Kebakaran Hutan dan Janji Nawa Cita

Oleh: Ariyo Dharma Pahla Irhamna

Peneliti INDEF

Kekayaan sumber daya alam Indonesia memiliki nilai ekonomi yang tinggi, di sisi lain kelas menengah atas di Indonesia sedang tumbuh yang mendorong pemanfaatan kekayaan tersebut semakin tinggi. Namun sayangnya kekayaan tersebut belum digunakan dengan baik untuk kemakmuran masyarakat Indonesia, bahkan hanya segelintir kelompok yang mampu memanfaatkannya. Yang lebih parah, pengelolaan sumber daya alam justru merusak kelestariaan alam.

Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang bagi Jokowi untuk berjanji menyelesaikan permasalahan mengenai pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini terus terjadi. Pada 14 Oktober 2014 saat Konferensi Nasional Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Anies Baswedan membacakan 18 komitmen politik Jokowi mengenai Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, yang diantaranya berisi mengenaipemulihan pencemaran dan perusakan hutan, melalui penurunan kebakaran hutan dan lahan secara mendasar. Laporan BNPB pada tahun 2014 menunjukkan 90% kebakaran hutan terjadi disebabkan oleh manusia, artinya pengawasan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan masih lemah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementrian Pertanian menyebutkan luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia sekitar 13,5 juta ha. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2012 yang mencatat total luas perkebunan sawit Indonesia sebesar 9,27 juta ha. Ironisnya,peningkatan luas lahan ini tidak serta merta memberikan kesejahteraan bagi para petani. Nilai Tukar Petani (NTP) yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani turun dari109,03 (2012) menjadi 108,35 (2013).NTP perkebunan rakyat paling miris karena juga ditekan harga internasional yang anjlok belakangan ini. Fenomena ini juga menjadi bukti bahwa kenaikan harga komoditas pangan yang diakibatkan kenaikan harga minyak hanya dinikmati pelaku ekonomi di hilir.

Kebakaran hutan merupakan bencana yang selalu terjadi berulang setiap tahun, artinya setiap tahun Indonesia selalu kehilangan sumber daya alam. Jika tidak ada terobosan yang tepat dan solutif dari kepemimpinan Jokowi maka bukan hanya kehilangan sumber daya alamnya tetapi juga mendorong penurunan kesejahteraan masyarkat. Akibat kebakaran hutan, kondisi lingkungan di sekitar menjadi rapuh dan rentan terhadap banjir. Tentu tempat tinggal masyarakat terancam akan rusak dan bahkan kehilangan pekerjaan.

Ini menunjukan kebakaran hutan memiliki dampak yang besar, bukan hanya bagi kelestarian alam tetapi juga kehidupan masyarakat. Tentu ini membutuhkan biaya besar untuk mengatasi masyarakat yang terkena dampak.Jokowi harus berani untuk melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan perusakan kelesarian sumber daya alam, seperti pembakaran hutan dan lahan gambut yang memiliki dampak korosif yang besar.

Denda dan pencabutan izin perusahaan dianggap bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kelesatarian sumber daya alam dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dan semua perbaikan pengelolaan sumber daya alam sejalan dengan janji Jokowi yang tertuang dalam nawa cita.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…