Keadilan Ekonomi vs Korupsi

Pancasila sebagai dasar negara kita mengajarkan bahwa berbagai cara harus ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia agar terwujud suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setelah 66 tahun Indonesia merdeka ternyata tujuan masyarakat adil dan makmur ini belum terwujud. Maka pertanyaan yang harus dijawab adalah mengapa?

Ternyata salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan ekonomi adalah korupsi, yang sekarang istilahkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktik korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Namun tak dapat disangkal bahwa dampak “pergantian” ini tidak baik karena KKN jauh lebih mudah ditoleransi ketimbang korupsi.

Pernah ada yang menyamakan penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang dulu menjadi hiperinflasi (1966), berhasil diatasi para ekonom kita. Sayangnya sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi, meski penyakit itu sudah merebak ke semua level pejabat secara mengerikan.

Tampaknya persoalan inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi tidak mampu melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”. Sebaliknya dunia usaha memang cenderung lebih bergairah jika ada wabah korupsi. Apa benar demikian?

Sebenarnya kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika mereka sudah berjamaah dalam berkorupsi, tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat.

Kita melihat berbagai program pemberdayaan ekonomi rakyat saat ini ibarat ”pemadam kebakaran” karena kurangnya dukungan political will. Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini belum terwujud di Indonesia karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah “aturan main” berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga negara secara merata.

Kita mengimbau para filsuf  dan kalangan ilmuwan sosial, untuk bekerja keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori Barat.

Dengan berpikir empirik kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah jika orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang miskin bahkan harus mengemis sekedar untuk mencari sesuap nasi?

Tentang mahalnya biaya pendidikan yang kini ramai dibahas masyarakat kita, kita perlu menganalisisnya dari segi yang lebih luas dan dengan sudut pandang keadilan. Adilkah kita tidak peduli pada kualitas pendidikan kita dan sekedar melihat masalah pendidikan kita hanya pada tingginya biaya SPP?

Masalahnya pengangguran yang selama ini kita keluhkan terutama pengangguran terdidik untuk sebagian besar bukan karena kurangnya lapangan kerja, tetapi lebih karena tidak relevannya pendidikan, atau rendahnya kualitas pendidikan kita.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…