Sehubungan dengan Surat Pembaca yang disampaikan oleh bapak Hartadi yang dimuat Neraca (9 Jan.) yang berjudul " Bank Muamalat Masih Potong Gaji", Bank Muamalat bermaksud memberikan klarifikasi sebagai bagian dari Hak Jawab sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Dengan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bpk. Hartadi yang telah menjadi nasabah Bank Muamalat. Terkait permasalahan yang disampaikan, kami telah melakukan pertemuan secara langsung dengan Bpk. Hartadi guna menjelaskan permasalahan yang dialami.
Hormat Kami,
Irfan Lesmana
Corporate Secretary
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…