Energi dan Dunia Usaha - Listrik Termahal di Dunia, Industri Sulit Bersaing

NERACA

Jakarta – Selain mengandalkan investasi, dan konsumsi, sektor industri dalam negeri diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi. Namun begitu, hal itu masih jauh diatas angan. Pasalnya memasuki era 2015, sektor industri Indonesia mendapatkan tantangannya baik itu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), kenaikan gas, nilai tukar rupiah yang melemah serta masih banyaknya industri yang mengandalkan bahan baku dan komponen impor.

Salah satu yang paling disoroti adalah soal tarif listrik. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang mengenakan tarif listrik termahal di dunia. Safiun mengatakan saat ini tarif listrik di Indonesia mencapai 11 cent dolar per kwh, sementara negara-negara lain masih single digit.

Sementara itu, berdasarkan data FIPGB, tarif listrik di Vietnam sebesar 7 cent dolar per kwh, Pakistan sebesar 6,6 cent dolar per kwh, Korea Selatan sebesar 6 dolar cent per kwh, Bangladesh sebesar 3 cent dolar per kwh, Malaysia sebesar 6 cent dolar per kwh dan Amerika Serikat sebesar 3 cent dolar per kwh. “Gimana industri kita mau bersaing, tarif listriknya saja harganya paling mahal di dunia,” ucap Safiun di Jakarta, Rabu (7/1).

Disaat tarif listrik di Indonesia cukup mahal, per 1 Januari 2015 pemerintah kembali menaikkan TDL untuk 12 golongan. Alhasil, kata dia, akan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang “gulung tikar” lantaran semakin banyaknya tantangan yang memberatkan dunia usaha. “Contohnya di Sumatera Utara, yang mana awalnya ada 12 perusahaan sarung tangan lateks (karet), namun karena tidak mendapatkan pasokan gas bumi, yang bertahan saat ini hanya tinggal 4 perusahaan. Padahal kita sudah meminta kepada pemerintah dari 5 tahun lalu,” ucap Safiun.

Selain masalah listrik, UMP 2015 yang naik sebesar 12,7% terhadap UMP 2014 juga menjadi pengaruh. Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang melemah sebesar 40%, bahan baku impor dan komponen harga gas bumi yang juga mengalami kenaikan dan harga gas bumi di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. “Kita menjual gas ke Singapura sebesar US$17 per mmbtu, namun pemerintah Singapura hanya mengenakan tarifnya hanya US$4 per mmbtu,” ucapnya.

Padahal, kata Safiun, pihaknya mengharapkan agar kontribusi industri manufaktur non migas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat lagi. Pasalnya kontribusi industri manufaktur terhadap PDB di 2001 mencapai 25,21% namun pada kuartal III 2014 hanya 20,58%. “Ini artinya adalah penurunan. Itu karena banyaknya tantangan yang dihadapi oleh industri manufaktur,” jelasnya.

Maka dari itu, ia berharap agar peran pemerintah dalam menjaga iklim usaha untuk ditingkatkan. Itu bisa dilakukan dengan menciptakan kenyamanan bagi dunia usaha. “Dengan membuat iklim usaha yang kondusif maka secara langsung atau tidak maka akan menarik investor. Dengan begitu, akan membuat penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya daya saing produk industri manufaktur non migas lebih bisa diadu,” ungkapnya.

Subsidi Listrik

Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)mengusulkan adanya potongan tarif listrik khusus untuk sektor industri untuk mendorong dan mempertahankan investasi. "Kami mengusulkan ada subsidi atau pengurangan harga listrik tidak kurang dari 40% untuk mendorong dan mempertahankan investasi," kata Ketua Badan Pengurus Nasional API Ade Sudrajat.

Ade menuturkan masalah penyediaan energi bagi industri merupakan kendala utama yang dihadapi selama ini. “Harga listrik sekarang ini mahal. Seharusnya, untuk industri harus ada harga khusus agar bisa mendorong daya saing," katanya.

Dengan usulan potongan harga tarif listrik sebesar 40% khusus untuk sektor industri, Ade yakin biaya produksi akan menjadi lebih efisien. “Tentu dampaknya besar dengan potongan harga itu karena biaya listrik yang berkontribusi 20% dari total biaya produksi bisa dihemat sekitar 3%,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan potongan harga sebesar 40% pada waktu tertentu, yakni pukul 23.00-06.00. Waktu tengah malam itu dinilai cocok karena industri bisa menggunakan daya listrik maksimal tanpa harus menggangu kepentingan umum. “Jadi nanti tidak ada rebutan listrik antara rumah, kantor, sekolah, industri pada jam-jam sibuk yang sering menyebabkan pemadaman listrik. Mesin industri pada malam hari akan bekerja maksimal, dan pada siang hari bisa dikurangi,” ujarnya.

Menurut Ade, potongan harga khusus sektor industri di negara yang beralih dari negara agraris menjadi industrialis merupakan hal yang lumrah dilakukan. Potongan harga tersebut juga seharusnya berlaku di semua sektor industri sebagai upaya mendorong daya saing. “Di Vietnam bahkan diskon harga listrik industri diberlakukan 24 jam. Jadi industrinya bisa maju hingga mengalahkan kita,” katanya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…