Perbedaan Masing-Masing Orang Dalam Melihat Sesuatu - Oleh: Prof Dr H Imam Suprayogo, Dosen PTN


Seringkali kita mendapatkan nasehat, agar tatkala melihat sesuatu dilakukan lewat berbagai sudut pandang. Melihat sesuatu hanya dari satu sisi dan tidak melihat dari sisi-sisi lain, maka hasilnya tidak akan jelas dan juga tidak akan memuaskan. Nasehat lainnya yang agak mirip adalah, agar kita berpandangan luas.

Dengan melihat dari sudut pandang yang luas, maka artinya sesuatu yang sedang kita lihat akan menjadi semakin jelas. Berbagai aspeknya kita berusaha mengetahui dan bahkan pahami, sehingga umpama akan melakukan sesuatu terhadap apa yang kita lihat dan pahami itu, sudah diperhitungkan berbagai kemungkinan dan resikonya.

Di kalangan umat Islam pada umumnya, orang tatkala melihat sesuatu, seringkali dari sudut pandang fiqh atau aqidah. Cara seperti itu sesungguhnya benar. Dan seharusnya memang demikian. Orang harus tahu, bagaimana hukum sesuatu sebelum dimiliki dan digunakannya. Hanya saja, melihat apa saja dari sudut pandang fiqih, biasanya hanya terbatas menghasilkan kesimpulan antara wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.

Apa saja yang dilihat dari sudut pandang fiqih, maka kesimpulannya adalah satu di antara beberapa alternatif tersebut. Demikian pula ketika melihat barang baru, maka pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana hukumnya. Jawabnya adalah di antara halal, haram, makruh, dan mubah. Pada zaman dahulu, ketika keadaan belum maju seperti sekarang ini, juga ada saja orang bertanya bagaimana hukumnya naik pesawat terbang. Pertanyaan itu muncul karena transportasi modern itu diketahui buatan orang kafir, sehingga apakah boleh kita menggunakannya.

Demikian pula, tatkala orang melihat sesuatu dari sudut pandang aqidah. Perbincangan tentang aqidah biasanya berujung pada di antara kesimpulan berikut, yaitu tergolong mukmin, musrik, munafiq, muslim, kafir, shindiq, dan seterusnya. Mirip dengan melihat sesuatu dari sudut pandang fiqh, melihat dari sudut pandang aqidah juga begitu, selalu berakhir pada kesimpulan di antara salah satu di antara musrik, munafiq, mukmin, kafir, dan seterusnya.

 

 

Dalam kajian Islam masih ada lagi sudut pandang lainnya untuk melihat sesuatu, terutama terkait dengan perilaku, ialah dari sudut pandang akhlaq atau tasawwuf. Biasanya cara melihat sesuatu dari sudut pandang ini, hasilnya tidak banyak diperdebatkan orang. Sebab tatkala berbicara dari sudut pandang akhlak atau tasawwuf, maka selalu berujung pada konsep-konsep yang memang tidak perlu diperdebatkan, misalnya sabar, ikhlas, tawadhu', qona'ah, istiqomah, tawakkal, dan seterusnya.

 

 

Berbeda sekali dengan pembicaraan tentang akhlak dan tasawwuf, maka ketika memperbincangkan fiqh dan aqidah, orang selalu berdebat. Tidak banyak orang berdebat tentang keikhlasan, kesabaran, ketawadhu'an dan sejenisnya itu. Namun sebaliknya, ketika berbicara dari sudut pandang fiqh dan aqidah, maka tidak mudah mendapatkan titik temu atau berkompromi. Bunga bank misalnya tatkala dilihat dari kaca mata fiqh, maka ada ulama yang mengatakan makruh, mubah, dan bahkan ada yang mengharamkan.

 

 

Demikian pula pada akhir-akhir ini, orang berdebat terkait ucapan natal, tahun baru, doa bersama, penggunaan salam, hiasan berupa patung, prasasti, bentuk pakaian, dan lain-lain. Mereka itu memperdebatkan hal-hal tersebut dari sudut pandang aqidah atau tauhid. Perdebatan semacam itu juga tidak mudah memperoleh kesepakatan, sehingga kadangkala debat itu berlangsung lama, dan tidak diperoleh jawaban yang pasti.

 

 

Persoalan tersebut bertambah luas, tatkala orang selain melihat dari sudut pandang fiqh, aqidah, dan akhlak, juga melihat dari perspektif lainnya, misalnya dari sudut pandang budaya, sosiologis, politis, ekonomi, psikologis, dan seterusnya. Akhir-akhir ini, orang ramai berdebat tentang peringatan maulud nabi. Bagi yang melihat dari sudut pandang fiqh maka akan berujung antara wajib, sunnah, dan mubah, haram dan makruh. Sementara itu yang melihat dari perspektif akhlak, maka muncul tawadhu', ridha, cinta atau hub, dan seterusnya.

 

 

Sementara orang yang melihat perayaan mauludan dari perspektif psikologis, sosiologis, budaya, dan bahkan politis akan menghasilkan kesimpulan bahwa peringatan tersebut amat menguntungkan bagi umat Islam. Melalui perayaan itu akan membuahkan semangat persatuan dan perjuangan umat. Apalagi dilihat dari aspek pendidikan, maka orang akan semakin mengenal, memahami, dan juga mencintai nabinya sendiri.

 

 

Maka akhirnya, silahkan sajalah, melihat sesuatu dari mana saja. Semakin banyak sudut pandang yang digunakan, sesuatu yang dilihat itu semakin jelas. Hanya satu hal saja yang tidak dibolehkan, ialah tatkala masing-masing melihat dari sudut pandang yang berbeda dan menghasilkan kesimpulan berlainan pula, maka tidak boleh saling bersitegang dan apalagi saling memutus tali sillaturrakhiem. Wallahu a'lam. (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…