Jasa Raharja - Polri - Kerja Sama Online Percepat Layanan Publik

NERACA

Jakarta - Untuk mempercepat proses pembayaran santunan kepada korban  kecelakaan lalulintas, PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) sistem online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam dua bagian. Pertama, mengenai sistem data online, diwakili oleh Kapolri Jenderal Sutarman, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Setyarso.

Sedangkan yang kedua,  mengenai penanganan korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas dalam upaya menghindari terjadinya fatalitas korban, dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher dan Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso.

“Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan penumpang umum dan lalulintas lainnya,” ujar Kapolri Sutarman kepada pers di Jakarta, Jumat (9/1), pekan lalu.

Kapolri menyambut baik MoU tersebut berlaku hingga 5 tahun ke depan. " Pada tahun lalu, jumlah kecelakaan turun, tapi korban meninggal dunianya lebih tinggi. Sekarang ini kecelakaan banyak terjadi di desa," ujar Sutarman.

Menurut dia, melalui MOU ini akan diperoleh data kecelakaan di lapangan yang akan dimasukkan melalui web korlantas yang terjaring hingga ke level Polres. Data itu berisi, identitas korban, kronologi singkat hingga dilengkapi dengan foto. Nantinya pihak Jasa Raharja bisa mengakses web tersebut dan segera menindaklanjuti dengan memberikan santunan.

Pada kesempatan itu, Dirut Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan Jasa Raharja memerlukan data online dari kepolisian, oleh karenanya dengan sistem online ini data kecelakaan antara Jasa Raharja dan polisi saling bersinergi dan tidak ada lagi data yang berbeda. Selain untuk mempercepat pendataan korban kecelakaan, pihaknya dapat lebih cepat memberikan santunan sesuai UU yang berlaku.

Menurut Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja berkewajiban memberikan asuransi perlindungan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja di bidang pelayanan dengan terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Untuk besaran santunan berdasarkan UU tersebut untuk meninggal dunia akibat kecelakaan di darat dan laut mendapat santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan di udara sebesar Rp50 juta.Luka-luka akibat kecelakaan di darat dan laut, mendapat santunan Rp10 juta, sedangkan di udara sebesar Rp25 juta.

Untuk cacat tetap/permanen akibat kecelakaan di darat dan laut mendapat santunan Rp25 juta, sedangkan di udara sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk biaya penguburan akibat kecelakaan di darat dan udara mendapat santunan sebesar Rp2 juta, jika tidak mempunyai ahli waris. [fb]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…