Harga BBM Kembali Turun

NERACA

Jakarta - Pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan baru mulai ini berlaku pada Senin 19 Januari 2015. Penurunan tersebut hanya berselang waktu 19 hari dari kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2015. Saat ini harga Premium Rp 7.600 per liter, Solar Rp 7.250 per liter dan gas ukuran tabung 12 kilo sekitar Rp 140 ribu per tabung.

Presiden Joko Widodo (Jogkowi) mengatakan, mulai Senin per 19 Januari 2015, harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter, harga solar turun menjadi Rp 6.400 per liter, dan yang kedua elpiji 12 kilo turun menjadi Rp 129 ribu. “Informasi ini perlu kita sampaikan agar seluruh menteri, gubernur, bupati, wali kota juga ikut mendorong harga-harga agar juga bisa turun sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo, akhir pekan kemarin.

Pada kesempatan sama, Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menjelaskan ini harga BBM sudah kembali turun untuk itu, pemerintah akan membuat kebijakan terkait tarif angkutan umum, sementara meski diakui sulit mengendalikan harga kebutuhan pangan pemerintah akan terus berupaya memantau mekanisme pasar.

“Tentang harga angkutan itu adalah wewenang pemerintah daerah, selama ini harga itu satu karena kita tidak pernah melakukan policy seperti yang sekarang, oleh sebab itu nanti menteri perhubungan akan merumuskan kebijakan batas atas dan batas bawah sehingga waktu harga minyak naik mereka itu akan menyesuaikan, waktu harga minyak turun maka tarif bawah yang berlaku," kata Menko

"Dengan demikian itu akan bagus sehingga ada persaingan misalnya didalam angkutan kota, taksi dan lain-lain, tentang harga-harga kalau tidak terjadi penurunan berarti ada struktur pasar yang harus kita atasi dan kita akan melihat secara lebih detil,” lanjutnya.

Sedangkan menurut Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pemerintah akan selalu memberi waktu untuk Pertamia dan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU saat menerapkan kebijakan baru terkait harga BBM.

“Kenapa diberi waktu dua hari karena kita ingin supaya para pengusaha, badan usaha baik Pertamina, swasta maupun para pengusaha SPBU tidak mengalami kerugian karena sudah punya stok dan stok yang sudah dibeli dengan harga sekarang itu bisa dilepas, kemudian mulai sekarang mereka akan membeli stok dengan harga baru,” jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Ekonom BII, Juniman, mengatakan penurunan harga minyak dunia yang mendekati 50 dolar per barel, momentum pemerintah untuk menghapus subsi BBM, dan beralih ke bagan bakar non subsidi.   

Menurutnya, dengan mengambil opsi premium tanpa subsidi akan membuat harga premium sekarang sudah tidak disubsidi.  Menurutnya, kondisi tersebut sangat baik, sebab pemerintah akan lebih banyak mendapat anggaran dengan menghapus subsidi premium.  Dan nantinya, harga BBM nonsubsidi akan mengikuti harga pasar. Jika harga minyak dunia turun akan mengikuti, sehingga pergerakan inflasi tidak langsung naik cepat.

Mengingat, selama ini kebijakan kenaikan harga BBM selisih kenaikannya cukup signifikan mencapai Rp 2.000 - Rp 3.000. "Kalau ini kan nanti naiknya Rp 100 sampai Rp 200 sedikit-sedikit dan dampaknya terhadap inflasi tidak terlalu besar," terangnya. 

Namun, dia menilai salah satu masalahnya apakah kebijakan tersebut bisa diterima regulasi atau tidak. Karena dalam UU APBN menyebutkan harus ada subsidi. Sehingga harus dikaji apakah melanggar regulasi atau tidak.

"Kalau itu tidak melanggar enggak masalah. Ada baiknya kalau misalnya pemerintah mengkaji ulang juga kalau premium tidak disubsidi apakah kita pakai premium terus atau harus berubah ke pertamax," tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…