Stok Masih 1,5 Juta Ton - 2015, Indonesia Tidak Perlu Impor Gula Konsumsi

NERACA

Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Tito Pranolo menilai Indonesia tidak perlu melakukan impor gula konsumsi langsung baik berupa gula kristal putih maupun gula mentah (raw sugar) untuk keperluan pabrik gula berbasis tebu di tahun 2015. ia menyatakan stok awal tahun 2015 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula selama lebih dari enam bulan ke depan. “Apalagi semua pabrik gula di Sumatera Selatan dan Lampung sudah melaksanakan giling,” katanya, seperti dilansir lama Antara, kemarin.

Stok gula sebanyak 1,5 juta ton pada awal tahun ini, tambahnya, yakni 1,12 juta di gudang dan sisanya di pengecer. Pihaknya memprediksi produksi gula berbasis tebu di 2015 akan mengalami penurunan menjadi 2,54 juta ton dibandingkan 2014 sebanyak 2,58 juta ton. Sementara untuk konsumsi 2015 diprediksi mencapai 2,89 juta ton, dengan asumsi kenaikan jumlah penduduk dari 253,8 juta penduduk menjadi 255,4 juta penduduk dan kenaikan konsumsi dari 11,24 kg per kapita menjadi 11,32 kg per kapita. “Gula produksinya 2,54 juta ton ditambah stok jadi 4 jutaan. Dengan konsumsi 2,89 juta maka tidak perlu impor,” kata Senior Advisor Asosiasi Gula Indonesia Yadi Yusriyadi.

Pada kesempatan itu AGI meminta pemerintah dan industri melakukan upaya nyata untuk mencegah kemungkinan penurunan produksi gula gristal putih (GK) pada tahun ini. Menurut Tito, upaya yang paling penting yakni mendorong kenaikan harga lelang yang dapat menutupi biaya produksi yang semakin meningkat.

Dikatakannya, harga lelang yang rendah selama 2014 diperkirakan akan menurunkan minat petani menanam tebu, selain itu juga mengurangi penggunaan agroinput yang baik dan penerapan teknik budidaya seadanya yang menyebabkan produktivitas merosot. “Pada Januari 2014 harga lelang sempat mencapai Rp8.629/kg, namun terus menurun pada kisaran Rp8.025/kg bahkan pada November-Desember harga lelang terus tertekan,” katanya. Upaya lain yang sangat mendesak untuk dilakukan, tambahnya, adalah pengendalian impor raw sugar dan pengawasan distribusi gula rafinasi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Perdagangan memperkirakan kuota impor gula mentah tahun 2015 berada di kisaran 2,7-2,8 juta ton. Angka ini diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) yang tahun depan ditargetkan mencapai 7 persen. Namun, kuota impor gula mentah ini belum final karena masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian.

"Kalau industri mamin tumbuh 7 persen maka raw sugar pun harus mengimbangi. Sedang dilakukan perhitungan oleh Kemenperin. Hitungan kasar kira-kira 2,7-2,8 juta ton," ujar Partogi Pangaribuan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Partogi menambahkan, kuota impor gula mentah tidak akan diberikan lagi kepada pabrik-pabrik gula yang masih memiliki idle capacity (kapasitas yang belum digunakan). Alasannya, pabrik-pabrik tersebut harus sudah memiliki perkebunan tebu sendiri dalam 4 tahun untuk mengisi idle capacity. Saat ini, banyak pabrik-pabrik yang malah terus-terusan mengimpor gula mentah tanpa menambah perkebunan tebu. “Idle capacity sudah kita sepakati tidak diberikan, biarlah dia menambah kebun tebunya. Janjinya dulu juga begitu,” dia mengungkapkan.

Menurutnya, gara-gara suplai gula rafinasi dari pabrik-pabrik yang memiliki idle capacity ini masuk ke pasar gula konsumsi rumah tangga, pasokan gula kristal putih (GKP) dalam 3 tahun terakhir menjadi berlebih dan tidak terserap pasar. "Suplai dari idle capacity dalam 3 thn terakhir ini yang membuat pasokan GKP berlebih. Totalnya ada sekitar 1,2 juta ton dalam 3 tahun. Itu kan menambah suplai GKP juga," tuturnya.

Pangkas Kuota Impor

Para petani dan produsen gula kristal putih (GKP) yang berbasis di Jawa Timur menuntut pemerintah menciutkan izin impor gula mentah periode 2015 menjadi hanya 1,5 juta ton, menyusul diumumkannya hasil audit distribusi gula kristal rafinasi (GKR) 2014. Jawa Timur selaku salah satu wilayah produsen tebu dan gula rakyat terbesar di Indonesia selama ini menderita kerugian terparah akibat merembesnya GKR yang seharusnya diperuntukkan bagi industri makanan-minuman ke pasar konsumsi rumah tangga.

Oleh karena itu, Ketua DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang berbasis di Kertosono, Nganjuk Soemitro Samadikoen berpendapat otoritas perdagangan harus berani memangkas izin impor gula mentah yang merupakan bahan baku GKR. “Hasil audit itu bukti kebenaran bahwa memang ada GKR yang masuk ke pasar konsumsi. Kami meyakini, kenyataan di lapangan sebenarnya jauh lebih besar dari hasil audit tersebut,” ungkapnya.

Tahun lalu, izin impor gula mentah digelontorkan sejumlah 2,8 juta ton untuk 11 perusahaan rafinasi. Para petani Jatim bersikeras kuota tersebut melebihi kebutuhan riil industri makanan minuman, yang menjadi pangkal permasalahan rembesan. “Jadi, pemerintah pusat dalam hal ini menteri perdagangan harus berani mengoreksi kuota 2015 ke angka 1,5—1,8 juta ton . Kalau dalam perjalanan benar terjadi kekurangan, baru ditambah dengan sangat selektif,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…