Pengusaha Sebut Serapan Rumput Laut Rendah

NERACA

Jakarta - Kalangan pengusaha rumput laut menyatakan bahwa bahan baku rumput laut untuk industri persediaannya masih tinggi. Padahal sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, menyatakan bahwa industri hilir kelautan kekurangan bahan baku akibat masih maraknya penjualan bahan mentah keluar negeri baik legal maupun ilegal.

Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis mengatakan bahwa penyerapan rumput laut Indonesia oleh Industri nasional masih relatif rendah. Hal ini dikarenakan daya beli industri Indonesia untuk bahan baku rumput laut masih rendah jika dibandingkan dengan pembeli dari industri luar negeri seperti Tiongkok, Filipina dan Chile.

“Angka ekspornya pasti lebih tinggi karena penyerapan dari industri pengolahan kita masih kecil. Para pelaku lebih suka mengekspor rumput laut kering karena diluar harganya tinggi,” ungkap Safari Azis, dalam keterangan resminya, akhir pekan kemarin.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa di tahun 2013 produksi nasional rumput laut sedikitnya mencapai 930.000 ton kering.  Jumlah yang diekspor mencapai 176.000 ton kering dengan nilai 162,4 juta US$$.

Sementara jumlah yang diolah lebih kecil yakni hanya mencapai 120.000 ton kering. Berdasarkan data tersebut, setelah diekspor ketersediaan rumput laut mencapai 640.000 ton kering. Safari mengatakan, pemerintah seharusnya dapat lebih bijaksana dalam memandang permasalahan di lapangan dan mendorong daya saing industri nasional dalam rangka hilirisasi.

"Kita harapkan industri rumput lautnya jalan, ekspornya juga tetap jalan karena peluang ekspornya juga tinggi untuk meningkatkan perolehan devisa dan membantu kelancaran pasar rumput laut yang dihasilkan oleh pembudidaya rumput laut yang berada di daerah pesisir dan pulau-pulau," ujarnya.

Daya beli industri nasional, lanjut dia, seharusnya dapat ditingkatkan dan mengikuti harga internasional. Jadi, yang terjadi di lapangan itu bukan bahan baku rumput lautnya yang kekurangan, tetapi penyerapan oleh industrinya yang kecil.

Menanggapi ekspor ilegal rumput laut, dia menilai bahwa kemungkinan adanya ekspor ilelgal sangat kecil. Menurut dia, untuk melakukan ekspor anggota ARLI harus memliki sederetan berbagai dokumen legal dan pergerakannya diawasi oleh badan yang berwenang.

Dia memaparkan, dokumen legal itu antara lain kepemilikan surat Izin Usaha Perikanan (IUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), surat izin domisili/kantor/gudang/industri,  Surat Kelayakan Pengolahan (SKP) dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasaran dan Pengolahan KKP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diketahui oleh Bea Cukai, Dinas Perdagangan Provinsi, Direktorat Jenderal Pajak dan Bank Pelaksana.

Lainnya adalah Certificate of Origin (CoO) serta Phytosanitery Certificate yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Pertanian dari Kementerian Pertanian. Untuk ekspor ke Tiongkok dokumen juga harus dilengkapi dengan adanya nomor registrasi yang harus dimiliki anggota ARLI yang dikeluarkan oleh pemerintah Tiongkok melalui Badan Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

Sementara untuk ekspor ke Chile, pengusaha anggota ARLI harus mengambil Certificate of Local Origin (CoLO) yang dikeluarkan juga oleh BKIPM. "Kami tidak yakin dengan ekspor ilegal itu, karena petugas Bea Cukai tidak akan ada yang membiarkan adanya penyelundup. Jangan karena industri dalam negeri dikatakan kekurangan bahan baku lalu dianggap diselundupkan, padahal seharusnya ketersediaan bahan baku itu seharusnya bisa diserap  industri nasional," pungkas Safari.

Pada September tahun lalu, ARLI menyatakan dengan tegas bahwa ketersediaan bahan baku rumput laut cukup melimpah, namun di sisi lain serapan industri nasional dinilai masih kecil karena terhambat oleh beberapa hal, disamping itu kajian nilai tambah rumput laut dalam proses hilirisasi pun masih dirasakan samar.

Safari Azis mengatakan, kecilnya penyerapan bahan baku tersebut antara lain disebabkan karena ketidakmampuan industri nasional menyesuaikan harga bahan baku rumput laut dengan harga pasar internasional. Dalam kaitan ini, pihaknya juga berharap agar pemerintah melakukan kajian yang jelas terkait jumlah produksi dan nilai ekspor rumput laut.

“Kita pertanyakan juga bagaimana sistem kerjasama yang diterapkan dengan para petani dan pengumpul seperti apa," kata dia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…