Prospek Pengawasan sektor keuangan paska Masyarakat Ekonomi ASEAN - Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 maka pengawasan perbankan harus melakukan penyesuaian yang serius karena pengawasan perbankan era Masyarakat Ekonomi Bersama ASEAN 2015 merupakan derived demand dari roadmap sektor keuangan di Masyarakat Ekonomi Asean itu sendiri termasuk Harmonisasi Sistem Pembayaran dan Penyelesaian (PSS) meliputi integrasi harmonisasi PSS ASEAN sebagai infrastruktur keuangan untuk mendukung MEA 2015, Rencana strategis jangka pendek, menengah dan panjang untuk menerapkan harmonis PSS di wilayah tersebut telah dikembangkan.

Penilaian terhadap situasi saat ini di harminisasi sistem pembayaran dan penyelesaian di wilayah dan perumusan rekomendasi kebijakan prioritas dalam pengembangan dan harmonisasi sistem pembayaran dan penyelesaian ASEAN telah selesai.

Di bawah Cetak Biru AEC (Masyarakat Ekonomi ASEAN), ASEAN berusaha untuk mencapai sistem keuangan regional yang terintegrasi dengan baik dan berfungsi lancar, ditandai dengan rezim neraca modal yang lebih liberal dan pasar modal yang saling terkait.

Pada tahun 2011, Gubernur Bank Sentral ASEAN mengadopsi Kerangka Integrasi Keuangan ASEAN (KIKA) untuk memberikan pendekatan umum untuk inisiatif liberalisasi dan integrasi di bawah Masyarakat Ekonomi ASEAN. KIKA bertujuan untuk memiliki pasar keuangan semi-terintegrasi pada tahun 2020. Gubernur Bank Sentral ASEAN sepakat pada tujuan akhir integrasi keuangan untuk mengakui bahwa: (a) masing-masing negara Anggota ASEAN (MMNA) memiliki kondisi awal sendiri; dan (b) masing-masing negara anggota Asean dapat mendefinisikan tonggak dan jadwal sendiri untuk mencapai tujuan akhir umum integrasi keuangan. Beberapa anggota mungkin dapat mencapai tujuan akhir lebih dahulu, sementara beberapa lainnya mungkin menyusul kemudian.

Penghapusan bertahap pembatasan bank, perusahaan asuransi atau perusahaan investasi ASEAN dalam menyediakan layanan keuangan di masing-masing negara ASEAN lainnya akan dilaksanakan. Masing-masing negara ASEAN bertemu dan bernegosiasi tentang jasa keuangan apa yang masing-masing negara bersedia untuk diliberalisasi selama periode yang ditentukan.

Proses liberalisasi mempertimbangkan kesiapan ekonomi anggota, dengan tujuan untuk memiliki aliran bebas jasa keuangan (tergantung fleksibilitas prai-identifikasi) pada tahun 2020. Secara khusus, masing-masing negara ASEAN menargetkan pengoperasian Bank Berkualitas ASEAN (QAB), yang harus diberikan perlakuan yang sama seperti bank-bank domestik di yurisdiksi tuan rumah, di masing-masing negara anggota ASEAN. Sampai saat ini, lima putaran perundingan dari FSL telah selesai, sedangkan putaran keenam sedang berlangsung dan diharapkan akan selesai pada akhir 2013.

Kerangka Kerja Integrasi Perbankan ASEAN, yang menyatakan bahwa masing-masing negara ASEAN akan bekerja untuk memungkinkan masuknya QAB di wilayah tersebut, telah disetujui secara prinsip. ASEAN bertujuan untuk mencapai aliran modal yang lebih bebas secara bertahap dengan menghapus pembatasan transaksi valuta asing seperti yang di transaksi berjalan (CA), investasi langsung asing (FDI), investasi portofolio (PI) dan aliran lain (OF), sementara memberlakukan perlindungan yang memadai. Sampai saat ini, penilaian dan identifikasi aturan masing-masing negara ASEAN tentang transaksi valuta asing telah selesai.

Roadmap individu, yang menunjukkan rencana negara-negara anggota untuk meliberalisasikan secara progresif rezim neraca modal mereka, telah disusun. ASEAN juga berfokus pada pengembangan pasar modal di kawasan ini dengan membangun kapasitas dan meletakkan infrastruktur jangka panjang untuk mencapai integrasi pasar modal di ASEAN. Hal ini akan dilaksanakan melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan dan hubungan infrastruktur pasar domestik. Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina mewakili Filipina dalam forum regional mengenai pengembangan dan integrasi pasar modal. Berikut ini telah dicapai sejauh ini: Keterkaitan tiga Bursa ASEAN (Malaysia, Singapura dan Thailand) melalui platform perdagangan tunggal dengan kapitalisasi pasar gabungan sebesar US $ 1,4 triliun dari lebih dari 2.300 perusahaan.

Keterkaiatan ASEAN diperkirakan akan meningkatkan profil dan visibilitas kawasan itu kepada investor dengan menyediakan akses mudah ke semua pasar ASEAN melalui gerbang elektronik; Harmonisasi prospektus untuk penawaran perdana lintas batas sekuritas di bawah Standar Pengungkapan Ekuitas ASEAN dan Standar Pengungkapan Hutang ASEAN telah selesai. Emiten yang menawarkan ekuitas dan sekuritas hutang biasa dalam beberapa yurisdiksi dalam ASEAN hanya akan perlu untuk mematuhi Standar Pengungkapan ASEAN.

Malaysia, Singapura dan Thailand akan menjadi kelompok pertama masing-masing negara ASEAN untuk mengadopsi Standar Pengungkapan ASEAN. Penyelesaian kerangka kerja untuk mengurangi jangka waktu kajian aplikasi listing sekunder; Peluncuran scorecard tata kelola perusahaan ASEAN, yang bertujuan untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan dan praktik perusahaan publik terdaftar ASEAN melalui penilaian dan peringkat perusahaan menggunakan scorecard universal; dan Pengembangan Scorecard Pengembangan Pasar Obligasi, yang mengukur keadaan pengembangan pasar obligasi ASEAN, keterbukaan dan likuiditas, dan menyediakan dasar untuk mengidentifikasi kesenjangan pasar dan melacak penghapusan kesenjangan tersebut dari waktu ke waktu. Dengan demikian maka propsek pengawasan perbankan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi lebih baik dan terkoordinasi dibandingkan dengan periode sebelum berlakuknya masyarakat Ekonomi ASEAN.

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…