% saham TPI dari PT Berkah Karya Bersama kepada MNCN juga sah secara hukum.

Putusan BANI ini kemudian dikuatkan kembali oleh hasil eksaminasi perkara tersebut yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) kemarin. Eksaminasi yang dilakukan oleh sejumlah pakar hukum tersebut menyimpulkan putusan BANI sah karena dalam investment agreement diatur bahwa jika ada sengketa apapun penyelesaiannya harus melalui BANI, sehingga pengadilan dapat melakukan eksekusi atas keputusan BANI.

Juru Bicara MNC Arya Sinulingga dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (22/1) mengatakan, hasil eksaminasi ini semakin memberikan kepastian mengenai status kepemilikan TPI oleh MNC Group. “Dengan kepastian hukum ini jelas meningkatkan kepercayaan investor kepada kami (MNC). Tidak ada keraguan MNC sebagai pemilik sah MNCTV,”tuturnya.

Saat ini MNC juga berencana untuk menguasai 100% saham TPI. Menurut Arya, perseroan tengah melakukan kajian dan mencari cara untuk mengakuisisi sisa saham 25% yang saat ini masih dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto. “Dengan kekuatan hukum yang kami miliki, kami optimis bisa menguasai penuh MNCTV,”tegasnya.

Keyakinan ini juga ditopang dengan kinerja MNC yang terus menanjak. Mengawali tahun 2015, saham-saham di bawah bendera MNC Group mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada Kamis (22/1) harga saham MNCN ditutup pada harga Rp 2.895 per saham. Demikian juga dengan PT Global Mediacom Tbk yang pada Kamis (22/1) harga saham per lembarnya Rp 1.935.

Reza Priyambada, Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia mengatakan, naiknya pergerakan saham MNC juga dipengaruhi oleh investor yang mendapatakan kepastian dari putusan BANI. Reza mengatakan investor sempat cemas dengan kemelut TPI, namun keputusan BANI mengusir kekhawatiran para pelaku pasar tersebut. Dengan keputusan tersebut MNCTV akan semakin menopang kinerja induknya. “Justru MNCTV akan meningkatkan kinerja, ada peningkatan pendapatan induknya,” kata Reza.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin, sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi (kajian hukum) atas perkara TPI. Hasilnya menyebutkan Tutut harus mematuhi putusan BANI tentang sengketa kepemilikan TPI. Tutut dinilai tidak memiliki alasan kuat untuk menolak putusan BANI yang memenangkan PT Berkah Karya Bersama.

Pakar hukum perdata, Arrisman, mengatakan meskipun berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang perkara kepemilikan saham TPI, Tutut tetap terikat pada perjanjian awal yang tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2005,”Pasal 3 UU No.30 Tahun 1999 menyebutkan pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase,” kata Arrisman. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…