Dihantui Data Ekonomi Negatif - Pasar Obligasi Masih Tetap Likuid

NERACA

Jakarta–Pasar obligasi terus mengalami penguatan meski dihantui sentimen negatif dari rilis data-data makro ekonomi Indonesia yang tidak begitu baik, dimana neraca perdagangan kembali defisit dan melonjaknya inflasi di atas perkiraan yang berimbas pada kembali anjloknya nilai tukar rupiah.

Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, Head of Research PT Woori Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada mengatakan, kondisi ini seiring rasa optimisme dan apresiasi terhadap laju IHSG dan indeks obligasi yang mengalami kenaikan di akhir tahun. Pelaku pasar yang masih bertahan di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan upaya pembelian untuk menjaga laju pasar obligasi untuk dapat bertahan di zona hijaunya.

Hal ini dibarengi dengan sentimen langkah pemerintah yang menurunkan harga BBM bersubsidi dan sekaligus mencabut subsidi BBM bersubsidi dengan tujuan untuk mendapatkan ruang fiskal yang lebih baik memberikan sentimen positif kepada pelaku pasar,”Terlihat obligasi pemerintah seri benchmark FR0069 yang memiliki jatuh tempo ±5 tahun mampu melanjutkan penguatan 57,9 bps. Sementara dengan FR0070 yang memiliki jatuh tempo ±10 tahun mengalami kenaikan harga 68,94 bps,” kata Reza Priyambada.

Akhir pekan lalu. Kementerian Keuangan telah melakukan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement dengan jumlah total sebesar Rp3 triliun. SUN yang diterbitkan merupakan jenis Obligasi Negara seri FR0053 dan seri FR0061. Dimana masing-masing memliki kupon 8,25% dan 7,00% serta memiliki yield masing-masing 8,00% dan 8,02%.

Pada pekan depan, tanpa menunggu waktu lagi, Pemerintah akan kembali melakukan lelang dengan jumlah indikatif yang dilelang sebesar Rp12 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015.

Kemudian guna semarakkan pasar obligasi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida pernah bilang, pihaknya tengah melakukan sosialisasi penerbitan obligasi ke beberapa daerah.

Hal ini dimaksudkan pula untuk mempercepat pembiayaan jangka panjang pemerintah daerah (pemda) lewat obligasi daerah (municipal bond), serta pembiayaan pembangunan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana,”Kami akan menerbitkan segala bentuk kemudahan regulasi, kami sangat konsen dengan percepatan penerbitan obligasi daerah dengan terus melakukan sosialisasi," ujarnya.

Dia menilai, kesulitan utama dalam penerbitan obligasi daerah saat ini adalah perihal audit laporan keuangan pemda yang harus sesuai ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”Sebenarnya bisa dilakukan penunjukan. Secara Undang-undang (UU) pasar modal, memang harus pakai akuntan yang terdaftar di OJK," terangnya.

Nurhaida mengatakan, status dan peringkat kelayakan kredit merupakan salah satu syarat utama yang diperlukan, dalam mengakses pembiayaan dari pihak swasta, terutama dalam penerbitan obligasi daerah. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…