Waspadai Migrasi Konsumsi Elpiji 12 Kg ke Gas 3 Kg - Dampak Kenaikan Harga

NERACA

Jakarta – Pengamat energi Komaidi Notonegoro meminta pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero) mengantisipasi migrasi pengguna elpiji ke tabung 3 kg pascakenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg. Menurut Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu, migrasi pengguna 12 kg ke 3 kg, selain salah sasaran juga meningkatkan subsidi 3 kg.

"Kenaikan harga elpiji memang wewenang Pertamina sebagai badan usaha. Namun, pemerintah dan juga Pertamina mesti melakukan pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi migrasi 12 kg ke 3 kg," katanya di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara, Minggu (4/1).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dengan belanja maksimal Rp1,5 juta/bulan dan usaha mikro dengan omset maksimal Rp50 juta/bulan.

Komaidi juga meminta Pertamina memaksimalkan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) untuk mencegah migrasi dari 12 ke 3 kg akibat kenaikan harga 12 kg. Sistem tersebut diyakini mampu memantau penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hingga ke level pangkalan.

Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp18.000 per tabung atau Rp1.500 per kg mulai 2 Januari 2015. Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji tabung 12 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang sebelumnya sekitar Rp120.000 naik menjadi Rp140.000 per tabung.

Kenaikan tersebut merupakan upaya menekan kerugian bisnis elpiji tersebut. Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji 12 kg sudah mencapai keekonomiannya. Pada 2014, Pertamina menghitung merugi sekitar Rp5 triliun dari penjualan elpiji 12 kg. Selanjutnya, Pertamina berencana mengevaluasi harga elpiji secara berkala setiap tiga bulan sekali dengan memperhatikan indikator pasar seperti harga kontrak (contract price) Aramco. Komaidi mengatakan kenaikan harga elpiji sesuai keekonomian tersebut memang mau tidak mau harus dilakukan. "Produk tersebut tidak disubsidi, sehingga memang menjadi domain badan usaha," ujarnya.

Selain migrasi, lanjutnya, aparat keamanan juga mesti meningkatkan pengawasan potensi pengoplosan dari 3 kg ke 12 kg pascakenaikan tersebut. "Selain berbahaya, pengoplosan tersebut merugikan negara, karena meningkatkan subsidi," ujarnya. Pada APBN 2015, pemerintah mengalokasikan kuota elpjiji 3 kg sebesar 5,3 juta ton dengan besaran subsidi sekitar Rp55 triliun.

Namun, dengan perkiraan penurunan CP Aramco mengikuti harga minyak, alokasi subsidi 3 kg diperkirakan hanya Rp30 triliun. Dengan kenaikan harga Rp1.500 per kg mulai 3 Januari 2015, maka harga elpiji menjadi Rp8.944 per kg atau sudah mencapai keekonomiannya.

Harga keekonomian tersebut mengalami penurunan cukup jauh dibandingkan proyeksi pertengahan 2014 yang mencapai Rp12.944 per kg. Penurunan harga keekonomian elpiji tersebut disebabkan turunnya harga CP Aramco menyusul penurunan harga minyak.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menyatakan pihaknya akan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Namun, dia enggan memberikan tanggal kepastian kenaikan harga gas elpiji. “Untuk kenaikan harga elpiji 12 kg kita akan lakukan pada Januari tahun depan. Tanggal berapa, tunggu saja,” kata Bambang, akhir tahun lalu.

Menurut dia, saat ini Pertamina masih mengalami kerugian sehingga kenaikan gas elpiji ukuran 12 kilogram tidak bisa dihindari dan harus segera direalisasikan. Terlebih, kata dia, harga yang diberikan Pertamina kepada konsumen masih jauh dari harga keekonomian. “Rugi ini karena kita masih menjual di bawah harga keekonomian, sementara elpiji 12 kg bukan barang subsidi,” terangnya.

Sekadar diketahui, belum lama ini Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg. Pada 10 September 2014 Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp 1.500 per Kg. Penaikan harga jual rata-rata elpiji 12 Kg nett dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per Kg dari sebelumnya Rp 6.069 per Kg. Jika ditambah dengan komponen biaya lainnya seperti transport, filing free, margin agen, dan PPN maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per Kg atau Rp 114.300 per tabung dari sebelumnya Rp 7.731 per Kg atau Rp 92.800 per tabung. Dengan kenaikan harga gas elpiji 12 kg itu, perusahaan migas pelat merah menurunkan kerugian dalam bisnis elpiji menjadi Rp 5,7 triliun dengan proyeksi tingkat konsumsi elpiji nonsubsidi itu sekitar 907 ribu metrik ton.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kenaikan harga elpiji tabung 12 kg secara bertahap ini menyesuaikan daya beli masyarakat hingga tercapai harga keekonomian atau bisa sepadan dengan biaya produksi elpiji pada 2016. Menurut dia, kenaikan tersebut disebabkan biaya pokok elpiji sudah jauh di atas harga jual Pertamina kepada masyarakat.

“Tidak hanya komoditas elpiji, komoditas apa pun kalau kita beli harganya lebih mahal dari harga jual pasti merugi, sekarang harga pokok elpiji di kisaran Rp11 ribu per kilogram belum termasuk biaya pengisian gas dan transportasi distribusi,” katanya.

Skema kenaikan harga elpiji 12 kg ini juga sudah disampaikan dan disetujui oleh pemerintah melalui pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN. “Untuk elpiji, kami sudah menyusun roadmap dan rencananya kami lakukan bertahap, yakni awal 2015, pertengahan 2015, awal 2016, dan sisanya benar-benar mencapai harga keekonomian pada 2016,” ungkap Ali.

Sesuai dengan roadmap yang sudah diserahkan ke pemerintah, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 per kg pada 1 Januari 2015.

Selanjutnya, harga elpiji dinaikkan Rp1.500 per kg setiap enam bulan hingga keekonomian. Per 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kg. Setelah 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…