Pemerintah Diminta Benahi Regulasi Industri ICT

NERACA

Jakarta – Lantaran adanya kasus yang melibatkan industri Information and Communication Technology (ICT) yang mana terjadi salah tafsir dalam regulasi, para pelaku di industri ICT meminta pemerintah membenahi regulasi di bidang ICT. Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan, di Jakarta, Senin (5/1).

“Bukti masih amburadulnya regulasi di industri ICT adalah kasus IM2, dimana mantan Dirutnya ditahan gara-gara aparat penegak hukum salah menafsirkan sebuah regulasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera dibenahi,” tegas Sammy.

Ia mengatakan berkaca dari berbagai peristiwa yang mewarnai sepanjang tahun 2014, pihaknya berharap agar pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih kepada industri ICT. “Aturan penyelenggaraan jasa internet dan operator telekomunikasi lebih dipertegas sehingga tidak ada lagi yang salah menafsirkan,” jelasnya.

Regulasi di industri ICT tersebut, jelas dia, menjadi pekerjaan rumah, yang harus pemerintah selesaikan. Misalnya, ujar dia, aturan antara penyelenggara jasa jaringan dan operator jaringan, aturan terkait layanan komersial jaringan 4G LTE, aturan terkait merger antar operator yang hingga sekarang belum jelas dan aturan lainnya. “Itu penting agar tidak ada lagi aparat penegak hukum yang salah mengartikan sebuah aturan main,” ungkap Sammy.

Tercatat, di penghujung tahun 2014 beberapa operator berlomba meluncurkan akses 4G LTE kepada pelanggannya. Mulai Indosat, Telkomsel hingga XL sudah memulai layanan komersial 4G LTE dan layanan tersebut semakin disempurnakan di awal tahun 2015.

Ia lantas merujuk kasus IM2 yang membuat iklim investasi dan usaha di Indonesia berubah tak kondusif dan menjadi ancaman keberlangsungan layanan internet di Indonesia. Seperti, ada 200-an bos internet service provider (ISP) yang memakai mekanisme bisnis sama dengan IM2 yang terancam masuk penjara.

“Bahkan jika para operator ISP itu menghentikan layanan internet akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Dalam satu jam, dari catatan APJII potensi kerugian jika Internet mati bisa mencapai Rp767,5 miliar atau Rp4,6 triliun per hari. Itu tidak boleh terjadi lagi,” papar dia.

Ia juga memberi catatan khusus, pengguna internet tahun 2015 lebih mementingkan kualitas dan keamanan jaringan internet, mengingat sekarang sudah ada aplikasi memverifikasi benar atau tidaknya website, email atau akun lainnya. “Jadi mereka menginginkan layanan internet bukan sekedar akses saja, tapi lebih dari itu. Jaringan internet harus lebih berkualitas dan secure,” terang dia.

Tuntutan tersebut seiring semakin meningkatnya transaksi e-commerce dan pengguna tak mau lagi ada email sampah (spam), akun aspal atau website yang juga aspal. “Tuntutan lainnya, mereka menginginkan adanya national single payment untuk transkasi e-commerce dimana tahun 2014 belum direalisasikan. Lagi-lagi masalah secure jaringan akan mendominasi di tahun 2015,” ungkapnya.

Terkait kesiapan operator, ia melihat masing-masing operator telekomunikasi telah mengantisipasi, mulai meningkatkan layanan, memperbaiki jaringan sampai meluncurkan akses cepat 4G LTE.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa sebeluamnya mengatakan pemerintah harus membenahi infrastruktur telekomunikasi guna menopang sistem e-government. Alasan Setyanto, tanpa kecepatan memadai, cita-cita penerapan sistem online tak akan pernah terwujud.

“Pembenahan itu menjadi penting mengingat di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat cetak biru demi mengembangkan Internet yang antilelet melalui Peraturan Presiden No.96 tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019,” tutur dia.

Tidak tanggung-tanggung, kata dia, melalui dokumen tersebut pemerintah menargetkan 30% populasi di perkotaan bisa menikmati Internet broadband pada 2019. Sementara di perdesaan, target penetrasi broadband hanya 6% saja. Poin menarik lainnya, harga layanan broadband ini diharapkan bisa mencapai 5% dari total pendapatan per kapita. “Ini tentu peluang yang menggiurkan bagi industri telekomunikasi. Bisa jadi ini merupakan salah satu warisan yang paling berharga untuk pembenahan infrastruktur telekomunikasi Indonesia ke depan,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…