Negara Tak Serius Mengurus Burung Besi - Oleh: Fransisca Ayu, Pemerhati layanan publik.

Dunia penerbangan Indonesia kembali menggelar tenda perkabungan. Kali ini musibah menimpa Pesawat AirAsia dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura dengan nomor penerbangan QZ 8501. Pesawat dikabarkan hilang kontak setelah 8 menit take off pada pukul 05.20 WIB di antara Tanjung Pandan dan Pontianak.

 

Pesawat yang dipiloti Kapten Irianto dan Kopilot Remi Emmanuel tersebut menurut keterangan Badan SAR Nasional (Basarnas), melakukan kontak terakhir di sekitar Pulau Belitung pada sekitar pukul 06.17 WIB, Minggu (28/12/2014). Kasat Polairud Polres Belitung Timur, Iptu Yanto mengatakan jarak titik diduga jatuhnya pesawat tersebut diperkirakan sejauh 24 mil dari Manggar.

 

Namun lokasi tersebut belum bisa dipastikan sebagai titik jatuhnya pesawat. Pesawat AirAsia membawa penumpang 130 orang dewasa, 24 anak dan 1 bayi dengan muatan barang sebanyak 1.305 kg barang. Sampai tulisan ini dibuat, operasi pencarian dan penyelamatan sedang berlangsung oleh berbagai pihak termasuk para nelayan dan relawan.  

 

Menurut Wikipedia, pesawat yang ditenagai dua mesin ini merupakan kelompok pesawat penumpang komersial jarak dekat hingga menengah  yang diproduksi oleh Airbus. Pesawat ini tergolong kelompok pesawat berbadan sempit. A320 menjadi pesawat penumpang pertama menggunakan sistem kendali fly by wire digital, dengan cara ini pilot mengendalikan penerbangan melalui sinyal elektronik. Di dalam negeri, pesawat ini menjadi pilihan sejumlah maskapai penerbangan ternama. Pesawat A320 memiliki dua varian yakni untuk jenis A320-100 dan A32-200.

 

Untuk jenis A320-200 dilengkapi dengan sayap wingtip dan memiliki kapasitas bahan bakar lebih besar dari saudaranya tersebut. Dengan diperkuat dua mesin CFMI CFM56-5 atau IAE V2500 dengan berdaya dorong sebesar 113 Kilonewton (Kn) sampai 120 (Kn) pesawat ini mampu menempuh jarak sekira 2.900 mil laut atau setara dengan 5.400 Kilometer (Km).

 

Statistik Kecelakaan     

 

Musibah di pengujung tahun ini menambah statistik jumlah kecelakaan pesawat di Indonesia.

 

Dari data KNKT, jumlah kecelakaan pada 2007 mencapai 21 kecelakaan. Tahun 2008 terjadi 21 kecelakaan, 2009 terjadi 21 kecelakaan. Pada 2010 menurun menjadi 18 kecelakaan, 2011 melonjak drastis menjadi 32 kecelakaan, dan 2012 turun menjadi 27 kecelakaan. Pada tahun 2009 Merpati Nusantara Airlines jurusan Jayapura-Oksibil menabrak gunung, mengakibatkan 15 penumpang dan awak pesawat tewas.

 

Pada tahun 2010 (13 April), Merpati Nusantara Airlines  jurusan Sorong  Manokwari tergelincir saat mendarat di Bandar Udara Rendani. 44 penumpang mengalami luka-luka. Pada tahun 2011(7 Mei): Merpati Nusantara Airlines Penerbangan 8968 jatuh di perairan dekat Bandar Udara Utarom, Kaimana, Papua Barat, menewaskan  25 penumpang dan awak pesawat. Pada 29 September, Nusantara Buana Air Penerbangan 823 jatuh di Langkat, Sumatera Utara, menewaskan 18 penumpang dan awak pesawat.

 

Tingginya kecelakaan pesawat Indonesia sempat membuat 37 maskapai penerbangan Indonesia di-blacklist oleh Uni Eropa pada akhir tahun 2011. Di tahun 2012 (9 Mei): Sukhoi Superjet 100 menabrak gunung salak. 45 penumpang dan awak pesawat tewas. Tahun 2013 (13 April),  Lion Air Penerbangan 904 tergelincir saat mendarat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, mengakibatkan  45 orang luka-luka.

 

Ironisnya, pesawat Lion Air tersebut merupakan keluaran 2012 alias pesawat baru. Jika burung besi keluaran terbaru saja dengan mudah mengalami kecelakaan, bagaimana nasib pesawat-pesawat tua yang dipaksakan mengarungi udara Indonesia, yang jumlahnya tak sedikit?

