Investor Terus Dipermudah Urus Perizinan Usaha - Penanaman Modal

NERACA

Jakarta – Layanan penerbitan perizinan investasi online milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tetap buka pada hari libur biasa dan nasional. "Pelayanan di hari libur tersebut merupakan komitmen kami untuk memberi kemudahan kepada investor dalam mengajukan permohonan perizinan investasi," kata Deputi Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, dikutip Minggu (4/1).

Sejak diberlakukan 15 Desember, sistem layanan penerbitan perizinan online tetap menerima permohonan bahkan pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2015. "Pada saat hari Natal tanggal 24-26 Desember, kami menerima sebanyak 141 permohonan. Demikian juga pada saat tahun baru tanggal 30 Desember 2014-1 Januari 2015, kami menerima 227 permohonan. Semua akan diproses sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku di BKPM," katanya.

Secara akumulatif, lembaga pimpinan Franky Sibarani itu sudah menerima 1.265 permohonan penerbitan perizinan investasi sejak diberlakukannya sistem online. Layanan perizinan online BKPM meliputi 11 jenis izin dan nonperizinan yakni izin prinsip penanaman modal (baik yang belum dan sudah berbadan hukum), izin prinsip perluasan, izin prinsip penggabungan perusahaan dan izin prinsip perubahan.

Selain itu, BKPM juga melayani secara online izin usaha, izin usaha perluasan, izin usaha penggabungan perusahaan, izin usaha perubahan dan izin kantor perwakilan perusahaan asing.  Lembaga itu juga melayani izin fasilitas berdasarkan SK Menteri Keuangan tentang pembebasan bea masuk impor mesin dan SK Menteri Keuangan tentang pembebasan bea masuk impor barang dan bahan. Sesuai SOP yang ada, ditetapkan bahwa izin prinsip maksimal selesai dalam tiga hari, izin usaha dalam enam hari dan izin fasilitas dalam tujuh hari.

BKPM juga akan memajukan layanan konsultasi di "front office" (FO) BKPM guna memaksimalkan layanan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nasional yang akan mulai diberlakukan akhir Januari mendatang.

"Kami mendapat masukan dari Menpan dan RB untuk menyamakan jam layanan dengan jam kerja. Jam kerja kami dimulai pukul 07.30 WIB sehingga layanan konsultasi untuk perizinan juga akan mengikuti mulai jam 07.30 WIB," kata Kepala BKPM Franky Sibarani sebelumnya, dikutip dari laman kantor berita yang sama.

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan hasil diskusi dengan kelompok investor dan evaluasi pemberlakukan layanan perizinan online yang berlangsung 15 Desember lalu. Menurut Franky, penyediaan layanan konsultasi untuk investor akan semakin maksimal sehingga bisa mendorong peningkatan investasi masuk ke Indonesia. "Ada pun layanan tatap muka di BKPM hanya untuk investor yang membutuhkan konsultasi sebelum mengirimkan permohonan via online," katanya.

Selain layanan konsultasi tatap muka, BKPM juga sudah menerapkan layanan online untuk sebelas jenis perizinan yang menjadi kewenangannya, yaitu: izin prinsip baik untuk izin baru, perluasan, maupun alih status; izin usaha baik baru dan perluasan, izin prinsip dan usaha untuk perubahan; izin kantor perwakilan perusahaan asing (KPPA/KP3A) baik untuk baru dan perubahan; serta pemberian fasilitas pembebasan bea masuk impor atas mesin/barang dan bahan.

Sejak diberlakukan 15 Desember yang lalu, layanan penerbitan perizinan online dinilai mampu meningkatkan produktifitas layanan BKPM. "Jumlah perizinan yang dilayani semakin meningkat menjadi rata-rata 110 permohonan per hari dibandingkan saat masih menggunakan sistem tatap muka sekitar 60-70 permohonan. Sementara jumlah pegawai BKPM yang ditempatkan untuk bagian pelayanan masih tetap jumlahnya," katanya.

Franky mengatakan pihaknya akan terus berfokus kepada pengembangan sistem layanan perizinan online, sehingga lonjakan jumlah aplikasi dari investor dapat terakomodir dalam Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang dimiliki BKPM. "Terlebih sistem ini akan menjadi pintu masuk integrasi dengan layanan perizinan di daerah (BPM-PTSP) dalam kerangka PTSP Nasional," ujar Franky.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…