Terkait BBM - Pengusaha Harus Turunkan Harga Barang Konsumsi

NERACA

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil pengusaha agar bisa menurunkan harga barang konsumsi yang ikut naik akibat harga bahan bakar minyak sebelumnya. Hal itu disampaikan Tulus menyusul pengumuman harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar terbaru, di mana harga kedua BBM itu mengalami penurunan.

"Pemerintah harus memanggil pelaku pasar untuk bisa menurunkan harga," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat, akhir pekan lalu, dikutip dari laman kantor berita Antara, Minggu.

Harga premium turun dari sebelumnya Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter, sementara solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter. Penetapan harga baru itu berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB.

"Pemerintah harus mendorong sektor swasta untuk bisa maju, sehingga tidak langsung menaikkan harga kebutuhan kala harga BBM naik. Karena pada dasarnya manfaat penurunan harga BBM haruslah berdampak terhadap harga kebutuhan," ujarnya. YLKI menilai penurunan harga bahan bakar minyak tidak adil karena hanya bisa langsung dirasakan oleh kalangan menengah ke atas.

Sementara kalangan menengah ke bawah yang kena dampak penetapan harga BBM sebelumnya (yang jauh lebih mahal) tidak menikmati, karena tarif angkutan umum dan kebutuhan pokok tak serta merta turun. "Penurunan harga ini tidak adil, kecuali pemerintah bisa menurunkan harga-harga yang terdampak atas kenaikan BBM sebelumnya," ucapnya.

Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara Jakarta, Jumat, mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar yang berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB. Tak hanya premium dan solar, pemerintah juga mengumumkan penurunan harga elpiji kemasan tabung 12 kg dari sebelumnya Rp134.700 menjadi Rp129.000 per tabung atau turun Rp5.400 per tabung (Rp475 per kg). Lalu, harga semen produksi PT Semen Indonesia Tbk juga mengalami penurunan Rp3.000 per sak.

Tulus Abadi juga menilai penurunan harga bahan bakar minyak tidak adil karena hanya bisa langsung dirasakan oleh pemilik kendaraan pribadi. "Kami menilai penurunan harga BBM ini hanya dinikmati oleh kelompok menengah ke atas," katanya.

Menurut Tulus, ketika harga BBM turun, yang menikmati hanya pemilik kendaraan pribadi. Sementara masyarakat pengguna angkutan umum tidak merasakan dampak penurunan harga BBM, karena tarif angkutan tidak ikut turun. "Selain itu, harga kebutuhan pokok yang dinikmati kelompok menengah ke bawah juga tidak turun, sehingga mereka tidak merasakan dampak penurunan harga BBM," ujarnya.

Tulus menilai satu-satunya cara agar penurunan harga BBM yang baru diumumkan Jumat (16/1) ini adalah dengan ikut menurunkan harga barang kebutuhan pokok yang kena dampak harga sebelumnya. Pasalnya, penetapan harga BBM yang sebelumnya lebih tinggi telah mengerek harga kebutuhan pokok lainnya. "Ini memang masih tahap awal di mana masyarakat belum terbiasa, tetapi perlu diatur bagaimana agar ada formula yang adil untuk semua kalangan," ucapnya.

Sementara itu, masih dilansir oleh kantor berita tersebut, Organisasi Angkutan Darat mengaku kesulitan untuk menyesuaikan tarif berdasarkan mekanisme harga pasar bahan bakar minyak yang ditetapkan pemerintah saat ini.

Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena mengatakan dalam menetapkan tarif angkutan diperlukan proses yang cukup lama untuk menyesuaikan dengan pelayanan yang sesuai kepada penumpang. "Sulit ya sebenarnya mengikuti mekanisme pemerintah saat ini yang naik turun, karena untuk membuat tarif itu ada mekanismenya perlu proses, untuk tarif ekonomi saja perlu enam bulan untuk 'review' tarif," katanya.

Bahkan, lanjut dia, sebelumnya penyesuaian tarif ekonomi bisa dilakukan selama dua tahun sekali untuk bisa menyesuaikan pelayanan kepada penumpang, terutama angkutan ekonomi di perkotaan. Pernyataan tersebut menyusul penurunan harga BBM yang diumumkan pemerintah, yakni premium turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter, sementara solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

Eka tidak menampik tarif angkutan umum dimungkinkan akan turun menyusul biaya untuk BBM akan turun sebesar lima hingga delapan persen dari biaya operasional. "Organda akan melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian tarif kelas ekonomi," katanya.

Dia menyebutkan penurunan tarif kelas ekonomi, termasuk angkutan kota, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP). "Namun, kemarin harga suku cadang dan lainnya tidak ada yang turun, malah banyak juga BBM turun tapi ketersediannya tidak ada," katanya.

Eka mengeluhkan terkait insentif fiskal yang tak kunjung diberikan untuk menutupi biaya operasional sehingga tarif bisa menutupi tanpa memberatkan seperti yang dikerjakan di negara-negara lainnya. Permohonan insentif fiskal telah dilakukan melalui surat No.B.642/K/DPP/XI/2014 kepada Kementerian Keuangan perihal penghapusan bea masuk, pajak pertambahan nilai)suku cadang utama kendaraan dan suku cadang yang cepat mengalami keausan serta pembebasan PPN setiap pembelian kendaraan baru dan kelengkapannya yang digunakan untuk kendaraan angkutan umum.

Selain itu, lanjut dia, permohonan insentif juga diajukan kepada Kemendagri perihal permohonan insentif pajak kendaraan angkutan umum, berupa penurunan pajak kendaraan bermotor tahunan dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…