Tiket Pesawat Murah Bakal Dihapus

NERACA

Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam waktu dekat bakal mengeluarkan peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC). Peraturan yang rencana segera terbit tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40% dari patokan tarif batas atas. 

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid mengatakan ke depan tidak ada lagi tiket pesawat yang ditawarkan atau dijual dengan harga sangat murah. "Nggak ada lagi ke depan tawaran tiket murah seperti Rp 50.000. Batas bawah ditetapkan 40%. Suratnya sendiri masih tunggu pengesahan Menkumham," katanya di Jakarta, Selasa (6/1).

Kemenhub sebagai regulator memiliki pertimbangan atas pengaturan tarif maskapai berbiaya murah. Pengaturan tarif batas bawah ini dikarenakan adanya pengaruh harga tiket yang murah terhadap faktor keselamatan penerbangan. Perang harga bisa berpotensi memicu maskapai mengabaikan faktor keselamatan.

"Agar maskapai punya ruang financial yang cukup untuk tingkatkan standar safety. Kita nggak masalah kurangi standar layanan. Seperti maskapai LCC nggak dapat snack, tukar kursi bayar. Tapi yang kurangi standar safety nggak boleh," jelasnya.

Sebelum ada aturan ini, sebetulnya Kemenhub memiliki ketentuan tarif batas bawah sebesar 30% untuk maskapai LCC. Namun regulasi ini bisa diperlunak jika maskapai mengajukan usulan harga tiket promosi. "Dulu Airlines bisa ajukan pertimbangan harga. Sekarang nggak bisa bisa," tegasnya.

Seperti diketahui, setelah zaman reformasi atau tepatnya awal tahun 2000-an, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil kebijakan penghapusan tarif batas bawah angkutan penerbangan udara. 

KPPU saat itu menilai, penghapusan tarif batas bawah harus diambil, karena ada indikasi permainan pengaturan harga atau kartel dari maskapai, sehingga membuat harga tiket sulit dijangkau. Padahal biaya-biaya di penerbangan saat itu relatif masih murah. 

Alhasil, KPPU memberi rekomendasi penghapusan tarif batas atas yang diatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasca dihapus, bisnis penerbangan murah bergeliat. Harga tiket akhinya bisa ditekan hingga 50%.

"Akhirnya deregulasi penerbangan dibuka. Penerbangan murah masuk. Ada penurunan tarif sampai 50%. Misal tarif Jakarta-Surabaya dari Rp 700 ribu. Lion Air bisa pasang Rp 350 ribu. Nggak dibayangkan kalau nggak dihapus. Rute perintis juga akhirnya bisa diterbangi," kata Direktur Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad.

Kalau kebijakan tersebut tidak diambil, maka saat ini sulit ditemukan maskapaiyang memberikan penawaran tiket dengan harga bersaing (tiket promo). 

Sebelum zaman reformasi, tarif batas bawah ditetapkan atas permintaan maskapai melalui regulator. Meski ada tarif batas bawah, maskapai justru banyak berguguran, padahal biaya penerbangan sangat murah dibandingkan saat ini.

"Sebelum masa reformasi, kita punya beberapa maskapai. Biaya 1/4 tapi tarif 2 kali lipatnya, tapi aneh maskapai keruk untung besar, namun nggak ada yang hidup. Bouraq dan Simpati pada tutup," jelasnya

Pasca penghapusan tarif batas atas, Kemenhub menetapkan tarif referensi yang merujuk pada komponen biaya yang dikeluarkan maskapai. Tarif referensi ini harus mencerminkan biaya kewajaran dan tidak meninggalkan aspek keselamatan. [agus]

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…