 

Tingginya tingkat kecelakaan pesawat Indonesia membuat 37 maskapai penerbangan Indonesia di-blacklist oleh Uni Eropa pada akhir tahun 2011. Di tahun 2012, tepatnya 9 Mei: Sukhoi Superjet 100 menabrak gunung salak. Seluruh 45 penumpang dan awak pesawat tewas. Tahun 2013, tepatnya 13 April,  Lion Air Penerbangan 904 tergelincir saat mendarat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. Seluruh 108 penumpang dan awak pesawat selamat, namun 45 orang mengalami luka-luka.

 

Ironisnya, pesawat Lion Air yang mengalami kecelakaan di Bali tersebut merupakan pesawat keluaran 2012 alias pesawat baru. Jika burung besi keluaran terbaru saja dengan mudah mengalami kecelakaan, bagaimana nasib pesawat-pesawat tua yang dipaksakan mengarungi udara Indonesia, yang jumlahnya tak sedikit?

 

Jika mengacu pada pengalaman, faktor penyebab kecelakaan pesawat di Indonesia selain karena faktor non-teknis seperti cuaca, juga disebabkan oleh faktor teknis seperti kendala ceck-up pesawat, kesiapan teknis infrastruktur penerbangan, kondisi teknis pesawat ataupun human error. Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 merilis data bahwa 52% penyebab utama kecelakaan transportasi udara ialah faktor manusia, 42% masalah teknis, dan 6% faktor alam.

 

Dalam proses ceck-up untuk menunjang kelaikan terbang pesawat misalnya, proses ceck-up di berbagai bandara tidak dilakukan sebagaimana mestinya sesuai aturan otoritas khusus pemerintah dengan Standarisasi keselamatan yang tinggi. Hal ini kerap ditempuh untuk mengurangi biaya yang ditanggung maskapai penerbangan demi menyiasati kompetisi harga operasional dengan maskapai-maskapai lainnya. Padahal langkah ekonomis seperti ini sudah pasti mengorbankan nyawa dan keselamatan penumpang.

 

Selain itu, masalah infrastruktur penerbangan Indonesia masih menjadi problem tersendiri, seperti minimnya fasilitas di bandara, manajemen bandara yang kurang profesional, hingga kinerja sistem radar dan ATC yang buruk. Dalam aspek human error, harus diakui sistem pendidikan pilot di Indonesia belum sebagaimana yang diharapkan. Selain proses rekruitmen yang masih bersifat subyektif-komersil, juga pengawasan terhadap kualitas kesehatan dan kecakapan dan jam terbang pilot pun masih dipertanyakan. Meninggalnya pilot Garuda, Kapten Ramdanto, sesaat sebelum mendaratkan pesawat GA4819 di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Agustus 2014, salah satu bukti masih lemahnya perhatian dunia penerbangan nasional terhadap kinerja dan profesionalisme para pilot.

 

Pemerintah Lemah

 

Di atas segalanya, musibah yang selalu menimpa burung besi di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan memperlihatkan lemahnya tanggung jawab negara (pemerintah) dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan perlindungan terhadap warga negara. Kalau saja pemerintah memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sungguh, berbagai kecelakaan pesawat yang kerap terjadi mestinya sudah cukup untuk memberi alarm bagi pemerintah untuk lebih memperketat regulasi dalam hal pengawasan terhadap seluruh operator penerbangan yang selama ini lebih mengutamakan keuntungan ekonomis perusahaan ketimbang kenyamanan dan nyawa penumpang.

 

Saat ini rekor maskapai penerbangan yang menyumbang kecelakaan pesawat tertinggi di Indonesia dipegang oleh pesawat Lion Air. Lion Air juga merupakan salah satu maskapai penerbangan yang diblack-list oleh Uni Eropa pada akhir tahun 2011 kemarin karena dinilai memiliki manajemen pengawasan dan metode keselamatan yang minim, namun maskapai tersebut membandel dan tetap saja beraktifitas. Namun, sejauh ini pemerintah tak pernah memberlakukan sanksi yang tegas terhadap maskapai tersebut.

 

Dugaan bahwa ada kong-kalikong di antara pemerintah dan operator pesawat bisa saja benar terlebih jika melihat makin amburadulnya tanggung jawab pengelola maskapai dalam memperhatikan kualitas pelayanannya. Apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa Departemen Perhubungan menjadi salah satu institusi terkorup nomor empat di Indonesia.

 

Ketiadaan keseriusan pemerintah dalam mengelola moda transportasi udara yang nyaman dan berkualitas merupakan salah satu bentuk pengingkaran terhadap konstitusi. Karena itu insiden kecelakaan AirAsia harus menjadi peringatan serius pemerintah maupun pihak operator penerbangan agar berhenti mempermainkan nyawa penumpang hanya demi ‘segepok’ rupiah. (analisadaily.com)

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…