PEMERINTAH SUNTIK MODAL KE BANK BUMN - Batal, Program Konsolidasi Bank

 

Jakarta – Wacana pemerintah yang semula berniat mengkonsolidasikan sejumlah bank BUMN untuk menghadapi pasar bebas ASEAN 2020 akhirnya kandas, setelah Kementerian BUMN mengubah strategi dengan menyuntik permodalan 4 bank BUMN melalui penyertaan modal pemerintah (PMP), bahkan sudah mendapatkan persetujuan dari DPR-RI.

NERACA

Awalnya pemerintah melalui Kementerian BUMN terus menggodok rencana konsolidasi bank-bank-bank BUMN. Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan, pihaknya belum dapat menyelesaikan bentuk konsolidasi ini pada akhir 2014, karena masih proses analisa konsolidasi dengan pihak terkait.

"Kami melihat kapitalisasi sebagai bentuk bank di ASEAN, sementara bank di Indonesia tidak ada yang masuk tiga besar di ASEAN," kata Rini di  Jakarta ( 20/11/2014). Menurut dia, rencana penyatuan kembali PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) perlu dikaji kembali, karena timbul pro dan kontra.

Dalam proses pembentukan roadmap Kementerian BUMN ketika itu juga melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, BNI dan Bank Tabungan Negara (BTN). Tim gabungan Kementerian BUMN dan empat bank BUMN ini sebagai tim pembahasan konsolidasi.

Ada sejumlah opsi yang menjadi kajian pemerintah dalam konsolidasi ini. Antara lain pemerintah akan membentuk perusahaan induk atau holding company. Satu bank BUMN menjadi induk bagi bank-bank lain. Bank terbesar secara modal dan aset akan menaungi bank-bank lainnya. Ini sebagai persiapan menghadapi kawasan bebas perbankan di ASEAN pada 2020.

Namun rencana strategis pemerintah tersebut akhirnya kandas. Menteri BUMN  pada bulan ini menegaskan pemerintah siap menyuntik permodalan untuk 4 bank BUMN. Tahap pertama, pemerintah akan menyuntik modal bagi Bank Mandiri Rp 5,4 triliun pada 2015. Dananya akan berasal dari penyertaan modal negara (PMN) dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN-P) 2015.

Selain itu, dalam memperkuat permodalan, pemerintah juga akan melakukan right issue sebagai alternatif memperkuat modal bank BUMN. "Dalam prosesnya kami melihat perlu melakukan right issue, tidak semua perbankan akan dilakukan right issue pada saat bersamaan," ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta (16/1/2015).

Data kepemilikan saham pemerintah di masing-masing bank BUMN hingga sekarang di Bank Mandiri sebesar 60%, BRI (56,75%), BNI (60%) dan BTN sebesar 60,14%.

Banyak Hambatan

Menurut pengamat perbankan yang juga Rektor Kwik Kian Gie Business School Prof Dr   Anthony Budiawan, memang agak sulit untuk melakukan konsolidasi dan merger terhadap bank-bank di Indonesia, walau cara konsolidasi dan merger ini akan meningkatkan efisiensi perbankan Indonesia.

"Industri perbankan Indonesia memang membutuhkan permodalan yang kuat dan memang diperlukan konsolidasi perbankan. Program konsolidasi atas perbankan nasional ini agar perbankan nasional dalam posisi kuat apalagi menjelang diberlakukannya MEA 2015,” ujarnya.

Menurut dia, konsolidasi perbankan nasional melalui konsep Arsitektur Perbankan Nasional (API) belum berhasil karena banyaknya hambatan yang terjadi. Misalnya, di bank BUMN menghadapi hambatan politis dalam struktur birokrasi yang tinggi, sedangkan di bank swasta ada hambatan bisnis dan manajemen.

Lebih lanjut Anthony mengatakan konsolidasi perbankan dapat membuat industri perbankan menjadi lebih sehat dan kuat. Oleh karena itu, bank BUMN  jangan sampai kalah bersaing dengan bank-bank asing. Pemerintah harus melakukan kebijakan yang tepat dalam penguatan konsolidasi perbankan nasional mulai dari sekarang. Kebijakan tersebut mutlak dalam menghadapi MEA.

