BANYAK CALO ANGGARAN DI KEMENKEU DAN DPR - Birokrasi Hambat Pencairan Anggaran

Jakarta - Saling tuding antara Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementerian Keuangan terkait lambatnya pencairan anggaran semakin memperjelas rumitnya birokrasi di negeri ini. Ini menyebabkan lambannya penyerapan anggaran bagi proses pembangunan, bahkan tercatat sedikitnya 22 instansi “terganjal” pencairan anggarannya sehingga pembangunan terhambat. 

NERACA

Namun Kemenkeu tidak bisa disalahkan sendirian, DPR juga termasuk harus ikut bertangggungjawab. Selain itu, ternyata manajemen Kementerian/Lembaga (K/L) dinilai “bobrok” tak cepat merespon instruksi presiden. Sehingga rumitnya prosedur birokrasi perlu desederhanakan tanpa menghilangkan azas kehatian-hatian.

“Intinya,  kami perlu mereview kembali prosedur birokrasi yang berbelit selain untuk mempercepat tapi juga mengurangi perilaku koruptif,” kata Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (8/9)

Menurut Kuntoro, pihaknya memang mendesak  pengkajian ulang prosedur birokrasi untuk mengurai tahapan yang rumit untuk dapat memperkecil keinginan untuk mencari jalan pintas melewati birokrasi yang mendorong terjadinya korupsi.  

"UKP4 telah melakukan kajian, terkait prosedur, kita mengetahui bahwa semakin rumitnya prosedur ini akan semakin mengundang keinginan untuk melakukan hal yang tidak benar untuk mempercepat proses," katanya.

Selain masalah birokrasi, Kuntoro juga melihat rendahnya penyerapan anggaran disebabkan manajemen kementerian yang buruk. Sehingga tak mampu merespon cepat kebijakan presiden. "Saya kira ini lebih banyak pada masalah manajemen di tingkat kementerian. Dimana arahan Presiden tidak segera ditindaklanjuti. Sehingga selalu terjadi kelambatan. Saya kira ini yang paling pokok,”tegasnya.

Lebih jauh Kuntoro mengakui faktor kehatian-hatian di kementerian terkait pelaksanaan tender dalam upaya transparansi dan akuntabilitas juga menjadi salah satu penghambat.  "Memang ada beberapa persoalan yang menimbulkan ketidakjelasan pengadaan lelang. Maka menimbulkan komplikasi persoalan dan permasalahannya. Pengadaan barang melalui tender perlu didahului oleh izin," tambahnya

Menurut dia, kadang-kadang izin pun lambat diberikan karena berbagai macam pertimbangan yang bisa masuk akal dan ada juga yang tidak masuk akal, ini semua persoalan yang menyebabkan lambatnya pengadaan tentu di lain pihak juga ada masalah birokrasi yang sangat berbelit.

"Kami terpanggil untuk melakukan penyederhanaan dari berbagai macam prosedur yang selama ini sudah terlanjur diberlakukan dan kita tahu ini memperlama proses pengadaan jadi hal semacam ini juga perlu dilakukan untuk mempercepat proses," ujarnya

Tidak Transparan

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas justeru menilai konflik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan-Kemenkeu lebih disebabkan Kementrian Keuangan yang tidak transparan. Karena azas transparansi itu merupakan kunci pencairan dan penyerapan anggaran.

“Keadaaan ini terjadi karena tidak terbukanya di Kementerian Keuangan. Karena  Kemenkeu merupakan kunci terkucurnya anggaran yang diajukan oleh setiap kementerian,” ujarnya kemarin.

Ilyas memaklumi kekesalan sejumlah menteri terutama dalam masalah pencairan anggaran. Sehingga berdampak pada kinerja kementrian. “Wajar saja ada menteri kesal. Mungkin saja kementerian yang dipimpinnya susah mendapatkan anggaran. Meski dapat mungkin lama cairnya,”paparnya

Yang jelas Ilyas tak membantah kemungkinan banyaknya calo anggaran yang bermain. Karena calolah yang mempercepat urusan jadi lancar. “Dugaan saya,.  memang ada unsur kesengajaan menahan anggaran berlama-lama di Kemenkeu. Disinilah peran calo bermain. Padahal anggaran ini diperlukan untuk kementerian lainnya,” cetusnya.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan kajian terkait proses pengganggaran, baik di Kementrian dan Badan Anggaran DPR. “Kalau perlu persoalan ini harus diperiksa KPK agar tidak adanya pertanyaan besar, kenapa anggaran sulit sekali cair dari MenKeu,”imbuhnya.

Peneliti lainnya dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai peran Kementerian Keuangan sangat besarnya kewenangannya. Ibaratnya bendahara negara, lembaga ini bisa “mengatur” dan “mempersulit” anggaran untuk cair. “Sehingga banyak tudingan  ada mafia yang bermain, misalnya kalau kementerian atau pemda ingin cepat cair anggarannya, maka "mafia" itulah yang akan bekerja,” ungkap koordinator advokasi dan investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi kemarin.

Menurut Uchok, konsekuensinya jelas berpotensi ada korupsi dan suap dalam proses di situ, meski angka imbalannya berkisar di bawah 5%. “Tapi permainan  para "mafia" anggaran ini jelas menambah hancur sistem penganggaran kita yang juga masih buruk,”

Oleh karena itu, Uchok meminta sistem penganggaran harusnya diubah dan Kemenkeu berani mengumumkan ke publik soal kementrian yang telat mengajukan anggaran. “ Untuk meminimalisasi "calo" pencairan anggaran, Kemenkeu harus mengumumkan ke publik kementerian mana yang sudah ditransfer dan mana yang baru mengajukan,” cetusnya

Menurut ekonom LIPI Latief Adam,  terdapat dua hal yang mampu mengubah penyerapan anggaran pembangunan dari tahun ke tahun. Yakni peraturan dan profesionalisme  birokrat. “Kalau dua hal ini diperbaiki maka tak akan ada lagi keterlambatan penyerapan anggaran,” tegasnya Kamis.

Namun Latif tak sepakat Kemenkeu disalahkan begitu saja. “Kita tak boleh menyalahkan Kemenkeu saja. . Karena di sana saja sudah ada dua pihak yang mereview soal anggaran ini. yakni dirjen anggaran serta perbendaharaan negara. Kalau mau mengubahnya, harus diadakan perubahan UU (Undang-undang) serta meningkatkan kinerja birokrat,” ungkapnya.

Latief mengakui adanya keterlibatan calo anggaran dalam lambatnya penyerapan anggaran ini. Namun, menurutnya hal tersebut sangat sulit untuk dibuktikan.”Dalam setiap tender, pasti ada keterlibatan "mafia" anggaran,” sebutnya.

Kalau hal ini tidak diperbaiki dengan segera. Maka selamanya tetap akan seperti itu. Dampaknya, pada kualitas pembangunan. Pasalnya anggarannya hanya disetujui sedikit. ”Kalau sudah seperti ini mau tidak mau perusahaan mengurangi kualitas produk mereka,” kata Latief.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar DPR mengadaptasi konsep good governance dengan mengungkapkan transparansi proses persetujuan. Sehingga tidak akan terlihat adanya indikasi menunda-nunda penyerapan anggaran. Karena saat ini perusahaan yang mengikuti tender terkesan adalah perusahaan yang dekat dengan para birokrat-birokrat. munib/ahmad/iwan/vanya/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…