199 Ribu Ton Gula Rafinasi Tidak Sesuai Peruntukan - Hasil Verifikasi Pemerintah

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Surveyor Independen melakukan verifikasi terhadap penyaluran gula rafinasi tahun 2014. Hasilnya adalah dari jumlah gula rafinasi yang disalurkan oleh 11 produsen pada periode Januari - Juli 2014 sebesar 1,7 juta ton. Namun jumlah yang disalurkan kepada industri makanan dan minuman sebesar 1,588 juta ton (88,84%), sedangkan sisanya sebesar 199,5 ribu ton (11,16 %) terindikasi tidak sesuai peruntukan.

Dalam keterangan resmi yang diterima, akhir pekan kemarin, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan bahwa verifikasi dilakukan dalam rangka melihat kepatuhan produsen gula rafinasi terhadap ketentuan pendistribusian gula rafinasi.

Dalam pelaksanaan verifikasi distribusi gula rafinasi tahun 2014, Kemendag bekerja sama dengan Surveyor Independen melakukan penelusuran terhadap penyaluran gula rafinasi oleh 11 produsen, 52 distributor, 88 subdistributor, 108 industri makanan minuman, serta 3112 pengecer gula di 366 pasar di 34 Provinsi pada periode Januari-September 2014. Sebagai langkah tindak lanjut, Mendag telah mengambil kebijakan baik dari sisi importasi dan dari sisi distribusi yang dituangkan dalam Surat Mendag kepada 11 Produsen Gula Rafinasi Nomor 1300/M- DAG/SD/12/2014.

Dari sisi importasi, basis persetujuan impor raw sugar didasarkan pada supply chain dan mekanisme kontrak antara industri rafinasi dengan industri mamin sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perdagangan. Lebih lanjut, persetujuan Impor kepada pabrik gula rafinasi diberikan per triwulan dan akan dilakukan evaluasi untuk pemberian izin triwulan berikutnya.

Di sisi distribusi, telah dilakukan pencabutan Surat Mendag Nomor 111 Tahun 2009 yang mengatur mengenai distribusi gula rafinasi melalui distributor. Lebih lanjut, Kemendag mendorong produsen untuk menyalurkan langsung gula rafinasi kepada industri pengguna minimal 85% dan membatasi penyaluran gula rafinasi dari produsen melalui distributor maksimal 15% dari total penyaluran produsen.

Selain itu, akan dilakukan registrasi terhadap distributor/penyalur gula rafinasi. “Pengetatan importasi dan distribusi gula rafinasi diharapkan dapat mencegah gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi dan kebutuhan industri mamin juga tidak terganggu,” pungkas Mendag.

Perketat Pengawasan

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan mengatakan pihaknya berjanji akan semakin memperketat pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi pada tahun 2015 mendatang. Mulai tahun depan, industri yang merembeskan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi rumah tangga diancam sanksi lebih keras dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bukan hanya pengurangan kuota.

"Kita sudah membuat komitmen dengan industri rafinasi. Kita tanya langsung agar apapun yang keluar nanti izinnya, pastikan tidak ada yang merembes ke pasar gula konsumsi rumah tangga. Kalau sampai itu dilanggar akan kita beri sanksi lebih keras dibanding sebelumnya," tegasnya.

Partogi mengungkapkan, selama ini perembesan ke pasar gula untuk rumah tangga terjadi karena adanya gula rafinasi yang tidak dijual langsung ke industri makanan minuman, melainkan melalui distributor. Distribusi melalui distributor ini sebenarnya ditujukan bagi industri makanan minuman berskala kecil dan menengah, namun sering merembes ke pasar gula konsumsi.

Dalam 2 tahun terakhir, Kemendag telah menjatuhkan sanksi berupa pengurangan kuota impor gula mentah kepada industri gula rafinasi akibat adanya rembesan. Tahun 2012, kuota impor gula mentah dikurangi 180 ribu ton, lalu pada 2013 ada pengurangan 110 ribu ton. "Ada distribusi ke distributor yg kami duga ada rembesan. 2 tahun terakhir Kemendag telah memberi sanksi dengan mengurangi kuota impor gula mentah," tuturnya.

Akibat pemotongan kuota ini, 4 pabrik gula rafinasi pada tahun ini sudah kehabisan gula mentah untuk diolah menjadi gula rafinasi, sehingga berhenti beroperasi untuk sementara. "Karena itu, mereka menyatakan komitmen tidak akan melakukan perembesan lagi," imbuhnya.

Untuk mencegah rembesan, tahun depan distribusi gula rafinasi untuk industri makanan minuman berskala kecil dan menengah tidak akan melalui distributor lagi. Sebagai gantinya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan menunjuk koperasi-koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi kepada industri makanan dan minuman berskala kecil menengah. "Ke depan, distribusi dilakukan melalui koperasi dan dikontrol. Kita kerjasama dgn Kemenkop UKM, mereka yang tentukan koperasinya," dia mengungkapkan.

Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan minuman skala kecil dan menengah adalah 400 ribu ton. Jumlah gula yang didistribusikan melalui koperasi dibatasi hanya sebesar itu. Selama ini, gula rafinasi yang didistribusikan melalui distributor mencapai 25 persen dari produksi gula rafinasi, sekitar 700 ribu ton, artinya ada kelebihan sekitar 300 ribu ton. "Jadi kita kontrol masing-masing industri rafinasi untuk IKM tidak lebih dari 15 persen produksinya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…