Elpiji 3 Kg Tetap Disubsidi

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menjamin Elpiji 3 kilogram (kg) tetap mendapatkan subsidi. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir akan hal tersebut. "Pemerintah menjamin 3 kg itu harga yang disubsidi," kata Sofyan, di Jakarta,  Senin (12/1).

Menurutnya, harga Elpiji memang harus dilihat lebih dalam. Sebab, produk elipiji ini satu-satunya di Indonesia dan dimiliki Pertamina.

"Satu-satunya milik Pertamina, jadi kalau misalkan pemerintah harus atur harus ada kompetisi yang bagus jadi tidak seperti ini," ujarnya.

Kenaikan harga Elpiji 12 kg memang membuat banyak masyarakat beralih ke 3 kg. Namun, dikatakan hal demikian tidak akan bertahan lama. Sebab, kedua elpiji tersebut mempunyai segmen pasar yang berbeda.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang Dampak naiknya harga elpijitabung 12 kilogram (kg) akan memunculkan dampak transmisi dari 12 kg ke 3 kg, dikarena harga berselisih semakin lebar. Menurutnya, sgar tren migrasi tersebut mereda, PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan harga gas elpiji 3 kg. ”Bukan hanya 12 kg yang naik, pemerintah juga harus menaikan gas elpiji 3 kg, tidak perlu tinggi-tinggi. Paling Rp 1.000 per kilogram sudah bagus. Itu sudah bisa mengurangi perpindahan ke elpiji 3 kilogram,” ujarnya.

Menurutnya, perpindah konsumen elpiji 12 kg ke tabung melon cukup banyak terjadi seperti di Tegal, Jawa Tengah. Akibatnya, stok di daerah itu sempat menipis. Namun, dia memastikan Pertamina sudah mengantisipasi dengan operasi pasar. ’’Kami tetap semaksimal mungkin memantau sampai pangkalan. Namun, begitu pengecer door-to-door, tidak bisa lagi termonitor siapa yang pakai,’’ imbuhnya.

Dia menegaskan, elpiji 3 kg memang seharusnya dipakai pihak tertentu saja yang menjadi sasaran subsidi. Tidak berarti konsumen yang sebelumnya mampu membeli elpiji 12 kg lantas seenaknya beralih ke elpiji bersubsidi saat harganya naik. Meski demikian, dia tahu pengawasan tersebut tidaklah mudah.

Kenaikan gas elpiji 3 kg pun didukung oleh Puskepi Sofyano Zakaria, menurutnya harga elpiji subsidi 3 kg yang jauh dari harga keekonomian harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk disesuaikan. ”Subsidi untuk orang tidak mampu memang harus jadi prioritas, tapi bukan berarti pemerintah harus menyubsidi dalam jumlah besar,” tuturnya.

Menurut Sofyano, harga elpiji 3 kg sejak 2007 tidak pernah naik atau disesuaikan pemerintah. Artinya, selama tujuh tahun pemerintah menanggung beban yang sangat besar terhadap produk elpiji 3 kg. ”Bandingkan dengan kenaikan tarif listrik yang sudah naik berkali-kali, tapi masyarakat yang kurang mampu tidak mengeluh. Sehingga saya rasa tidak masalah,” jelas dia.

Sofyano membeberkan, apabila pemerintah menaikkan harga jual elpiji 3 kg Rp 1.000 per kg, kebijakan tersebut sudah membantu pemerintah mengurangi subsidi sebesar 5 juta metric ton (mt) dikalikan Rp 1.000 per kg. Maka, hasilnya fantastis, akan mencapai Rp 5 triliun per tahun.

Seperti diketahui, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg pada 2 Januari 2015. Saat ini harga elpiji 12 kg dipatok Rp 134.700 per tabung dari sebelumnya Rp 114.900 (untuk wilyah Jakarta dan sekitarnya). Harga baru tersebut semakin memperlebar jarak (disparitas) harga dengan elpiji 3 kg yang saat ini dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.000 per tabung. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…