Tahun Ini Harusnya Bisa Terealisasi - Asuransi Tanaman Pangan

NERACA

Jakarta - Program asuransi pertanian, khususnya tanaman pangan, seharusnya dapat terealisasi pada 2015, dengan bantuan dukungan pembayaran premi dari pemerintah. Direktur Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah seharusnya mampu membantu pembayaran premi bagi para petani, karena ruang fiskal pada APBN 2015 telah lebih baik setelah pengurangan belanja subsidi energi dan penghematan belanja kementerian/lembaga.

"Nanti program asuransi ini bisa dipetakan dahulu. Memang (dalam asuransi pertanian) tidak perlu untuk semua komoditi. Misalnya, untuk padi," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1). Enny meminta keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan asuransi komoditi pangan tersebut, mengingat pemerintah juga telah berjanji untuk merelokasi anggaran belanja konsumtif ke belanja sektor produktif.

Selain itu, kata Enny, implementasi asuransi tanaman pangan ini juga sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi petani, di samping melipatgandakan produksi pangan untuk mencapai swasembada. "Risiko petani itu kan tinggi dari gagal panen. Maka dari itu, pemerintah perlu memikirkan perlindungan. Asuransi ini juga untuk memudahkan petani mendapatkan pembiayaan," kata dia.

Dalam tahap awal, menurut Enny, guna mendukung efektivitas dan efisiensi program, pemerintah perlu memprioritaskan asuransi tanaman pangan ini pada wilayah-wilayah lumbung komoditi pangan.

Program asuransi pertanian ini sebelumnya pernah diujicobakan oleh Kementerian Pertanian di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan dengan total luas lahan tiga ribu hektar. Uji coba tersebut dijalankan oleh Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), PT Jasa Asuransi Indonesia (Persero) dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Besaran premi asuransi pertanian saat itu, seperti yang diungkapkan mantan Menteri Pertanian Suswono sebesar Rp180 ribu per hektar. Program asuransi pertanian merupakan amanat dari Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam Pasal 39 UU tersebut disebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani dalam bentuk perlindungan terhadap petani dengan berbagai kemudahan dalam menyelenggarakan Asuransi Pertanian.

Kemudahan itu antara lain fasilitasi sosialisasi program asuransi pertanian, aksesibilitas terhadap Perusahaan Perasuransian atau penyelenggara asuransi pertanian, syarat kepesertaan dan keanggotaan asuransi pertanian, serta bantuan pembayaran premi, dan penguatan kelembagaan petani.

Seperti tertera dalam UU tersebut, Enny mengatakan, bantuan pemerintah untuk penguatan kelembagaan petani dan juga pemberian subsidi benih dan pupuk juga perlu ditingkatkan. "Selain itu, struktur tata niaga produksi pangan juga harus diperbaiki pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan petani. Jadi tidak hanya masalah infrastruktur pertanian seperti waduk dan irigasi," ujar dia. [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…