Menperin Resmikan Pabrik PT Indo Kordsa Tbk. - Industri Tekstil

NERACA

Bogor – Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu industri strategis karena memiliki peranan penting dalam perolehan devisa ekspor non migas serta penyerapan tenaga kerja yang mencapai 10,6% dari total tenaga kerja industri manufaktur dan mampu memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 1,8%. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada acara Peresmian Pabrik Tyre Cord Fabric (TCF) ke-2 PT. Indo Kordsa, Tbk. di Bogor, Selasa (6/1).

Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada PT. Indo Kordsa, Tbk yang telah menerapkan advanced textile sejak tahun 1985 untuk keperluan otomotif dan terus melakukan pengembangan usaha serta peningkatan investasi melalui pembangunan pabrik TCF-2 sebesar USD 100 juta dengan memberi tambahan 2 line produksi yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi TCF dari 24 kilo ton menjadi 42 kilo ton per tahun. “Hal ini patut diberikan dukungan karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan advanced textile di dalam negeri,” tegas Menperin.

Diharapkan, semakin banyak produsen TPT dalam negeri yang dapat melakukan diversifikasi pada produknya sehingga industri TPT berbasis teknologi tinggi dapat terus berkembang baik, mengingat semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur di dalam negeri serta semakin meningkatnya kebutuhan akan produk advanced textile yang dapat menjadi peluang pasar bagi produk TPT berbasis teknologi tinggi.          

Sementara itu, investasi industri TPT cenderung naik setiap tahunnya, dimana pada triwulan III tahun 2014 investasi di sektor TPT mencapai USD 359 Juta untuk PMA dan Rp 887 miliar untuk PMDN. Namun demikian, pangsa pasar industri TPT di dunia baru mencapai 1,8 % dan perlu diupayakan untuk terus ditingkatkan, mengingat industri TPT nasional masih sangat potensial karena memiliki keunggulan struktur industri yang lengkap dari hulu hingga ke hilir.

Menperin juga menegaskan, industri TPT dalam perjalanannya terus mengalami perkembangan. Dalam aplikasinya, penggunaan produk TPT berbasis teknologi tinggi lebih luas jika dibandingkan dengan produk TPT standar. Selain pada pakaian jadi, produk TPT berbasis teknologi tinggi juga dapat diaplikasikan pada bidang pertanian, pembangunan konstruksi, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pertahanan, kesehatan, transportasi dan lain sebagainya.

Di samping itu, Menperin mengatakan, globalisasi perdagangan multilateral (WTO) yang lambat mendorong beberapa negara untuk melakukan inisiatif kerjasama bilateral dan regional. Dalam hal ini, Indonesia telah melakukan  beberapa perjanjian kerjasama perdagangan/Free Trade Agreement (FTA) seperti Asean Free Trade Area (AFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZ-FTA), yang terkini adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Negara-negara yang tergabung dalam kerjasama tersebut adalah negara-negara yang memiliki daya saing tinggi.

“Menurut pandangan saya, Indonesia perlu melakukan kerjasama dengan negara-negara yang saling melengkapi kedalaman struktur industri Nasional. Khusus industri TPT, secara histori Amerika dan Eropa masih menjadi negara tujuan ekspor utama Indonesia. Oleh karena itu, diversifikasi pasar tujuan ekspor perlu terus dikembangkan untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekspor secara signifikan,” tegas Menperin.

Selanjutnya juga didorong untuk mampu memanfaatkan dan mengamankan pasar dalam negeri yang potensial dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. Penguasaan pasar dalam negeri sangat penting dan strategis, namun saat ini baru mencapai 70% untuk seluruh produk TPT. Adapun upaya yang dilakukan diantaranya dengan meningkatkan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri melalui kebijakan non-tariff seperti penerapan SNI Wajib, P3DN, dan perlindungan yang diperlukan melalui trade remedies (safeguard, bea masuk Anti dumping) maupun instrumen perdagangan lainnya.

Menperin juga mengharapkan komitmen PT. Indo Kordsa, Tbk untuk selalu melakukan akselerasi peningkatan kinerja industrinya, yang akan berdampak positif pada kinerja industri TPT nasional dan dapat menjadi contoh bagi industri lainnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…