Jasindo Ganti Rugi Rangka AirAsia Rp580 Miliar - OJK Desak Percepatan Pencairan

NERACA

Jakarta - PT Jasa Asuransi Indonesia (Persero), selaku penanggung utama asuransi (lead insurance), menjelaskan bahwa maskapai penerbangan PT Indonesia AirAsia akan mendapat pembayaran ganti rugi asuransi untuk rangka pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata sebesar US$46 juta atau Rp580,8 miliar (kurs US$1 = Rp12.628).

"Komitmen Jasindo sebagai penanggung utama asuransi pesawat AirAsia, termasuk untuk pesawatnya sendiri siap membayar, yang kurang lebih sebesar US$46 juta," ujar Direktur Eksekutif Jasindo, Albertus Patarru, usai bertemu Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat (9/1), pekan lalu.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu keputusan AirAsia, apakah pembayaran itu akan dilakukan langsung kepada maskapai atau kepada "lessor" (perusahaan pembiayaan) yang menangani pembelian pesawat itu.

"Itu tergantung AirAsia, yang penting asuransi bisa mengganti sebaik mungkin untuk maskapai dan penumpang," tambahnya. Jasindo tidak sendiri dalam menggant pembayaran klaim AirAsia.

Berdasarkan data OJK, setidaknya Jasindo merangkul PT Asuransi Sinar Mas sebagai "co insurance" dan juga melakukan reasuransi ke perusahaan global. Namun, Albertus enggan mengungkapkan mengenai risiko pembayaran klaim yang ditahan sendiri (retensi) dari asuransi AirAsia Qz8501 ini.

"Itu disesuaikan dengan kapasitas perusahaan asuransi. Itu bukan konsumsi yang dapat kami berikan, karena yang penting pengelolaan asuransinya sebaik mungkin," ujar Albertus lagi.

Pada kesempatan yang sama, Firdaus Djaelani meminta lembaga jasa keuangan untuk mempercepat upaya inventarisasi aset-aset keuangan milik korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 agar aset tersebut cepat diserahkan kepada ahli waris.

"Saya minta waktu satu minggu, industri jasa keuangan harus sudah mulai mendata aset milik korban. Jadi bukan hanya pembayaran dari perusahaan asuransi. Hal itu untuk mempermudah perolehan hak ahli waris," kata dia.

OJK, kata Firdaus, akan segera berkoordinasi dengan institusi perbankan, perusahaan reksa dana, dan lembaga jasa keuangan lainnya agar segera dilakukan pendataan aset milik korban. Dengan begitu aset keuangan seperti deposito, saham, dan segala bentuk investasi lainnya, dapat segera diserahkan kepada ahli waris.

"Kami meminta bank dan pasar modal untuk mempercepat itu," katanya.

Sementara Tri Rismaharini menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya telah meminta kepada Kantor Perwakilan OJK Surabaya dan OJK di Jakarta agar memberikan arahan kepada perusahaan jasa keuangan, untuk mempercepat upaya-upaya yang dapat meringankan beban keluarga korban AirAsia QZ8501.

"Baik dari hal hal administrasi hingga tidak adanya pemotongan pembayaran buat keluarga korban," papar Tri. Terkait izin rute AirAsia QZ8501 yang dinyatakan tidak sah oleh Kementerian Perhubungan, regulator bersama Jasindo tetap menjamin klaim ganti rugi akan tetap dibayar.

"Klaim asuransi badan pesawat termasuk dalam kompensasi pengganti kerugian yang dibeli maskapai AirAsia kepada Jasindo dan Sinar Mas,” terangnya.

Firdaus menuturkan, dari analisa OJK terhadap polis asuransi AirAsia, tidak ada pengecualian mengenai perubahan jadwal penerbangan dalam polis tersebut.

Dalam polis asuransi yang dibeli AirAsia, Firdaus menuturkan, perusahaan asuransi Jasindo dan Sinarmas telah sepakat untuk membayar nilai pertanggungan kerugian yang meliputi tiga hal yakni kerugian atas badan dan mesin pesawat, jiwa penumpang serta pihak ketiga (baik barang maupun jiwa). [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…