One Stop Service Jadi Sentimen Positif Bursa

NERACA

Jakarta – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditargetkan bisa beroperasi efektif pada pekan keempat Januari 2015. Kendati demikian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan hingga saat ini baru satu-dua provinsi yang mengintegrasikan perizinan dalam PTSP.

Sofyan menuturkan, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Namun begitu, lantaran PTSP ini merupakan hal baru yang melibatkan semua kementerian/lembaga, maka persiapannya memerlukan konsolidasi akhir,”Nah, kita akan lihat persiapan akhir apa yang menjadi masalah. Ada kendala apa," kata Sofyan di Jakarta, Senin (29/12).

Kedepan, kata Sofyan, pihaknya akan mengajak lebih banyak lagi pemerintah daerah untuk menyukseskan PTSP. Nantinya, diharapkan PTSP itu bukan hanya ada di pusat, tapi juga di daerah. Menurut Vice President Quant Kapital Investama Hans Kwee, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau one stop service diyakini akan memiliki dampak positif terhadap pasar modal Indonesia pada 2015. Pasalnya, kebijakan tersebut diyakini akan meningkatkan dan mempercepat investasi dari luar negeri ke pasar domestik,”One stop service akan men-direct investment dari luar, mempercepat investasi asing ke dalam negeri. Saya kira janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan terlaksana tahun depan, membuat pertumbuhan emiten semakin baik di 2015,”ujarnya.

Dia mengungkapkan, kebijakan di bawah kendali Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) tersebut akan mendongkrak dana asing yang masuk ke beberapa sektor di dalam negeri."Dulu perizinan butuh waktu lama sampai setahun, sekarang sudah hanya 3 menit. Nantinya, dana asing yang masuk akan lebih cepat, misalnya untuk bangun infrastruktur," tutur dia.

Dia menambahkan, pelayanan ini juga akan mendongkrak pergerakan pasar saham."Nanti akan banyak investasinya, di konstruksi akan meningkatkan saham semen, oil and gas. Hampir semua saham akan terdorong naik, pertumbuhan bagus, laba bagus," pungkasnya.

Sekadar informasi, kebijakan PTSP adalah salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar proses perizinan yang berlarut-larut dan menjadi penghambat investasi dapat segera dibenahi. PTSP ditargetkan akan dimulai pada Januari 2015.

Kata Kepala BKPM, Franky Sibarani, Ke depan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum penyatuan seluruh perizinan di bawah BKPM Daerah dan PTSP. Menurutnya, ada lebih dari 400 perizinan yang bakal disatukan,”Proses berikutnya bagaimana PTSP efektif. Jadi diminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penekanan kepada pemda dan kita di pusat akan melakukan pendampingan monitoring sejauh mana PTSP berjalan," ujar Franky.

Dia menargetkan, seluruh penyatuan dapat berjalan pada Januari tahun depan. Sementara pada Februari dan Maret 2015, pemerintah dan BKPM akan fokus pada perizinan di daerah yang mendulang investasi besar. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…