Permudah Izin Profesi - Profesi Pasar Modal Perketat Kode Etik

NERACA

Jakarta – Menghadapi persaingan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), industri pasar modal dalam negeri dituntut untuk meningkatkan daya saing mulai dari efisiensi transaksi, likuiditas pasar, kemudahan pelayanan, produk investasi dan termasuk profesi pelaku pasar modal. Saat ini, jumlah analis pelaku pasar modal masih minim dan dibutuhkan terobosan untuk memperbanyak profesi pasar modal seiring berkembangnya industri pasar modal.

Menjawab tantangan tersebut, Ketua Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI) Abi Hurairah mengatakan, pihaknya berusaha memberikan kemudahan bagi profesional dalam memperoleh izin profesi terkait dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.25 Tahun 2014 dan POJK No.27 Tahun 2014.

Dia mengaku, pihaknya berkomitmen untuk menumbuhkan jumlah profesional di industri pasar modal dengan memberikan kemudahan memperoleh izin profesi,”APPMI akan membantu program OJK dalam pengurusan izin oleh setiap profesional maupun calon profesional. Kami akan berupaya mendukung profesional dalam memperoleh izin," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Abi, hal yang tidak kalah pentingnya adalah soal aturan kode etik sebagai realisasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan perihal profesi di pasar modal,”Adanya kode etik ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemegang license. Para profesional dapat memahami aktivitas, tugas dan tanggung jawab dari kode etik. Ini merupakan langkah yang baik untuk pasar modal,”kata Abi Hurairah.

Menurutnya, kode etik ini juga dibuat untuk meramu kegiatan profesi pasar modal. Bagi anggota yang melanggarnya, komite yang sudah ditunjuk akan berembuk untuk mengambil langkah lanjutan."Tapi, tidak kemudian kami bertindak menjadi polisi. Kami hanya melakukan pembinaan dan pendidikan untuk memajukan bersama. Akan lebih banyak untung yang didapatkan dari pada ruginya," ujarnya.

Disamping itu, profesional atau calon profesional harus memiliki sertifikasi keahlian yang akan dinilai oleh APPMI. Dimana APPMI menyikapi empat poin penting lainnya yang diatur oleh dua regulasi yang diterbitkan OJK tersebut. Poin lain yang akan disikapi adalah terkait standar kompetensi keahlian, kewajiban menjadi anggota asosiasi profesi, pendidikan lanjutan dan kode etik.

Sebelumnya, Ketua Umum AAEI Haryajid Ramelan pernah mengatakan,  kebutuhan analis di industri pasar modal Indonesia masih besar. Karena semakin banyak emiten di-cover oleh analis maka pasar modal akan semakin dilihat. Total analis di Indonesia sekitar 400 orang dan yang terdaftar di AAEI sebanyak 300 orang. Namun, yang sudah mendapat sertifikasi CSA baru mencapai 126 orang.

Menurut dia, jumlah analis dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) saat ini juga dinilai tidak seimbang dibandingkan jumlah investor yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang berjumlah sekitar 480.000.“Memang tidak ada angka ideal untuk satu analis meng-cover berapa investor atau emiten. Jadi, pertumbuhan analis seharusnya selaras dengan pertumbuhan emiten”, tandasnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…