Industri Mamin Keluhkan Perizinan di Daerah - Gangguan Investasi

NERACA

Jakarta – Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengeluhkan masalah perizinan usaha di tingkat daerah yang memberatkan pihaknya dalam investasi. "Izin itu sekitar 85 persennya dari daerah, mulai dari izin domisili, gangguan, tetangga, mendirikan bangunan, analisis mengenai dampak lingkungan, lingkungan, peruntukkan lahan hingga pengeboran air tanah," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum GAPMMI Rahmat Hidayat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, dikutip dari Antara, pekan lalu.

Menurut Rahmat, meski iklim perizinan di tingkat nasional sudah begitu kondusif karena maksimal bisa selesai dalam waktu tujuh hari, tidak demikian dengan perizinan di daerah. "Izin yang dikeluarkan pemerintah daerah itu seperti 'black hole', kita tidak pernah tahu kapan selesai. Belum lagi masa berlakunya hanya dua sampai tiga tahun yang mengakibatkan potensi kemacetan dan 'bottlenecking'," ujarnya.

Meski setiap izin punya aturan dan tingkatan jelas mengenai biayanya, tetapi investor mengharapkan kepastian termasuk uang dan waktu dalam investasi. Ia mencontohkan, izin amdal bisa memakan waktu sekitar 260 hari untuk bisa selesai. "Beban waktu yang lama itu kan uang juga, dan itu kerugian yang tidak ternilai," ucapnya.

Rahmat menambahkan, terutama untuk industri makanan dan minuman, masih ada satu perizinan yang diurus oleh lembaga yang berbeda-beda. "Makanya kami beri masukan agar bisa disinkronkan, mana yang paling mayoritas kewenangan biarlah lembaga itu yang urus. Pasalnya, kalau beda-beda lembaga tapi izinnya satu bebannya tetap ditanggung investor," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga mengatakan pihaknya telah secara khusus meminta bantuan asosiasi pengusaha untuk mendata proses perizinan dalam investasi. "Selain meminta data waktu yang dihabiskan untuk mengurus izin, kami juga minta rincian biaya yang dikeluarkan. Nantinya data ini akan digunakan sebagai bahan penyederhanaan lebih lanjut," katanya.

BKPM akan secara resmi bertransformasi menjadi badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) nasional pada Januari 2015. Sejak itu, sejumlah kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga akan diserahkan ke BKPM. Sementara integrasi perizinan dengan pemerintah daerah melalui Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) ditargetkan bisa dilakukan pada 2016.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menyatakan bahwa setidaknya ada 10 perusahaan berskala besar asal Jepang berminat untuk masuk ke sektor makanan dan minuman (mamin) di Indonesia. “Menjelang Asean Economic Community (AEC) 2015, industri makanan dan minuman di Indonesia akan kedatangan banyak investor dari negara Jepang. Selain pasar yang sudah cukup jenuh di negaranya, ketertarikan investor Jepang untuk ekspansi karena Indonesia diprediksi menjadi pasar terbesar di Asean pada 2015,” kata Adhi pada kesempatan sebelumnya secara terpisah.

Iklim bisnis di Jepang, menurut Adhi, terpengaruh dengan kenaikan pajak dan demografi penduduk yang didominasi usia lanjut. “Potensi tersebut diperkirakan menjadi pemicu para investor Jepang akan membanjiri pasar makanan-minuman dalam negeri. Setidaknya 10 perusahaan skala besar telah lebih dulu masuk ke sektor makanan dan minuman Indonesia dan perusahaan Jepang yang telah merealisasikan investasinya di Indonesia antara lain Suntory, Asahi, Glico, Morinaga, Ito En, UHA, Mitsubishi, Yamazaki, dan Kanematsu,” paparnya.

Sebagian besar perusahaan makanan dan minuman asal Jepang, lanjut Adhi, mendirikan perusahaan patungan dengan menggandeng perusahaan makanan minuman yang berdiri sebelumnya di Indonesia. “Morinaga menggandeng Kino Group membentuk perusahaan patungan PT Morinaga Kino Indonesia. Sedangkan Suntory Beverage & Food Limited, perusahaan minuman terbesar kedua di Jepang, menggandeng PT Garudafood Putra Putri Jaya membentuk PT Suntory Garuda Beverage,” ujarnya.

Asahi Group Holdings Southeast Asia Pte Ltd merangkul PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) membentuk PT Indofood Asahi Sukses Beverage. Selain dengan Asahi, Indofood CBP juga membentuk joint venture dengan JC Comsa Corporation, perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang produksi dan pengolahan produk makanan berbahan dasar tepung terigu, food service, serta pengelola jaringan restoran dengan porsi kepemilikan saham mayoritas.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…