Tata Kelola Energi Perlu Kebijakan Revolusioner

NERACA

Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar menyatakan bahwa kekayaan alam Indonesia berupa sumber energi dan pertambangan yang melimpah seharusnya dapat membuat rakyat Indonesia sejahtera. Namun, sampai saat ini kondisi Indonesia belum lepas dari masalah kemiskinan, tingginya pengangguran dan masih minimnya jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Kekayaan alam sumber energi dan pertambangan belum dapat sejahterakan rakyat, karena energi dan pertambangan tidak dikelola berdasarkan hukum dan keadilan," ujar Bisman dalam keterangan yang diterima Neraca, Senin (29/12).

Dalam catatan Pushep, masih banyak ditemukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Dari 10.918 IUP yang ada, baru 6.042 IUP yang sudah dinyatakan tidak bermasalah (clear and clean), sisanya sebanyak 4.876 IUP masih bermasalah. “Terkait IUP bermasalah, Pemerintah jangan ragu untuk melakukan proses hukum dan gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi penyimpangan dan korupsi,” tegas Bisman.

Bisman mengatakan, penyelesaian renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, dari 107 perusahaan pemegang KK dan PKP2B, baru 1 perusahaan yang sudah menandatangani amandemen kontrak, sebanyak 86 perusahaan baru sebatas menandatangani MOU dan sisanya belum jelas.

Di sektor minyak dan gas bumi, Pushep menyoroti mafia migas dan korupsi migas yang menjadi penyebab inefisiensi dalam tata kelola migas. Sampai saat ini belum terungkap siapa sebenarnya mafia migas, Tim Reformasi Tata kelola Migas yang dibentuk Pemerintah juga belum menunjukkan tanda-tanda dapat mengungkap dan memberantas mafia migas. "Keberadaan tim ini harus mampu memberantas mafia migas yang sesungguhnya, jangan sampai malah melindungi mafia," tegasnya.

Untuk harga dan subsidi BBM, Pemerintah telah menaikkan harga BBM untuk mengurangi subsidi BBM yang pada APBN tahun 2014 mencapai Rp246,5 Triliun. Pemerintah juga telah merencanakan pada tahun 2015 akan memberikan subsidi tetap untuk per liter BBM.

Harga jual BBM ke masyarakat akan naik dan turun mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Dengan demikian, fluktuasi harga minyak dunia akan langsung ditanggung oleh masyarakat. “Pemerintah agar benar-benar mengkaji tentang peran subsidi dan konstitusionalitas penetapan subsidi tetap pada harga BBM, mengingat Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa penetapan harga BBM yang mengikuti harga pasar adalah inkonstitusional,” ujarnya.

Sementara, peneliti Pushep, Ilham Putuhena mengatakan, kenaikan tarif listrik perlu menjadi perhatian Pemerintah karena mulai bulan Juli 2014 Pemerintah telah menaikkan tarif tenaga listrik secara berkala setiap dua bulan sekali. Bahkan pada tanggal 1 Januari 2015 nanti masyarakat mendapatkan hadiah tahun baru berupa kenaikan tarif listrik. “Kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat seharusnya bisa dihindari jika inefisiensi di sektor hulu listrik dapat di atasi," kata Ilham.

Ilham menegaskan, perlu ada kebijakan revolusioner untuk mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan, misalnya mewajibkan gedung-gedung pemerintah menggunakan listrik yang bersumber dari matahari. “Jika ini bisa diwujudkan pasti akan bisa mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan," tukas Ilham.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah membentuk Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas. Tim itu memiliki empat tugas pokok yang hasil kajiannya akan menjadi bahan rekomendasi Kementerian ESDM kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, meninjau ulang, mengkaji seluruh proses perizinan dari hulu hingga hilir. Harapannya, kebijakan dan aturan yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus atau diubah.

Tugas kedua adalah menata ulang kelembagaan, termasuk di dalammya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Tugas ketiga, yakni mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh substansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat. Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai nilai aktivitasnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…