MEA, Apa Kabar Indonesia? - Oleh: Ronny P. Sasmita, Pemerhati Ekonomi Politik

Lebih kurang satu tahun kedepan, tepatnya Desember 2015, blue print Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) akan diberlakukan. Dua kata kunci ekonomi utama akan direalisasikan dalam kawasan ASEAN, yakni “single market” dan “single production”. Kawasan ini akan menjadi satu kesatuan pasar dan basis produksi yang harus menerapkan aturan main yang sama untuk setiap pelaku usaha yang exist di dalam kawasan. Kita akan memasuki era yang disebut oleh Keinichi Ohmae sebagai era “borderless state” alias negara tanpa tapal batas secara regional. Sebuah era dimana mobilitas barang, jasa, sumberdaya manusia, ataupun modal tidak lagi terhalang oleh kedaulatan sebuah bendera dan negara.

Lebih dari 600 juta manusia akan menjadi pasar konsumtif bagi berbagai aneka jenis produksi dan syukur-syukur jika mampu bersaing  akan menjadi factor produksi yang akan menghasilkan barang serta jasa untuk pasar yang melewati tapal batas negara bangsa di tingkat regional. Tak pelak lagi, liberalisasi perdagangan regional akan membawa barang, jasa, sumber daya manusia, dan modal (investment) berseliweran tanpa halangan yang berarti. Dan daya saing (competitiveness) tentu saja akan menjadi  factor kunci apakah sebuah negara atau daerah akan semakin “exist” atau malah “extinct” dalam percaturan ekonomi regional.

Produksi nasional tidak lagi terdikotomi antara keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif, sebagaimana dipercaya oleh penganut teori pembagian kerja internasional (salah satu teori pembangunan internasional) karena keduanya harus berjalan dalam derap langkah yang sama. Barang yang hanya di hasilkan dari  Indonesia tidak mesti menjadi dominasi Indonesia semata, bisa saja diproduksi didalam negeri tapi dikerjakan oleh pihak yang bukan Indonesia dan diperuntukan untuk pasar yang bukan Indonesia pula.  Artinya, barang dan jasa dengan nilai komparatif harus pula dikemas dengan nilai tambah yang kompetitif jika ingin tetap “survive” di kancah persaingan regional dan global. Begitupun sebaliknya.

Berdasarkan data dari Global Competitiveness Index, Indonesia yang berada di nomor urut 34 jauh tertinggal oleh Singapore (2), Malaysia (20), atau Thailand (31), apalagi kalo dibandingkan dengan negara diluar kawasan terdekat seperti Jepang (6), Hong Kong (7), Taiwan, China (14), Tiongkok (28), atau Korea (26). Bahkan selain itu, sejak diberlakukannya AFTA plus China, neraca perdagangan nasional selalu minus terhadap negara tetangga, sebut saja terhadap Singapura.

Begitupun dengan pendapatan per kapita Indonesia yang jauh dibanding negara-negara ASEAN utama lainya. Income per kapita Indonesia tahun 2014 adalah sebesar US$ 4.700,  masih jauh tertinggal dari Thailand sudah pada kisaran US$ 10.000, Malaysia sudah mencapai US$ 15.000, dan Singapura yang sudah melebihi US$ 50.000.

Sebagian pihak menilai, MEA akan menjadi ajang yang menantang untuk Indonesia alias tidak ada yang perlu dikhawatirkan, terutama untuk ajang meningkatkan daya saing dan peluang untuk melebarkan sayap pengusaha-pengusaha domestik  ke kancah yang lebih luas lagi. Namun tak sedikit pula yang meragukan “endurance” dan daya tahan negara kita karena diprediksi Indonesia hanya akan menjadi bulan-bulanan produk luar. Pasalnya, penduduk yang berbendera merah putih adalah populasi terbesar di kawasan ASEAN, lebih dari sepertiga populasi ASEAN ternyata berlabel “penduduk Indonesia, sementara daya saing domestik jauh dari yang diharapkan. Begitupun dengan kesiapan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dunia usaha yang masih jauh panggang dari api, baik dari segi ketersediaan infrastruktur maupun dari segi layanan usaha.

Jika dilihat data dari “Doing Bussines 2014” bank dunia, indek kemudahan usaha di Indonesia juga terlihat  sangat mengkhawatirkan. Dari beberapa item yang diukur, sisi-sisi penting perkembangan bisnis dalam negeri terlihat belum menemukan momentum yang intersupportif dengan pihak otoritas. Indeks Doing Bussiness 2014 alih-alih naik, justru  malah anjlok, ada diposisi 120 dari 189 negara untuk tahun 2014,  jatuh dari tahun sebelumnya yang bertengger di posisi 116. Untuk kategori “memulai bisnis”, peringkat  Indonesia juga anjlok jauh dari posisi tahun 2013 yang ada di angka 171  menjadi  175  di tahun 2014. Begitupun untuk kategori “pengurusan IMB”, anjlok dari  posisi 77  di tahun 2013 ke posisi 88  di tahun 2014. Kategori “akses kredit perbankan” turun dari posisi 8  ke posisi 86 dan kategori “perlindungan investor” jatuh tipis dari posisi 51 ke posisi 52 (Sumber: Doing Business 2014, World Bank).

Point terakhir saya, data-data ekonomi bisnis yang mengkhawatirkan ini selayaknya menjadi referensi penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengkreasikan berbagai kebijakan demi memperkuat ekonomi nasional dan lokal sekaligus untuk mencari celah melindungi ekonomi menengah ke bawah agar segera naik kelas dan ikut mengambil manfaat  dari kompetisi bebas tingkat regional ini. Dibutuhkan sinergi yang saling mendukung antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dunia usaha, dan masyarakat sipil agar bisa mengonversikan liberalisasi perdagangan regional ini menjadi “opportunity” yang bermanfaat bagi semua, bukan malah berubah menjadi ancaman yang menggerogoti ekonomi masyarakat alias sekedar menjadi target pasar semata. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…