Pemerintah "Ogah" Berikan Subsidi BBM

NERACA

Jakarta - Pemerintah berkomitmen tetap tidak memberikan subsidi terhadap bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak akan kembali naik. Langkah itu dilakukan agar masyarakat terbiasa sehingga subsidi digunakan ke sektor produktif.

"Insya Allah. Supaya masyarakat terbiasa. Karena apa? Subsidi yang lebih baik diberikan kepada yang membutuhkan. Subsidi yang bagus untuk produktif sehingga lebih lebih ciptakan manfaatnya," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, di Jakarta, Kamis (8/1).

Sofyan juga menuturkan, pemerintah akan kembali menghitung besaran harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan kembali diturunkan mengingat harga minyak dunia terus merosot, dan sisi lain nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Kombinasinya harga minyak dan rupiah. Jadi kalau harga minyak turun, rupiah tetap harga akan turun. Kalau harga minyak turun, rupiah melemah akan terkompensasi. Kami akan kembali menghitung," ujar Sofyan.

Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar yang masih tertekan ini memang di luar kontrol pemerintah Indonesia. Ekonomi Amerika Serikat kembali membaik telah memperkuat dolar terhadap mata uang lainnya termasuk Rupiah.

"Ekonomi AS bagus sekali. Di luar perkiraan menyebabkan nilai tukar hampir semua mata uang melemah terhadap dolar AS. Tapi rupiah menguat terhadap mata uang lain, artinya ekonomi Indonesia bagus," ujar Sofyan.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara mengatakan pencabutan subsidi BBM diprediksi bakal menambah jumlah orang miskin baru. Pasalnya, sekitar 24 persen masyarakat yang layak subsidi akan kehilangan bantuan di tengah sisanya yang memang dinilai tidak layak terima subsidi.  "Akan terasa ketika harga minyak tinggi, misalnya ketika harganya mencapai 80 dolar per barrel," katanya.

Menurutnya sepanjang pemerintah belum memiliki sistem subsidi langsung kepada yang tidak mampu secara obyektif dan dapat dipercaya, harus tetap ada subsidi. 

Adapun pola subsidi langsung untuk BBM harus tetap ada, misalnya dalam bentuk BLT atau BLSM. Tapi tetap bantuan tersebut tak boleh tumpang tindih dengan bantuan yang lainnya. Misalnya Presiden Joko Widodo dengan program kartu pintar, cerdas dan sehat sejahtera.

Harusnya, pencabutan subsidi dilakukan namun ada pengecualian yakni bagi orang-orang yang tidak mampu termasuk untuk sektor transportasi dan angkutan barang yang menggunakan premium. 

Ia juga mengingatkan agar sebelum memutuskan mencabut subsidi, seharusnya sudah terlebih dahulu percaya diri membangun sistem transportasi publik secara masif. Jangan sampai ketika semua orang dicabut subsidinya, tapi transportasi publik yang murah publik tidak memadai atau tidak tersedia.

Seperti diketahui, berdasarkan data RTI, nilai tukar rupiah berada di posisi 12.676 terhadap dolar AS pada Kamis pekan ini. Harga WTI untuk pengiriman Februari naik 72 sen menjadi US$ 48,65 per barel di New York Mercantile Exchange, AS. Sebelumnya, harga WTI sempat menyentuh level US$ 46,83 dalam perdagangan intraday. Level tersebut merupakan level terendah sejak April 2009.

Minyak Brent untuk pengiriman Februari juga naik 5 sen menjadi US$ 51,15 per barel di London dengan basis ICE Futures Europe Exchange. Sebelumnya, harga Brent sempat menyentuh level US$ 49,66 per barel, terendah sejak April 2009 lalu. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…