Pemerintah Bekukan Rute Kecelakaan Air Asia - Jasa Penerbangan

NERACA

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia Surabaya-Singapura pp terhitung mulai Jumat (2/1). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan pembekuan sementara rute tersebut berlaku hingga keluarnya hasil evaluasi dan investigasi atas jatuhnya pesawat Airasia QZ8501 pada Minggu 28 Desember 2014 lalu.

Barata mengatakan pembekuan sementara tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. "Hal yang melatarbelakangi pembekuan izin rute Indonesia AirAsia tersebut adalah karena PT Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (4/1).

ia menjelaskan pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura pp yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Namun, lanjut dia, pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura pp dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu. "Dan pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," katanya.

Menurut Barata, hal tersebut merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan. "Selanjutnya dengan pembekuan ini, penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura pp agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pesawat QZ8501 rute Surabaya-Singapura pp mengalami hilang kontak pada Minggu 28 Desember 2014 dan ditemukan jatuh di sekitar Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Selasa 30 Desember 2014 lalu.

Hingga saat ini sudah 30 jenazah yang ditemukan berdasarkan data Badan SAR Nasional, di antaranya 10 jenazah yang berada dalam penerbangan dari Pangkalan Bun ke Surabaya, empat di Pangkalan Bun, tujuh di KRI Bung Tomo, tujuh di KD Pahang dan delapan di Surabaya.

Di pihak lain, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk segera menarik seluruh Pesawat AirAsia yang beroperasi di Indonesia guna mengantisipasi kejadian tak diinginkan pada masa mendatang. "Semua harus diaudit secara benar tentang jaminan keselamatannya," kata Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo, di Surabaya, dikutip dari laman yang sama.

Apalagi, ungkap dia, sampai saat ini Emergency Locator Transmitter (ELT) dan Underwater Locator Beacon (ULB) di kotak hitam Pesawat AirAsia QZ8501 yang keduanya harus memberikan sinyal pemancar darurat ternyata tidak berfungsi. Akibatnya seluruh alat tersebut tidak terdeteksi. "Kondisi itu membuktikam bahwa kebijakan Low Cost Carrier yang diterapkan manajemen AirAsia mengabaikan standar keselamatan penumpang jika terjadi hal-hal yang terburuk," ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila alat ELT dan ULB berfungsi dengan baik maka saat ini pencarian korban manusia dan bangkai pesawat tidak menyulitkan tim BASARNAS. Bahkan, tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. "Jika manajemen AirAsia ada indikasi melanggar UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, kami akan siap melakukan gugatan hukum," katanya.

Di lain pihak, maskapai penerbangan AirAsia siap melakukan evaluasi kinerja perusahaan setelah menerima pembekukan izin rute Surabaya-Singapura dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. :Terkait dengan pembekuan, kami sedang melakukan rapat evaluasi, dan kami tidak bisa berkomentar banyak sebelum ada hasil evaluasi dari internal perusahaan," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widiyatmoko, dalam keterangan pers AirAsia di Surabaya, Sabtu.

Sunu tidak mau menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil perusahaannya terkait dengan pembekuan, namun pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait masalah tersebut.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…