Polemik Kurikulum yang Tak Perlu - Oleh: Ahmad Baedowi, Pakar Pendidikan; Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta (sejak 2006) Alumni George Mason University, Virginia,USA

 

 

Kegaduhan dan polemik soal kKurikulum 2013 (K-13) kembali menguat setelah Menteri Anies menghentikan sementara K-13 bagi sekolah-sekolah yang baru mengimplementasikan selama satu semester. Sebelumnya, polemik K-13 juga sedemikian panjangnya, terutama tentang aspek substansi dan teknis operasional di tingkat sekolah.



 

Poin penting yang perlu dikemukakan adalah K-13 disusun dengan melibatkan begitu banyak ahli dan praktisi pendidikan, juga melalui serangkaian uji publik. Pesannya juga sangat jelas, yaitu ingin mengubah orientasi proses belajar-mengajar dari yang sebelumnya menitikberatkan pada pengembangan aspek akademik atau kognisi siswa semata menjadi lebih pada pengembangan sikap (afektif) dan kepedulian terhadap lingkungan (psikomotorik).

 

Alasan Menteri Anies menghentikan K-13 memang di luar dugaan para penggagas awalnya, terutama Pak M. Nuh, mantan Menteri Pendidikan. Alasan teknis tentang minimnya evaluasi terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP-2006) menjadi salah satu penyebab dihentikannya penerapan K-13 pada lebih dari 119 ribu sekolah.

 

Lemahnya Manajemen Kurikulum

 

Dalam pandangan penulis, sebaiknya perbedaan pandangan tentang kurikulum disudahi ketika diskusi tentang aspek desain sudah tertulis, tinggal bagaimana aspek delivery dari kurikulum dipikirkan strategi implementasinya secara akurat dan baik. Dalam siklus manajemen kurikulum, baik pada aspek desain maupun delivery, peran sentral guru, pengawas, praktisi, dan kepala sekolah sangat signifikan.

 

Aspek desain, yang terdiri atas konstruksi kurikulum, pengembangan kurikulum, hingga pelembagaan dan modifikasi kurikulum, seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat sekolah dalam menyusun kerangka dasar rencana pembelajaran secara makro. Ketiadaan keterwakilan sekolah dalam proses ini pasti akan menyebabkan terjadinya kebingungan guru yang luar biasa dalam memaknai dan menjalani konsep KTSP ataupun K-13.

 

Minimnya keterlibatan peran sekolah dalam aspek desain pasti akan mempengaruhi aspek delivery, yang terdiri atas implementasi kurikulum di tingkat kelas, bagaimana memperoleh dan menggali umpan balik (feedback) serta melakukan proses evaluasi atau penilaian terhadap proses belajar-mengajar. Karena itu, sangat wajar jika kegagapan selalu muncul di kalangan guru begitu ada kebijakan dan penamaan baru dari rencana perubahan kurikulum nasional. Penting memahami siklus manajemen kurikulum sebagai sebuah tool dalam membuat standar kebijakan di bidang kurikulum serta mengidentifikasi sebanyak mungkin pemangku kepentingan sekolah yang terlibat di dalamnya (Fenwick W. English: 2002).

 

Sebagai pengembang kurikulum, jelas peran komunitas sekolah akan menentukan berhasil-tidaknya sebuah kebijakan dan sistem pendidikan yang hendak dijalankan. Karena itu, orientasi peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, pengawas, dan komite sekolah jauh lebih utama ketimbang aspek apa pun di bidang pendidikan. Seumpama sebuah kendaraan, komunitas sekolah laksana mesin utama yang akan membuat seluruh komponen lain dalam siklus manajemen kurikulum bergerak secara dinamis.

 

Kesadaran tentang pentingnya menimbang manajemen dan pengembangan kurikulum dalam memastikan kerangka sistem pendidikan yang mudah dimengerti dan diterapkan sejalan dengan tantangan pembelajaran abad ke-21. Artinya, manajemen dan proses pengembangan kurikulum harus dapat dipastikan kompatibel dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan anak-anak mereka berkembang secara maksimal.

 

Strategi Implementasi

 

Sebagai guideline sederhana, tak ada salahnya jika kita sedikit mencerna apa yang dirumuskan oleh National Research Council dalam Education for Life and Work: Developing Transferable Knowledge and Skills in the 21st Century (James W. Pellegrino: 2012) tentang kebutuhan pengembangan kurikulum di tingkat makro atau kebijakan.

 

Dalam dokumen ini, setidaknya manajemen kurikulum diharapkan mampu mendistribusikan secara baik kebutuhan kognitif siswa hingga ke tingkat berpikir kritis (critical thinking), melek informasi, nalar yang argumentatif, serta inovatif. Pada tingkat ini sebenarnya peran sekolah dan guru sangat penting.

 

Sayangnya, ketika K-13 mulai dilaksanakan di tingkat sekolah, kesalahan pada proses pelatihan guru dan manajemen sekolah tetap terjadi. Saya membayangkan, seandainya dulu unit analisis implementasi kurikulum adalah sekolah, maka pemerintah menyiapkan data valid kondisi sekolah yang benar-benar siap melaksanakan K-13 beserta model pelatihannya. Jika pelatihan tentang proses implementasi K-13 dilakukan pada sekolah-sekolah terpilih, di mana subyek pelatihan adalah seluruh critical mass yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, guru, LSM, dan siswa, maka kesan terburu-buru dan setengah jadi pasti tak akan terjadi.

 

Karena K-13 diharapkan mampu memiliki pencapaian afeksi dan psikomotorik siswa yang terukur, terutama dalam mengembangkan budaya dan etika akademik yang terbuka dan jujur, fleksibel, menghargai perbedaan, serta memiliki kemampuan metakognisi yang akan membuat guru dan siswa kita mampu beradaptasi dengan segala macam jenis perubahan di sekitar mereka, maka memulai implementasi kurikulum di tingkat sekolah adalah imperatif.

 

Jika pelatihan dan implementasi K-13 atau kurikulum jenis apa pun dilakukan berbasis sekolah, bukan berbasis kelas seperti sekarang terjadi serta berbasis individual guru, kepala sekolah dan, pengawas secara terpisah, maka upaya penumbuhan budaya sekolah menjadi inheren di dalamnya. Sekolah akan dengan mudah pula mengembangkan jenis-jenis kemampuan intrapersonal dan interpersonal, karena kurikulum akan menjadi diskusi keseharian seluruh warga sekolah.

 

Jika Kementerian yang sekarang tak mampu mendesain pola pelatihan manajemen dan pengembangan kurikulum berbasis sekolah secara lebih kreatif, kontroversi dan polemik pasti akan terus berkelanjutan. Kita harus menyadari bahwa kurikulum pasti harus berubah, karena ribuan ahli dan praktisi pendidikan memiliki cara pandang unik dan berbeda tentang apa itu kurikulum. Jika perubahan merupakan sebuah keniscayaan, antisipasi terhadap implikasi sosial dan teknis sebuah kebijakan pendidikan harus diletakkan di jantung pendidikan itu sendiri, yaitu sekolah. (haluankepri.com)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…