Izin Investasi Bisa Selesai Satu Bulan

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjanjipkan kemudahan proses perizinan investas, yang biasanya tuntas seratus hari bisa dipangkas menjadi 30 hari atau satu bulan.

"Biasanya pengurusan izin investasi bisa 100 hari. Tapi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah memonopoli perizinan investasi Januari mendatang. Jadi nanti izin investasi bisa selesai 1 bulan, ini semua dilihat lebih spesifik case by case," tegas Sofyan di Jakarta, Senin (29/12).

Menurut Sofyan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dijalankan BKPM bisa membuat investor asing nyaman dan terlindungi. Namun, dia menegaskan, terobosan itu bukan berarti pemerintah memerlonggar pengawasan investasi. "Kami tidak akan berikan insentif apapun kepada investor yang berperilaku buruk, melanggar hukum," katanya.

Kepala BKPM Franky Sibarani menambahkan, pihaknya bakal menyatukan perizinan investasi ada di daerah. Sebagai landasan hukum bakal dibuat peraturan presiden terkait penyatuan izin daerah dan pusat. "Jadi daerah memiliki investor cukup besar kami dorong supaya PTSP efektif berjalan." Ujarnya.

Rencannya, menurut Franky tahun depan, BKPM bakal menyatukan proses perizinan investasi di 24 provinsi dan 90 kabupaten atau kota. Selain itu, BKPM juga telah meluncurkan Layanan Penerbitan Perizinan Penanaman Modal secara online (dalam jaringan/daring).

Dimana menurut Franky, peluncuran layanan online untuk penerbitan perizinan di BKPM ini merupakan persiapan BKPM sebagai pelaksana penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seperti yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.

"Mulai tanggal 15 Desember 2014 seluruh perizinan yang diterbitkan BKPM dapat dilakukan pengajuannya secara online sehingga tidak ada layanan tatap muka. Investor dapat mengajukan permohonan dari kantor masing-masing, tidak perlu datang ke sini (BKPM), dan dapat memonitor proses penerbitan perizinan yang dimohonkan via online tracking system," katanya.

Lebih jauh, Franky menambahkan layanan peneribitan perizinan online ini merupakan bagian dari upaya membuat iklim investasi Indonesia menjadi lebih baik.

Sebelumnya, pengamat ekonomi UI Muslimin Anwar mengatakan Investasi di daerah masih mengalami hambatan terkait perizinan yang mudah dan cepat. Oleh karenanya, pemerintah diminta segera menyediakan dukungan kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi di daerah.

Menurutnya, bentuk dukungan kebijakan tersebut, antara lain, percepatan penyederhanaan perizinan investasi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang terintegrasi secara nasional. Juga, menyediakan insentif untuk mendorong peningkatan investasi misalnya melalui penerapan kebijakan struktural.

Ini berupa pemberian insetif bagi investasi langsung bagi investor yang melakukan reinvestasi pendapatan. “Yang terpenting terus memperkuat upaya pencegahan korupsi baik di pusat maupun daerah,” kata Muslimin.

Penekanan pada ekonomi daerah ini sesuai dengan nawa cita nomor tiga yang diusulkan Jokowi-JK yaitu membangun ekonomi Indonesia dari pinggiran, dari daerah. Dengan begitu, pemerataan pembangunan bisa dirasakan seluruh rakyat.

Pemerintah, jelas Muslimin, juga perlu mengembangkan strategi investasi nasional daerah yang terintegrasi guna mendorong sektor manufaktur. Pemerintah pusat harus mampu mendorong agar pemerintah daerah mau mendukung melalui perbaikan birokrasi dan perizinan, termasuk sinkronisasi peraturan dan penerapan e-Government dalam menghadapi penerapan komunitas ekonomi ASEAN.

Terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk sistem logistik nasional (sislognas), pemerintah baru perlu mengadopsi, menguatkan, dan mendorong percepatan penyelesaian target MP3EI dan implementasi sislognas. Ini antara lain melalui kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tingkat pusat.

Kebijakan tersebut, kata Muslimin, perlu didukung ketegasan implementasi RTRW oleh pemerintah daerah. Penguatan infrastruktur perlu difokuskan pada penyediaan pelayanan infrastruktur dasar, seperti elektrifikasi, akses air minum, sanitasi, perumahan layak huni dan jalan. [agus]

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…