Waspadai Neraca Perdagangan

 

Neraca perdagangan Indonesia belakangan ini terus mendapat tekanan, bukan hanya akibat impor migas yang membengkak, tapi juga karena pertumbuhan cepat kelas menengah yang memicu permintaan cukup tinggi. Lonjakan permintaan produk konsumtif  tentu tidak dapat dipenuhi oleh produksi di dalam negeri, sehingga mau tidak mau harus diimpor. Tidak mengherankan bila impor produk barang konsumsi juga tinggi.

Meski ancaman tersebut cukup mengkhawatirkan, Bank Indonesia menginformasikan kabar positif.  Berdasarkan perkiraan dan analisis BI, neraca pembayaran Indonesia pada triwulan IV-2014 mencatat surplus sekitar US$ 2 miliar. Ini paling tidak akan memberikan dorongan yang lebih bagus ke depannya.

Adalah wajar jika surplus neraca pembayaran Indonesia harus kita pertahankan. Karena hal perbaikan ini berimbas pada neraca perdagangan menjadi sangat penting, karena ini menjadi kunci untuk menyehatkan defisit transaksi berjalan yang akut. Memang, saat ini ada tren perbaikan defisit transaksi berjalan, karena aliran modal masuk cukup besar.

Sebelumnya neraca perdagangan dalam beberapa bulan selama 2014 mengalami surplus, namun 2 bulan terakhir kembali defisit. Fluktuasi ini yang membuat para pengambil kebijakan itu bertanya-tanya, apakah kebijakan yang diambil pemerintah dan BI belum cukup untuk membendung impor dan mendorong ekspor.

 

Penyebab utama terjadinya defisit perdagangan adalah impor minyak, bahan bakar minyak (BBM), dan gas yang terus membesar. Surplus ekspor nonmigas tidak lagi mampu menutupi defisit migas yang terus melambung tersebut. Terlebih lagi, mulai tahun ini berlaku kebijakan larangan ekspor mineral dan tambang mentah, sehingga memangkas signifikan pendapatan devisa dari sektor tersebut.

Defisit transaksi berjalan per November 2014 tercatat US$ 6,4 miliar atau 2,3% dari produk domestik bruto (PDB). Sedangkan sepanjang 2013, akumulasi defisit itu mencapai US$ 28,3 miliar atau 3,26% dari PDB. Pemerintah sedang berupaya keras agar defisit transaksi berjalan bisa mencapai level 2,3% dari PDB pada akhir 2015.

Sebab itu, pemerintah dan BI perlu menciptakan kebijakan lanjutan yang mampu memperbaiki defisit transaksi berjalan dan neraca pembayaran. Ekspor harus didorong dan impor direm, khususnya barang-barang yang tidak mendesak. Untuk ekspor, Indonesia perlu aktif mencari pasar baru, di luar pasar pasar konvensional seperti AS, Eropa, dan Jepang. Tiongkok, India, dan negara-negara Timur Tengah adalah pasar ekspor yang sangat prospektif.

Pada saat yang bersamaan, impor harus ditekan. Hal ini bisa ditempuh lewat pemangkasan subsidi BBM, pengetatan impor BBM, dan impor barang konsumsi. Program mandatori biodiesel baik untuk BBM Pertamina maupun PLN harus dijalankan secara konsisten, karena hal ini terbukti mampu mengerem impor solar.

Tekanan terhadap defisit transaksi berjalan juga bersumber dari neraca jasa yang selalu defisit. Karena itu, kita harus mampu meningkatkan kapasitas di dalam negeri, khususnya reasuransi dan jasa transportasi kapal yang selama ini harus dibayar ke perusahaan luar negeri. Semoga! 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…