Kejari Cibadak Usut Kasus DAK



NERACA

Sukabumi  - Setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan lama, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak menetapkan tersangka kasus proyek pengadaan buku dan alat peraga dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pada  Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Kedua tersangka itu adalah AS (Kabid Sarana dan Prasarana) pada DInas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

 

Ketua Tm Penyidik Kejari Cibadak, Dedy Supardi, membenarkan kedua nama tersangka itu. Menurut Dedi yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus ini, AS dan Ro dinilai paling bertanggungjawab akan kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu 

 

Dari fakta yang ditemukan, penyidik menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar berbentuk cek yang masuk ke AS. Fakta baru tersebut adalah indikasi lalu lintas aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar yang diterima Disdik Kab. Sukabumi. Dana sebesar itu langsung diberikan PT Remaja Rosda Karya (RKK) selaku perusahaan pengadaan buku perpustakaan yang bersumber dari Dana Aloksi Khusus (DAK) 2010 senilai Rp 12,8 miliar.

 

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun AS  belum ditahan. Kejari beralasan tidak dilakukannnya penahanan karena saat ini masih suasan lebaran, dan kedua tersangka dinilai kooperatif, " Yang pasti nanti setelah diberitahukan melalui surat kepada kedua orang yang bersangkutan, upaya penahan pasti ada. Tinggal tunggu saja" jelas Dedy.

 

Kalangan LSM se - Sukabumi memberikan apresiasi terhadap penetapan tersangka dalam kasus pengadaan buku dan alat peraga senilai Rp 12,8 miliar ini, dan meminta berkasnya agar segera dikirimkan ke Pengadilan guna disidangkan, " Kita berharap kasus ini segera mungkin berkasnya dilimpahkan kepada pengadilan. Bukan hanya kasus DAK, kasus BLUD Sekarwangi pun juga harus segera mungkin juga dilimpahkan agar tidak terjadi tanda tanya besar khususnya dari kalangan LSM" terang Bambang Rudianto koordinator LSM Jambe kepada Neraca.

 

Bambang juga meminta agar aktor intelektual dalam proyek itu diusut hingga tuntas. Sebab, kata Bambang, banyak beredar kabar proyek ini bisa dimenangkan oleh PT RKK karena adanya campur tangan oknum dewan, " Bukan rahasia umum lagi saya pikir. Sebab semenjak kasus ini mencuat, ada tudingan adanya campur tangan oknum dewan untuk memenangkan PT RKK mendapatkan proyek ini. Harus diusut juga dong. Jangan hanya dari Dinas Pendidikan saja yang jadi tersangka," katanya

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…