Peneliti perbankan Indef Eko Listyanto mengatakan, wacana konsolidasi perbankan memang sudah lama digulirkan oleh pemerintah. Upaya itu agar perbankan nasional mendapatkan permodalan yang cukup, tapi upaya itu malah belum menemukan titik terang, bisa jadi upaya ini banyak menemui masalah, atau bsa jadi memang karena pemerintah kurang serius pemerintah dalam melakukan konsolidasi. "Upaya konsolidasi sudah lama, tapi tidak berjalan, ini karena banyak masalah atau memang belum ada keseriusan dari pemerintah," katanya.

Karena memang dari sisi permodalan perbankan nasional untuk bisa bermain di tingkat regional masih belum mampu, dibandingkan dengan bank-bank di negara ASEAN lain. Mengingat jumlah perbankan milik pemerintah di Indonesia sangat banyak, berbeda dengan negara tetangga seperti Malaysia yang memang hanya memiliki satu bank pemerintah.

"Upaya konsolidasi itu memang harus dilakukan, ini hanya satu cara agar kemampuan permodalan keuangan perbankan Inonesia kuat. Ke depan pemerintah harus serius dan fokus akan konsolidasi perbankan itu," ujarnya.

Pengamat ekonomi UI Eugenia Mardanugraha mengatakan,  upaya pemerintah yang menambah penyertaan modal untuk empat bank BUMN cukup baik, namun tidak akan berpengaruh terhadap daya saing bank BUMN saat MEA diberlakukan. “Jika tujuan penyertaan modal untuk memperkuat perbankan dalam menghadapi MEA maka saya rasa itu tetap tidak akan mengubah posisi ke empat perbankan tersebut untuk mengungguli dari perbankan Malaysia ataupun Singapura,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah seakan tidak mempunyai strategi yang jelas dalam menghadapi persaingan di ASEAN. “Disatu sisi pemerintah ingin ada konsolidasi perbankan namun sulit terwujud karena masih adanya ego dari masing-masing perbankan. Akan tetapi disisi lain, pemerintah menambah penyertaan modal untuk bank-bank BUMN,” ujarnya.

Justru, menurut Eugin, jika pemerintah menambah penyertaan modal dan melakukan konsolidasi perbankan maka perbankan Indonesia masih kalah dibandingkan dengan perbankan dari Singapura ataupun Malaysia. “Saat ini aja Bank UOB masuk dalam 10 bank terbesar di dunia, sementara tidak ada satupun bank asal Indonesia yang bisa masuk dalam daftar bank terbesar. Bahkan bank sekelas Bank Mandiri saja masih kalah dibandingkan dengan bank yang ada di Thailand,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Universitas Atmajaya A Prasetyantoko mengatakan,  meski terdapat kebijakan penyertaan modal negara (PMN) kepada Bank BUMN, Indonesia membutuhkan industri perbankan dengan modal kuat untuk dapat tumbuh dan bersaing dengan bank-bank asing terutama di kawasan regional Asia Tenggara dan juga secara global. Dengan konsolidasi perbankan, Indonesia diharapkan memiliki bank-bank yang kuat dengan permodalan yang besar dan bersaing dengan bank-bank negara lain. 

“LDR bank-bank nasional sudah mencapai 90 persen yang berarti perbankan tidak bisa mengandalkan lagi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) untuk bisa ekspansi menyalurkan kredit, tapi harus mengandalkan tambahan modal. Indonesia bisa meniru cara holding perusahaan di Singapura dan Malaysia dengan membentuk Temasek Holdings dan Khazanah Berhad. Dalam struktur tersebut, bank-bank BUMN dikelompokkan menjadi satu perusahaan induk,” kata dia.

Menurut dia, konsolidasi perbankan dari sudut regulator akan positif dalam hal mempermudah pengawasan oleh regulator. Keuntungan konsolidasi perbankan yang dapat memperluas pangsa pasar, meningkatkan cross selling transaction, dan meningkatkan kesadaran terhadap risiko.

“Dalam hal ini, pemerintah dan regulator dapat mendorong dan mendukung konsolidasi. Kita berharap dapat mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna mencapai stabilitas sistem keuangan dalam rangka pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Tak kalah penting, cita-cita memiliki bank nasional yang dapat menjadi bank regional di Asean juga diharapkan bisa terwujud,” ujarnya. bari/iwan/agus/mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…