Internasionalisasi Harga BBM - Oleh: Arfanda Siregar, Dosen Manajemen Industri Politeknik Negeri Medan

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menginternasionalisasi harga premium. Kebijakan yang terberani sepanjang sejarah keberadaan negeri ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015.

Sejak saat itu, harga premium Indonesia mengikuti fluktuasi harga premium dunia. Suatu waktu bisa saja harganya membubung tinggi, namun dapat juga menukik tajam seiring dengan kejatuhan harga minyak internasional. Efektifkah?

Menguatkan Fiskal

Kebijakan internasionalisasi harga premium mendapatkan angin segar dari sebagian besar rakyat Indonesia. Betapa tidak, kebijakan tersebut membuat harga premium dan solar mengalami penurunan. Harga premium turun dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter dan harga solar dari Rp7.500 per liter menjadi Rp7.250 per liter.

Kebetulan, harga minyak dunia sedang anjlok hingga mencapai harga  US$ 50 – US$ 60 sehingga secara langsung membuat harga minyak nasional pun mengalami penurunan. Kebijakan internasionalisasi harga premium tersebut mendapatkan momentum yang tepat karena membawa konsekuensi penurunan harga minyak dalam negeri. Wajar saja kebijakan tersebut tak membuat gejolak di tanah air.

 

Namun, dalam jangka panjang, apabila harga minyak internasional mengalami kenaikan, maka harga premium dalam negeri pasti mengalami peningkatan. Jika, sampai harga minyak internasional kembali ke kisaran US$ 95 – S$ 105 per barel, maka harga premium lokal mencapai Rp. 9.000. Dibutuhkan kesiapan mental pemerintah atas protes rakyat ketika harga premium mengalami kenaikan signifikan.

 

Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menjelaskan kepada rakyat bahwa internasionalisasi harga premium memiliki manfaat terhadap daya tahan anggaran negara. Selama ini, subsidi BBM yang telah ditetapkan pada anggaran negara kerap jebol karena konsumsi BBM masyarakat selalu melebihi perkiraan. Akibatnya Anggaran negara pun mengalami defisit gara-gara menutupi konsumsi BBM pengguna kendaraan bermotor.

 

Padahal, semakin tinggi kebutuhan BBM rakyat berarti kian banyak volume BBM impor yang harus dibeli negara. Akibatnya, neraca perdagangan pun terus-menerus mengalami defisit sejak beberapa tahun belakangan. Pada 2009, impor migas masih 18,98 miliar dolar AS. Setahun berikut nya melejit menjadi 27,41 miliar dolar AS. Pada 2011 berubah lagi, naik menjadi 40,7 miliar dolar AS. Nilai impor 2012 dan 2013 lebih tinggi lagi, masing-masing 42,56 miliar dolar AS dan 45,27 miliar dolar AS. Dalam neraca perdagangan, migas defisit 5,59 miliar dolar AS 2012, dan defisit perdagangan migas naik 126 persen menjadi 12,63 miliar dolar AS.

 

Dari segi fiskal, skema penghapusan subsidi membantu mempermudah pengendalian anggaran subsidi, karena total belanja subsidi hanya bergantung pada volume konsumsi, dan tidak dipengaruhi oleh perubahan atau volatilias faktor eksternal, seperti nilai tukar dan harga minyak.

 

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan, sebelumnya dalam APBN 2015 anggaran subsidi energi mencapai Rp 276 triliun, dimana sebesar Rp 200 triliun ditetapkan untuk subsidi premium. Namun, setelah pencabutan subsidi, anggaran subsidinya hanya sekitar Rp 60 triliun. Berarti ada penghematan dana hampir mencapai Rp. 200 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk usaha yang produktif.

 

Internasionalisasi Kesejahteraan

 

Beberapa negara maju, seperti Jepang, negara-negara Eropa, serta Amerika Serikat telah lama menyerahkan kepada pasar untuk penentuan harga BBM. Peran pemerintah di negara tersebut semakin minim dalam mengontrol harga BBM. Jika terjadi kenaikan harga BBM internasional, maka praktis harga premium lokal ikut terdongkrak. Sehingga, dana dari anggaran belanja negara, yang pemasukannya dari Tax (Pajak), sumber daya alam, regulasi keuangan semuanya akan disesuaikan dengan rencananya sesuai yang telah disepakati oleh DPR ataupun Senat.

 

Namun, yang perlu diketahui oleh pemerintah atas konsekuensi harga premium di negara tersebut adalah standar kesejahteraan rakyat di sana juga internasional. Kesejahteraan rakyat di sana jauh di atas rakyat Indonesia. Seperti di Belanda yang telah lama menghargai premiumnya seperti harga internasional. Pendapatan bersih tahunan rakyatnya mencapai  US$ 25.493 per tahun. Seorang pengangguran diberikan subsidi minimal 800 euro per bulan. Seorang yang baru lulus S-1 dan bekerja paling tidak mendapat gaji 1.300 euro. Di negeri kincir angin tersebut, harga BBM yang tinggi tak membuat rakyatnya merana, apalagi pusing tujuh keliling. Begitu juga dengan negara lain, seperti Amerika Serikat (AS) dan negara Eropa lain, rakyat miskin  dan pengangguran mendapatkan subsidi yang besar dari negara, sehingga tak terlalu pusing memikirkan soal harga BBM yang selangit.

 

Selain jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara maju yang telah menyerahkan kepada pasar harga BBM lokal juga serius mengembangkan inovasi dengan jalan mengembangkan produksi minyak dan gas dalam negeri, meningkatkan efisiensi energi, serta mengembangkan energi terbarukan. Mereka menyadari bahwa harga minyak mentah dunia, tak dapat dikendalikan sehingga sedia payung sebelum hujan.

 

Oleh sebab itu, seiring dengan kebijakan pemerintah menginternasionalisasi harga premium, juga harus diiringi dengan kebijakan menginternasionalisasi kesejahteraan rakyat Indonesia agar siap menerima berapapun harga minyak nasional. Selain itu, pemerintah pun harus segera menginternasionalisasi kemampuan teknologi energi bangsa agar dapat menciptakan energi alternatif yang murah serta meriah. Itulah kebijakan yang efektif yang harus dilakukan mengiringi internasionalisasi harga premium. Semoga. (analisadaily.com)

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…