Perlu Terobosan - DPR Pesimis Proyek 35 Ribu MW Tercapai

NERACA

Jakarta – Proyek yang dicanangkan oleh pemerintah yaitu membangun pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt (MW) dalam lima tahun ke depan. Namun begitu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha mengaku pesimis proyek tersebut akan tercapai. Pasalnya pada pemerintahan lalu, ada proyek pembangkit listrik sebesar 10.000 MW (Fast Track Program/FTP) I dan II namun proyek tersebut molor.

Satya pun mengaku terkejut rencana pemerintah Joko Widodo yang memiliki obsesi untuk menambah kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Padahal sejumlah proyek pembangkit listrik pada FTP I dan II tidak berjalan dan belum sesuai target. “Surprise ketika melihat FTP I dan 2 tidak jalan, tapi pemerintah optimistis bisa realisasikan tambahan kapasitas 35.000 MW," ungkap Satya di Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Satya, tanpa melakukan terobosan pihaknya pesimistis pemerintah dapat memenuhi tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Sementara, kata Satya, ancaman krisis listrik sudah nyata di depan mata.

Satya memberikan solusi kepada pemerintah untuk merealisasikan kapasitas pembangkit listrik dengan memanfaatkan energi nuklir (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir/PLTN). “Kenapa tidak memanfaatkan nuklir. Karena tanpa melakukan terobosan maka tidak bisa memenuhi energi jangka panjang,” jelasnya.

Satya membeberkan, sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara telah menggunakan energi nuklir dalam memenuhi kebutuhan listrik yang terus mengalami peningkatan. “Jangan sampai kita  justru membeli listrik dari negara tetangga yang pembangkitnya justru memakai PLTN,” tutup Satya.

Sementara itu, Pengamat Listrik Fabby Tumiwa menjelaskan, terdapat tiga masalah di sektor ketengalistrikan nasional yang kerap menyebabkan proyek pembangkit molor dari yang dijadwalkan. Pertama menyoal adanya tumpang tindih perizinan yang menyebabkan proses persiapan pembangunan berlangsung lama.

Bahkan, kata Fabby, ada beberapa proyek yang menghabiskan waktu dua tahun hanya untuk mengurus perizinan. "Contoh yang jelas terlihat PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sarulla dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Batang. Coba, berapa lama itu molornya?" cetusnya.

Selain perizinan, Fabby bilang, kendala yang juga harus dihadapi sewaktu membangun pembangkit ialah kesulitan pembebasan lahan. Untuk diketahui, selain membutuhkan lahan yang luas investor juga memerlukan sebidang tanah untuk membangun jaringan listrik. Ia mengungkapkan, tak jarang sewaktu proses pembebasan masyarakat menaikan harga tanahnya hingga berkali-kali lipat.

Inilah yang menyebabkan proses pembebasan juga menjadi kendala terberat di sektor ketenagalistrikan Indonesia. "Bahkan, PLN yang merupakan perusahaan Negara juga sering mengalami kesulitan dalam hal pembebasan. Kadangkala harus ada ketegasan Pemerintah kalau kenaikan harga tanah sudah keterlaluan," ujarnya.   

Adapun keseriusan perusahaan listrik swasta atau independet power producer (IPP) dalam menggarap proyek pembangkit juga menjadi masalah tersendiri di dalam pelaksanaan program pembangkit.

Dengan minimnya kemampuan PLN dalam hal pendanaan, tentu saja peran serta IPP sangat dibutuhkan untuk membangun pembangkit. Meski begitu, Pemerintah harus lebih selektif memilih perusahaan dengan mempertimbangkan aspek rekam jejak dan kondisi pendanaan. "Yang ada sekarang (FTP II) paling cuma 25 persen IPP yang merealisasikan kesungguhannya. Yang lainnya mangkrak karena dana," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…