NERACA
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji untuk membantu perusahaan yang akan melakukan pembiayaan proyek melalui penambahan modal dari penerbitan obligasi,”Selama ini pemerintah terbitkan obligasi lewat pasar modal itu untuk pembiayaan infrastruktur. Pembiayaan infrastruktur korporasi didorong untuk menambah modal dari saham maupun obligasi," ujar Dirut BEI Ito Warsito di Jakarta, kemaarin.
Dia menyatakan, mengkaji pembiayaan proyek lewat obligasi agar mendapat modal baru untuk membangun infrastruktur,”Pemerintah juga minta perusahaan konstruksi menanam modal untuk memberi mereka modal baru agar genjot investasi infrastruktur," jelas dia.
Sementara, pihak yang menerbitkan obligasi harus memenuhi persyaratan tertentu,”Diukur aman atau tidak, visible, timeline-nya seperti apa, urgensi dan siapa yang terlibat, kan penting. Yang terlibat namanya kredibel atau tidak. Credential harus ada, secepat mungkin kalau bisa pembangunannya. Proyeknya aman dan sudah pasti jadi berjalan,”kata Ito.
Bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini tengah konsentrasi untuk mendorong Pemerintah Daerah menerbitkan obligasi daerah (municipal bond) sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dalam rangka pembangunan infrastruktur,”Pada dasarnya prioritas pemerintah pusat mendorong infrastruktur. Kita sangat konsentrasi untuk mendorong pemerintah daerah menerbitkan pembiayaan jangka panjang melalui 'municipal bond'," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida.
Dia menambahkan bahwa untuk mendukung pembangunan infrastruktur, OJK akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah yang memiliki niat untuk menerbitkan obligasi, namun tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kendati demikian, Nurhaida mengakui bahwa masih ada beberapa kendala bagi pemerintah daerah, yakni salah satu syarat dalam penerbitan surat utang dalam peraturan pasar modal disebutkan laporan keuangan harus di audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, sementara laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”Kita akan mencari solusinya agar ke depannya pemerintah daerah dapat menerbitkan surat utang. Intinya, kita akan mendorong untuk pembangunan daerah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan bahwa salah satu hal yang juga menjadi kendala bagi daerah adalah status kelayakan kredit dari kota dan kabupaten itu sendiri,”Kelayakan kredit merupakan inti dari pinjaman yakni semakin tinggi tingkat kelayakan kredit suatu kota atau daerah, maka akan semakin mudah pula akses kota atau daerah tersebut kepada pinjaman atau skema pembiayaan alternatif lainnya," paparnya.
Dia mengemukakan bahwa status dan peringkat kelayakan kredit merupakan salah satu syarat utama yang diperlukan dalam mengakses pembiayaan dari pihak swasta, terutama dalam penerbitan obligasi daerah,”Melalui peringkat tersebut, akan terlihat tingkat risiko gagal bayar dari pemerintah daerah. Semakin tinggi peringkatnya, maka akan semakin rendah risiko gagal bayarnya," kata Muliaman D. Hadad. (ant/bani)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menempati posisi Top 3 tempat kerja terbaik untuk pengembangan karir di Indonesia versi…
NERACA Jakarta – Resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal, PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) membidik pendapatan tumbuh 20% pada…
NERACA Jakarta- Tensi ketegangan politik di kawasan timur tengah menjadi sentimen negatif terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa…
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menempati posisi Top 3 tempat kerja terbaik untuk pengembangan karir di Indonesia versi…
NERACA Jakarta – Resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal, PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) membidik pendapatan tumbuh 20% pada…
NERACA Jakarta- Tensi ketegangan politik di kawasan timur tengah menjadi sentimen negatif terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa…