Penghematan Anggaran - BPK Meminta Besarannya Diturunkan

NERACA

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan meminta besaran pengurangan anggaran perjalanan dinas dan konsinyering pihaknya diturunkan menjadi Rp101,9 miliar, dari yang sebelumnya diminta oleh pemerintah Rp252,09 miliar.

"Self blocking" (penghematan) yang terlalu besar akan menganggu capaian target kinerja BPK," kata Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Hendar, total anggaran perjalanan dinas dan konsinyering BPK pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp848 miliar, sebelum pemerintah meminta penghematan sebesar Rp252,09 miliar.

Dirinya mengaku khawatir jika anggaran tersebut dipangkas terlalu besar, dapat menganggu kinerja auditor dan akhirnya mengakibatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara menurun.

Hendar mencontohkan, untuk pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), BPK memiliki 700 auditor. Saat perumusan laporan gabungan itu, ratusan auditor membutuhkan tempat kerja yang memadai. Proses pembuatan laporan tersebut juga, menurut dia, seringkali memakan waktu dari pagi hingga larut malam.

"Tidak mungkin kan auditor sebanyak itu harus tidur di kantor. Mereka juga butuh istirahat," ujarnya.

Para auditor pun dalam membuat laporan, menurutnya, diwajibkan mampu menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu dua bulan."Saya khwatir jika kondisi kerja mereka saja terbatas, nanti kinerja mereka akan lama," ujar dia.

Hendar mengaku sudah memetakan alokasi penghematan tersebut terhadap pagu anggaran BPK. Dari data yang dipaparkan Hendar, kegiatan perjalanan dinas dan konsinyering untuk progam pemeriksaan keuangan negara dihemat Rp40 triliun.

Kemudian, perjalanan untuk dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya dihemat Rp29 triliun. Sisanya adalah penghematan di sarana dan prasaran aparatur, pengawasan akuntabilitas, kepaniteraan kerugian daerah dan peningkatan mutu kelembagaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Gus Irawan Pasaribu pun mendukung permintaan BPK. Dia mengatakan Komisi XI akan menyampaikan langsung ke Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoo pada rapat dengar pendapat, Jumat (23/1) mendatang, perihal permintaan itu.

"Jika dipotong terlalu besar, DPR khawatir ada kesan 'pelemahan' BPK," ujar dia. [ardi]

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…