KPPU DAN OJK SEPAKAT - Bank Diminta Turunkan Suku Bunga

 

Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat meminta bank-bank besar untuk segera menurunkan tingkat bunga deposito dan kredit mikro yang saat ini cukup tinggi, untuk menghindari persaingan tidak sehat antarbank di negeri ini.

NERACA

Direktur Pengkajian Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyarankan kepada OJK terkait persaingan bunga deposito antar perbankan di Indonesia. Pemberian bunga deposito yang tinggi oleh sebagian perbankan telah memicu terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

"Meski dengan alasan untuk mengunci para deposannya untuk tidak beralih ke perbankan lain, hal tersebut memicu terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti untuk UMKM, kita melihat suku bunga yang tinggi memicu ada persaingan yang tidak signifikan," ujarnya kepada Neraca, Rabu (14/1).

Menurut dia, tingginya suku bunga di UMKM, otomatis akan menimbulkan persaingan yang tidak signifikan di tingkat kredit antarbank. KPPU juga telah menyarankan kepada OJK untuk memberikan aturan di premium transparan. Jika institusi perbankan melakukan kesepakatan dalam menurunkan bunga deposito tanpa adanya regulasi atau kebijakan dari OJK, dapat dikategorikan sebagai kegiatan kartel dan akan ditindak oleh KPPU.

“KPPU juga meminta perbankan untuk segera menurunkan bunga depositonya dengan catatan harus menghindari tindakan kartel. Tidak menutup kemungkinan, KPPU akan memanggil perbankan yang telah terbukti menaikkan suku bunga deposito tinggi,” ujar Taufik.

Dia menjelaskan bahwa dari hasil penelitian KPPU, kenaikan suku bunga deposito telah turut serta memicu kenaikan suku bunga kredit yang juga berdampak pada kredit unit usaha kecil dan menengah (UKM). Kenaikan suku bunga deposito akan membuat semakin membengkaknya biaya dana (cost of fund) yang harus dibayar perbankan. Akibatnya, perbankan "menimpali" kenaikan suku bunga deposito itu dengan kenaikan suku bunga kredit.

“Di berbagai daerah suku bunga kredit UMKM bahkan dapat menembus 40% per tahun Hal itu karena berlombanya bank dalam menghimpun dana pihak ketiga untuk melonggarkan likuiditas. Jika suku bunga deposito tinggi dan mengakibatkan suku bunga kredit naik dapat memacu peningkatan rasio kredit bermasalah. Di sisi lain bank bermodal mini bisa saja tidak mendapat peluang dalam perebutan simpanan karena kalah melawan bank bermodal besar,” ujarnya.

Hasil kajian KPPU menemukan bahwa nilai suku bunga yang diperoleh konsumen, setelah ditambah dengan premi risiko melonjak tinggi. Besaran suku bunga akhir di tangan konsumen, bisa mencapai dua kali lipat (bahkan lebih) dari nilai suku bunga dasar kredit (SBDK). Padahal transparansi mengenai SBDK telah diatur dan diumumkan secara berkala sesuai ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia No.15/1/DPNP tanggal 15 Januari 2013.

Ini menunjukkan bahwa nilai premi risiko yang melebihi nilai SDBK banyak terjadi di kredit UMKM, dengan alasan tingginya risiko penyaluran kredit ke UMKM. Hal ini diperburuk dengan sulitnya memperoleh informasi oleh debitur terkait penghitungan premi risiko oleh bank. Metode perhitungan risiko sangat subjektif dan tanpa benchmark perhitungan yang valid.

Terkait kebijakan BI Rate, menurut dia, Bank Indonesia harus mengkaji dengan tepat apabila ingin menaikkan suku bunga acuan saat ini. Karena KPPU melihat setiap penurunan BI Rate tidak diikuti otomatis oleh penurunan suku bunga kredit dengan segera. Bahkan, penurunan suku bunga BI Rate tidak serta merta diikuti penurunan suku bunga pinjaman atau kredit secara signifikan, menjadi kecurigaan utama KPPU.

