Hipmi Jaya Dukung Urus Izin UKM "Satu Kertas"

NERACA

Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Wilayah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang akan menerapkan kebijakan proses pengurusan izin usaha kecil dan menengah (UKM) pada 2015 yang cukup dengan satu lembar kertas.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Iskandarsyah Ramadhan Datau Gobel mengungkapkan, kebijakan ini akan meningkatkan daya saing dan kapasitas usaha kecil menengah ke depan. Bahkan, kata dia, izin satu lembar kertas ini telah lama digagas oleh Hipmi.

“Izin satu lembar ini sudah lama disuarakan senior-senior Hipmi. Namun baru kesampaian tahun ini. Kita sangat setuju,” ujar Rama Datau, di Jakarta, Senin (5/1). Dia juga mengatakan, salah satu penghambat berkembangnya UKM di Tanah Air adalah kesulitan mengurus perizinan.

Padahal di negara-negara maju masalah kemudahan izin ini menjadi daya saing investasi dinegara tersebut. “Tapi di negara kita soal izin ini sangat rumit berjenjang menguras biaya dan waktu,” ujar Rama. Dia lalu mencontohkan rumitnya perizinan untuk pelaku UKM mulai dari RT, RW, Kelurahan, sampai Kecamatan.

Pelaku UKM juga harus memegang berbagai jenis surat usaha mulai dari Tanda Daftar Perusahaan, Surat Ijin Usaha, Perdagangan (SIUP), Surat Domilisi dan sebagainya. Itu belum termasuk Surat Ijin Tempat Usaha, Kadin, SIUJK, API, dan Paten Merek.

Selain menghapus izin berjenjang, Rama Datau juga meminta agar pemerintah pusat mengkaji dan mencabut puluhan peraturan daerah (Perda) yang menghambat pertumbuhan UKM dan Koperasi serta tidak sinkron dengan aturan perundangan di atasnya segera dicabut.

”Perda-Perda ini berisi pungutan-pungutan retribusi terhadap koperasi dan UKM. Judulnya pembinaan UKM daerah, tapi malah memunculkan urusan birokrasi baru lagi,” papar Rama. Dia menilai, penyederhanaan perizinan ini akan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas (scaling-up) dunia usaha.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, berjanji akan memprioritaskan proses pengurusan izin usaha kecil dan menengah pada 2015 cukup dengan satu lembar kertas sudah bisa mengakses perbankan.

Menurut dia, program pengurusan izin dengan satu lembar kertas tersebut dimaksudkan untuk memangkas proses pengurusan izin yang selama ini terlalu berbeli-belit dan mahal, sehingga membuat para pelaku UKM menjadi enggan, karena merasa kalah bersaing dengan industri besar.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya pada 5 Januari 2015,  melakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bahwa seluruh pengurusan izin koperasi akan terangkum dalam satu lembar kertas, tanpa harus mengurus izin lainnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…