Danai Pembangunan Dua Pabrik Baru - Semen Indonesia Siapkan Capex Rp 6 Triliun

NERACA

Jakarta –Tahun ini merupakan tahun investasi bagi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Pasalnya, tahun 2015 adalah puncak investasi untuk pabrik di Rembang dan Indarung. Oleh karena itu, untuk mendanai ekspansi bisnisnya, perseroan menyiapkan belanja modal (capital expenditures/ Capex) senilai Rp6 triliun.

Corporate Secretary PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Agung Wiharto mengatakan, sebagian besar belanja modal digunakan untuk mengamankan pasokan semen nasional yang diperkirakan mengalami kenaikan,”Sebagian besar dari dana capex tersebut dipergunakan membiayai ekspansi mesin baru di Padang dan Rembang untuk mengamankan pasokan semen nasional tahun 2015,”ujarnya di Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut Agung, pertumbuhan konsumsi semen nasional pada tahun ini diproyeksi akan lebih baik, setelah mengalami perlambatan pada tahun lalu. Pertumbuhan konsumsi semen nasional tahun 2015 diperkirakan mencapai 5-6% lebih tinggi dibanding tahun 2014 sebesar 3,5%.

Agung optimistis kedua pabrik tersebut dapat berproduksi sesuai rencana yang telah ditetapkan perseroan, meski sebagian kecil warga khususnya di Rembang, tengah mempermasalahkan izin Amdal pembangunan pabrik di kota tersebut,”Seluruh proses pembuatan Amdal pabrik di Rembang, telah kami laksanakan secara proper sesuai aturan yang berlaku. Kami optimistis proses hukum di PTUN Jawa Tengah dapat segera selesai," papar Agung.

Kata Agung, izin lingkungan yang diberikan Pemprov Jawa Tengah kepada PT Semen Indonesia Tbk untuk pembangunan pabrik semen di Rembang, telah berdasarkan pada Amdal yang bersifat ilmiah dan keilmuan (science), yang telah melalui berbagai tahapan dan prosedur yang berlaku.

Amdal diterbitkan setelah melalui perhitungan dan penelitian para pakar yang mumpuni dibidangnya. Begitu pula, Amdal telah mengacu pada aturan umum yang ada seperti RTRW, RDTR sampai RTTR (rencana teknis tata ruang) yang telah ditetapkan pemerintah, ujar dia lebih lanjut,”Amdal itu adalah aturan main, berupa berbagai kesepakatan yang wajib dipatuhi oleh pihak yang mengajukannya. Namun, Amdal itu belum sampai pada tahap pelaksanaan. Jadi belum dilaksanakan, kok malah digugat, lalu fakta hukumnya mengambil darimana? Gugatan tersebut sangat prematur karena hanya berdasarkan pada asumsi," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, pakar hukum lingkungan Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Daud Silalahi berpendapat gugatan tata usaha negara yang diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan enam orang warga untuk membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, dinilai terlalu dini.

Daud menambahkan LSM yang mengaku peduli lingkungan sebenarnya sudah mengetahui hal tersebut. Bahkan, mereka juga dilibatkan dalam penyusunan Amdal. Selain itu, pembuatan Amdal tersebut tentunya sudah melibatkan masyarakat di sekitar lokasi pabrik. Penerbitan Amdal tentunya telah melalui perdebatan dalam uji public,”Seharusnya, jika memang Amdal tersebut dianggap janggal, maka pengajuan keberatan dapat dilakukan pada uji publik sebelum Amdal diterbitkan. Sehingga tidak bisa jika keberatan atas amdal tersebut dilakukan setelah diterbitkan," papar Daud.

Menurut Daud, Amdal bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak berisiko terhadap lingkungan. Peraturan yang tertuang dalam Amdal sangatlah ketat. Jika ternyata dikemudian hari, ada pelanggaran terhadap Amdal, barulah pihak yang mendapatkan Amdal tersebut dapat digugat. Karena itu, alasan adanya kekhawatiran atas asumsi akan terjadi kekeringan dan kerusakan lingkungan lain yang disampaikan para LSM dan sejumlah warga yang menggugat Amdal adalah tidak tepat. Sejatinya, hal-hal yang menjadi kekhawatiran tersebut telah dibahas mendalam pada saat penyusunan Amdal. (bani)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…