Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat di 2019 - KKP Targetkan Ekspor Perikanan US$ 15 Milliar

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan  (P2HP), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saut P. Hutagalung menuturkan adanya moratorium izin kapal merupakan momen maupun peluang bagi pengelolaan sektor perikanan dan kelautan nasional lebih baik ke depan. Karena, dengan moratorium ini membuka semua transparansi pengelolaan sektor perikanan nasional. Oleh karena itu dirinya meyakini setelah moratorium ini ekspor produk perikanan dan kelautan akan naik tiga kali lipat di tahun 2019 nanti.

“Tahun 2014 kita menargetkan ekspor kita US$ 5,1 milliar, tahun 2015 US$ 5,8 milliar, dan setelah moratorium ada lompatan tiga kali lipat sekitar US$ 15 miiliar, tapi itu bisa dikejar pada tahun 2019,” kata Saut kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).

Karena setelah moratorium di buka pada April 2015 ini tidak bisa langsung ekspor naik, tapi lebih pada penataan ulang akan izin kapal jadi peningkatan mulai terasa di 2016, dan berangsur naik setiap tahunnya dan untuk mencapai hingga US$ 15 milliar pada 2019 nanti. “Mustahil kalau kenaikannya langsung kan memang harus bertahap,” ujarnya.

Mengapa moratorium bisa mendongkrak ekspor ? sambung Saut, selama ini banyak izin kapal akal akal para pengusaha, meski ada aturan setiap kapal harus punya atau minimal bermitra dengan Unit Pengolahan Ikan (UPI) tapi itu tidak berjalan, banyak kapal yang tidak mengikuti aturan itu. “Selama ini banyak kapal mencari ikan di laut Indonesia, ikannya di bawa ke negaranya masing-masing, dan tidak masuk dalam catatan negara, alias illegal,” ucapnya.

Oleh karenanya, setelah moratorium maka di balik izin bisa keluar jika pengusaha mempunyai atau bermitra dengan UPI, di daratkan disini dan diolah di Indonesia, tidak ada lagi ada kapal yang membawa ikan ke luar. “Aturannya sekarang dibalik, dulu izin kapal dikeluarkan baru membuat atau mencari UPI sekarang UPI nya ada dulu baru izin dikeluarkan,” imbuhnya.

Selain itu juga, masalah lain adalah banyak satu izin di pake untuk 5 kapal semuanya mengambil ikan di Indonesia, tapi di daratkan bukan di Indonesia. Dengan moratorium ini setidaknya membuka semua masalah disektor perikanan dan kelautan selama ini. “Makanya saya bilang moratorium ini meski berawal dari pembekuan izin kapal, tapi dampaknya dapat memperbaiki semuanya,” tambahnya.

Karena nantinya baik perikanan tangkap maupun budidaya  bisa penataannya bisa lebih, mulai dari perizinan ekspor dan pelabuhan-pelabuhan yang akan dilalui sebagai gerbang ekspor. “Dengan moratorium jelas perikanan tangkap lebih baik, tapi budidaya juga karena nantinya gerbang pelabuhan akan ditata lebih baik sehingga ekspor perikanan budidaya akan tercatat lebih baik. Disamping itu, UPI juga tidak lagi kekurangan bahan baku, karena semua ikan di daratkan di Indonesia dan masuk pengolahan sebelum di ekspor,” jelasnya.

Disinggung mengenai produk-produk unggulan ekspor ke depan, Saut menjelaskan unggulan ekspor kita masih pada Udang, Ikan Tuna, Ikan Cakalang, dan Rumput Laut disamping komoditas lain. “Masih di Udang, Tuna, Cakalang, dan Rumput Laut,” tuturnya.

Untuk itu dirinya meyakini, setelah moratorium Indonesia bisa menjadi negara pengekspor hasil perikanan nomer satu di Dunia. “Sekarang untuk ekspor ikan Indonesia berada di urutan ke tiga, di bawah Thailand, dan Vietnam, tapi saya yakin setelah moratorium bisa menjadi negara paling besar ekspor ikan di dunia,” tandasnya.

Moratorium Izin Kapal

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijkan mulai awal November 2014 menghentikan sementara (moratorium) izin kapal baru dan mengkaji ulang seluruh izin tangkap kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT) selama 6 bulan ke depan. Aturan yang sudah ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa instansi lain.

"Moratorium sudah resmi diundangkan karena Menhuk HAM sudah tandatangani. Kapal 30 GT ke atas sementara kita moratorium. Kita sedang susun untuk kita buka kembali," katanya.

Saat moratorium kapal diberlakukan, Susi juga sedang mengkaji penerapan sistem baru agar pelaku usaha mendapatkan izin tangkap ikan. Susi mencoba metode pengeluaran izin tangkap tidak lagi berbasis modal penangkapan ikan tetapi diubah menjadi modal investasi di pengolahan dan bisnis perikanan.

Intinya, jika pelaku usaha ingin mendapatkan izin tangkap harus memiliki (UPI) sehingga menciptakan nilai tambah. Aturan ini berlaku bagi investor asing dan lokal. "Jadi clear aturan dari kita. Izin tangkap tidak ada kalau tidak ada processing. Sehingga produknya (ikan laut) landing, proses, ekspor, hingga portofolio masuk ke kita. Ini sebuah komitmen," jelasnya.

Namun setelah izin tangkap diberikan, pelaku usaha juga harus menaati aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. Seperti pembatasan kuota tangkap, pembatasan zona tangkap, pembatasan waktu tangkap, jenis ikan yang diperbolehkan ditangkap, serta alat tangkap yang boleh digunakan.

"Memang ada pro kontra, tetapi tetap kita akan jalankan. Aturan ini diharapkan memungkinkan kembali raw material ini landing di pelabuhan kita. Kita tidak anti investasi, tapi sustainability untuk benefit bagi negara dan masyarakat," tukasnya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…