Ketika "BI Rate" Tak Lagi Digubris Perbankan

NERACA

Jakarta - BI Rate sepertinya sudah tak layak lagi disebut sebagai suku bunga acuan. Pasalnya, meski sudah “terjun bebas” di kisaran 6,75%, toh tetap saja suku bunga kredit perbankan nasional masih di atas langit alias masih di kisaran dua digit.

Tak heran bila pengamat perbankan Farial Anwar melihat hal itu sebagai sebuah bentuk keanehan dunia perbankan di Indonesia. “Kalau di dunia maju, suku bunga acuan benar-benar menjadi panutan. Apa pun bentuk industri keuangannya, patokannya adalah suku bunga acuan. Di negara maju, pasti ada aturan yang membatasi suku bunga kredit di atas bunga acuran, sementara di Indonesia tidak ada”, ujarnya kepada Neraca, Kamis (8/9).

Farial mengakui, nasib BI Rate di Indonesia ini memang unik. Harusnya bank tidak bisa semaunya soal penentuan bunga. “Sekarang kalau Anda bertanya kenapa BI Rate tidak dipatuhi, itu karena memang tidak ada aturan yang mewajibkan ikut aturan BI. Perbankan pun tidak mau patuh dengan alasan pasar bebas yang "haram" kalau banyak aturan. Ini jelas alasan yang sesat”, tandas Farial.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Farial, maka tidak heran kalau ada bank milik pemerintah yang punya net interest margin (NIM) 9%. “Ini kan gila-gilaan. Aturan BI Rate yang tidak digubris perbankan juga menjadi jawaban kenapa asing menyerbu pasar perbankan kita. NIM perbankan kita di atas rata-rata. Kalau di perbankan lain paling 3%, kalau di Indonesia bahkan di atas 9%”, papar Farial.

Farial mengakui, penurunan BI Rate selalu tidak sebanding dengan penurunan suku bunga perbankan. Tapi, kalau ada rencana kenaikan, perbankan sudah ancang-ancang dan menaikkan dengan tingkat kenaikan yang jauh lebih tinggi.

Oleh karena itu, kata Farial, di titik ini, BI harus membuat ketentuan, bukan menyerahkan suku bunga ke perbankan. “Kalau alasannya pasar bebas, di negara yang menganut pasar bebas pun, aturan mengikuti bunga acuan itu ada, bahkan kalau tidak patuh, akan dikenakan sanksi”, tukas dia lagi.

Meski begitu, Farial mengatakan, BI Rate jelas masih sangat dibutuhkan, karena di negara mana pun harus punya acuan suku bunga. Bahkan, menurut dia, harusnya bunga surat utang negara juga mengikuti bunga acuan (BI Rate). “Tapi karena tidak ada ketentuan, ya akhirnya BI Rate tidak pernah sinkron dengan penerapan suku bunga, termasuk di surat utang. Kenyataannya bunga acuan itu tidak efektif. BI terlalu takut mengambil mengambil keputusan, mengatur pelaksanaan BI Rate. Mungkin BI tidak berani karena takut dianggap tidak populer”, jelas Direktur Currency Management Board itu.

Tidak Efektif

Lebih dari itu, dosen FEUI Aris Yunanto menyebutkan bahwa Memang saat ini perubahan BI Rate belum menjadi instrumen yang powerfull untuk mengubah marjin dari bank tersebut. “BI Rate saat ini tidak berpengaruh dengan suku bunga yang ada”, katanya kemarin.

Hal senada diutarakan Lana Soelistianingsih. Pengamat perbankan itu mengakui, BI Rate sekarang sudah tidak efektif dan tidak berpengaruh dalam menentukan suku bunga perbankan. Dirinya melihat bahwa BI Rate oleh perbankan hanya dijadikan tren atau sinyal saja.

“Memang, tujuannya sebagai patokan atau benchmark. Ini terlihat saat sebelum reformasi. Tapi secara global, pasar uang dulu sudah jauh berbeda dengan sekarang. Apalagi bank memiliki keputusan sendiri terkait likuiditas mereka. Saya beri contoh BCA. Mereka cost of fund-nya paling rendah diantara 14 bank besar, di bawah 10%,” ujarnya.

Lana menegaskan, BI Rate sudah seharusnya diganti dengan suku bunga PUAB (pasar uang antarbank) overnight. Tujuannya, agar lebih efektif dalam menentukan suku bunga berdasarkan likuiditas. Dan likuiditas diharapkan menjadi terkendali, dan memberikan dampak bagi penanganan kebijakan moneter.

Memang, sebelumnya, Gubernur BI, Darmin Nasution pun mengakui kalau BI Rate ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap suku bunga kredit dan pertumbuhan kredit. Meski hal tersebut sudah melalui pembahasan yang mendalam di Rapat Dewan Gubernur (RDG) kemarin. ardi/munib/iwan/rin)

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…