Sehubungan dengan Surat Pembaca yang disampaikan oleh bapak Hartadi yang dimuat Neraca (9 Jan.) yang berjudul " Bank Muamalat Masih Potong Gaji", Bank Muamalat bermaksud memberikan klarifikasi sebagai bagian dari Hak Jawab sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Dengan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bpk. Hartadi yang telah menjadi nasabah Bank Muamalat. Terkait permasalahan yang disampaikan, kami telah melakukan pertemuan secara langsung dengan Bpk. Hartadi guna menjelaskan permasalahan yang dialami.
Hormat Kami,
Irfan Lesmana
Corporate Secretary
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…