Menteri ESDM "Biang Kerok" Kenaikan Elpiji 12 Kg

NERACA

Jakarta - Pengamat Anggaran Politik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, kenaikan harga elpiji 12 Kg bukan kesalahan pasar atau agen, tapi karena adanya izin dari Menteri ESDM. "Hal ini berdasarkan Permen ESDM No.26 tahun 2009, pasal 25 kenaikan harga jual elpiji harus dilaporkan kepada menteri. Jadi "biang kerok" tetap ada dugaan izin dari sang menteri. Tanpa ada izin dari menteri atau Kementerian ESDM, Pertamina tidak akan berani menaikkan harga elpiji," kata Uchok di Jakarta, Rabu (7/1).

Selain itu, menurut dia, mahalnya harga elpiji yang banyak menyengsarakan rakyat disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, karena Pertamina harus banyak mengimpor elpiji dari luar negeri. "Pada tahun 2011 saja, realisasi pembelian elpiji dari impor sebanyak 48%, dan domestik 52%. Sedangkan kedua, pada tahun 2012, realisasi pembelian elpiji dari impor sebanyak 51%, dan 19%dari domestik," ujarnya.

Kemudian bila melihat rencana jangka panjang perusahaan Pertamina (RJPP) proyeksi kebutuhan elpiji impor untuk 2014 sampai 2015 diperkirakan di atas 58% dan sisa dari domestik."Oleh karena banyak impor elpiji maka rakyat Indonesia juga harus pakai harga internasional," tutur Uchok.

Dia juga menjelaskan, kenaikan Elpiji 12 Kg ini untuk menutupi kerugian Pertamina pada tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp7,73 triliun."Jadi, ini namanya balas dendam Pertamina kepada rakyat. Tahun 2011 dan 2012 mengalami kerugian, dan tahun 2015 harus untuk untung maklum ada direktur baru, kerjanya cari untung walaupun rakyat jadi sengsara," sindir Uchok.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menuding Pertamina mengambil untung besar gara-gara menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 Pertamina. Pasalnya, saat ini harga gas di pasar internasional sedang turun mengikuti turunya harga minyak mentah. "Naikan harga (elpiji 12 kg) Rp1.500 terlalu besar. Semestinya ya jangan segitu. Kita sesuaikanlah dengan harga keekonomian kita, dan harga pasar internasional," kata dia.

Kardaya menyarankan agar Pertamina bisa menghitung kembali angka kenaikan harga elpiji 12 kg ini dengan secara rinci. Jangan sampai hal ini justru menimbulkan polemik baru di masyarakat."Coba deh hitung-hitung kembali dengan rinci apakah Rp1.500 itu sudah sesuai. Soalnya kalau harga Rp1.500 itu tiap beberapa bulan sekali naik terus, maka masyarakat akan pilih elpiji 3 kg yang disubsidi," ujarnya.

Kardaya juga menghimbau agar Pertamina tidak gegabah dalam menaikkan harga elpiji 12 kg. Karena untuk menaikkan suatu harga yang notabenenya menyangkut hajat hidup orang banyak perlu kajian mendalam.

"Tidak boleh asal menaikan. Harus ada kajian lebih mendalam soal hitung-hitungan harganya. Kalau kita pake (menetapkan) harga segini kira-kira rakyat menengah mampu gak. Jadi harus seperti sebetulnya (yang dilakukan Pertamina-red)," ungkap mantan Kepala BP Migas itu.

Perlu diketahui, Pertamina memutuskan menaikkan harga jual elpiji non-subsidi tabung 12 kg sebesar Rp1.500 per kg pada 2 Januari 2015. Dengan penyesuaian ini, harga jual rata-rata elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp9.069 per kg dari sebelumnya Rp7.569 per kg.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan pihaknya optimistis mulai tahun ini tidak lagi menderita kerugian di bisnis penjualan elpiji khususnya elpiji tabung 12 kg. Pasalnya setelah dinaikkan menjadi Rp134.700/tabung, BUMN energi tersebut tidak lagi memberikan subsidi pada tabung elpiji biru. "Mulai tahun ini kita tidak lagi rugi jualan elpiji terutama elpiji 12 kg," kata dia.

Dia mengungkapkan, pasalnya pada tahun-tahun sebelumnya, Pertamina harus menderita triliunan rupiah karena menjual murah elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian."Tahun 2014 saja kerugian kita mencapai sekitar US$500 juta (atau sekitar Rp6 triliun), karena harga jual gas-nya masih di bawah harga keekonomian," ujarnya.

Namun, terhitung 1 Januari 2015 pukul 00.00 waktu setempat, Pertamina memutuskan menaikkan harga elpiji 12 Kg Rp1.500/kg atau Rp18.000/tabung, sehingga harga gas elpiji 12 kg dari sebelumnya Rp114.900/tabung menjadi Rp134.700/tabung. mohar/rin

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…