Masih Ada Ruang

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, perlu ada harga yang murah untuk bunga kredit mikro. Saat ini, bank pemain mikro mematok bunga kredit untuk pinjaman kecil minimal sebesar 10,25% sampai 22,00% per tahun.

Menurut dia, tahap pertama dapat diawali oleh bank-bank besar, kemudian diikuti oleh bank lain.
“OJK mengimbau kepada bank besar untuk bersama-sama menurunkan bunga kredit mikro, karena bank masih dapat memperoleh margin besar dari bunga kredit segmen lain seperti korporasi, konsumsi dan ritel. Di mana tingkat bunga kredit segmen tersebut, rata-rata di bawah bunga kredit mikro,” ujarnya kepada pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.  

Muliaman mengatakan, masih ada ruang penurunan tingkat bunga kredit mikro menjadi satu digit. Misalnya, memangkas premi risiko, biaya operasional dan biaya dana (cost of fund). Ke depan, menurut dia, OJK akan melakukan fokus besar dan inisiatif untuk menjaga harga tersebut.

Seperti kita ketahui SBDK mikro untuk BRI saat ini tercatat 19,25%, Bank Mandiri  22,00%, Bank CIMB Niaga 20,00%, dan Bank Danamon 20,94% per tahun. 

Menurut pengamat ekonomi Universitas Atmajaya A. Prasetyantoko,  KPPU dan OJK seharusnya bisa bekerjasama untuk menyelidiki tingginya suku bunga bank di Indonesia. Namun begitu, kata dia, suku bunga kredit perbankan yang tinggi disebabkan karena perbankan tidak efisien alias boros. Perbankan boros karena kondisi ekonomi yang tidak kondusif.

“Memang bank kita tidak efisien, tapi yang membuat bank tidak efisien itu kan bukan karena keinginan bank, salah satunya sektor riil, infrastruktur, inflasi juga yang belum baik ini menyebabkan bank tidak efisien,” ujarnya, kemarin.

Menurut Prasetyantoko, tingginya bunga kredit dikarenakan bank sulit beradaptasi dengan lingkungan ekonomi makro. Bank-bank di negara ASEAN lain, sambungnya mampu lebih efisien karena inflasi yang rendah dan struktur perbankannya jelas. “Kan aset bank-bank kita sangat berbeda jauh antara bank satu dengan yang lain. Otomatis ketika bank yang ingin menurunkan bunga kreditnya harus melihat bank-bank lain jika tidak ingin terjadi migrasi dana,” paparnya.

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, untuk menurunkan suku bunga kredit di Indonesia seharusnya KPPU bisa meminta OJK untuk lebih bisa menekan perbankan terutama bank besar. 

"Hingga saat ini, tingginya suku bunga kredit memang merisaukan, khususnya bagi dunia usaha. Tingginya suku bunga kredit jelas akan membuat cost of investment menjadi lebih mahal, yang secara nasional akan cukup mengganggu kinerja ekonomi nasional,"ujarnya.

Menurut Rizal harus segera dicari solusi untuk mengatasi tingginya suku bunga ini. Ini mengingat, bila masalah suku bunga ini tidak segera ditemukan solusinya, stagnasi ekonomi yang kini terjadi bisa berlanjut. Namun demikian, solusi ini juga jangan sampai mengabaikan kepentingan perbankan.

Peneliti perbankan Indef Eko Listyanto mengatakan, adanya temuan oleh KPPU akan tingginya bunga kredit perbankan yang dua kali lipat dari SBDK tentu akan semakin mempersulit dunia usaha industry, terutama UMKM yang akan semakin tertekan dari sisi pembiayaan dari perbankan.

 “Adanya temuan itu tentu harus segera diantisipasi, dan KPPU harus bekerjasama dan menggandeng BI maupun OJK yang memang punya otoritas lebih besar terhadap perbankan untuk bisa diberikan sanksi tegas kepada perbankan, yang memang memberikan bunga kredit tinggi dari SDBK,” ujarnya. iwan/bari/agus/mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…